Polisi Bubarkan Pameran Lukisan di Bantul

Jum'at, 24 Juli 2015 - 17:08 WIB
Polisi Bubarkan Pameran Lukisan di Bantul
Polisi Bubarkan Pameran Lukisan di Bantul
A A A
BANTUL - Sebuah pameran lukisan yang bertajuk Larung Kamulyan terpaksa harus ditunda pelaksanaannya.

Pameran yang seharusnya digelar pada Kamis 23 Juli hingga Rabu 5 Agustus 2015 di Rumah Budaya Tembi (RBT) Desa Timbulharjo, Kecamatan Sewon dihentikan berdasarkan perintah dari Polsek Sewon demi alasan keamanan.

Beredar kabar, acara tersebut mendapat tentangan keras dari organisasi massa. Sesaat sebelum digelar acara pembukaan, Kamis 23 Juli 2015 malam, pihak panitia mendadak didatangi oleh aparat Kepolisian.

Aparat meminta membatalkan acara pembukaan tersebut karena di dalam rangkaiannya terdapat salah satu yang mengambil inspirasi dari salah satu ajaran agama.

Melalui negosiasi pihak kepolisian mengizinkan pembukaan tetap digelar hanya saja, performance art tersebut ditiadakan.

"Kami sudah mengalah, apalagi malam itu personil polisi yang datang semakin banyak," papar seniman yang menggelar pameran Petrus Agus Herjaka, Jumat (24/7/2015).

Petrus meyayangkan penghentian dan pelarangan pameran lukisan yang dilakukan oleh Polsek Sewon.

Apalagi larangan tersebut karena alasan ia telah memasukkan unsure religi dalam beberapa karyanya. Padahal sejatinya, pameran ini harusnya dilihat dari persepektif budaya bukan agama.

Ia membantah pameran tersebut berunsur agama, karena ia mengklaim karya-karyanya lebih banyak berrkisah tentang filosofi perjuangan hidup seorang manusia dalam mencapai kesukesan.

Seharusnya berbagai pihak menilai karya-karyanya dari persepektif budaya, bukan unsure yang lain. Ia menyayangkan hal tersebut, apalagi di tengah daerah yang konon istimewa karena keberagaman budaya.

"Saya sempat berdiskusi dengan beberapa seniman, mereka juga menyayangkan. Tetapi bagaimana lagi, demi alasan keamanan maka kami mematuhinya," sebutnya.

Namun, setelah pihaknya melakukan negosiasi, pihak kepolisian pun mengizinkan pembukaan itu tetap digelar. Hanya saja, pihaknya dilarang menampilkan performance art tersebut.

"Performance art itu cuma 20 menit. Jadi saya rasa tak masalah kalau dihilangkan. Lagipula jumlah personel polisi yang datang semakin banyak," sebutnya.

Pihak pengelola Rumah Budaya Tembi akhirnya melakukan mediasi dengan aparat Polsek Sewon.

Dari hasil mediasi tersebut disepakati pameran tersebut tidak ditiadakan, hanya ditunda pelaksanaannya demi alasan keamanan. Sampai kapan, ia sendiri tidak mengetahui acara tersebut akan kembali digelar.

Kapolsek Sewon, Kompol Heru Setiawan membantah pembubaran tersebut didasari karena alasan agama tertentu.

Menurutnya, pembubaran tersebut karena alasan izin penyelenggaraan kegiatan. Sebab, pihak panitia belum mengajukan izin dari aparat kepolisian, oleh karena itu pihaknya memutuskan untuk menunda pameran tersebut. "Kami hanya menunda, tidak membubarkan," katanya.

Terpisah, koordinator bidang budaya RBT Totok Bharata mengakui jika pihaknya memang belum mengajukan izin kepada aparat kepolisian terkait pelaksanaan kegiatan tersebut. Namun ia membantah, penghentian tersebut bukan persoalan izin, melainkan faktor keamanan.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7446 seconds (0.1#10.140)