Larang Pelajar Bawa Motor, Bupati Purwakarta Siapkan Jalur Sepeda
A
A
A
PURWAKARTA - Pemerintah Kabupaten Purwakarta dalam waktu dekat akan membuat jalur sepeda untuk para pelajar yang berangkat ke sekolah.
Terobosan ini dilakukan menyusul adanya kebijakan tegas tentang larangan pelajar atau anak di bawah umur mengendarai sepedah motor di Purwakarta.
Seperti diketahui, jika kebikan lelanggaran larangan mengendarai sepedah motor ini dilanggar sanksinya siswa terancam tidak naik kelas serta dicabut subsidi pendikan dan kesehatan yang dijaminkan oleh Pemkab Purwakarta.
"Kita mengaggarkan Rp8 miliar untuk membangun jalur sepedah ini. Jalur sepeda sementara ini kita bangun di daerah perkotaan dulu, kurang lebih 20 kilometer," jelas Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi, Jumat (24/7/2015).
Tahap pertama, pihaknya menujuk SMPN 1 Purwakarta sebagai percontohan dalam merealisasikan kebijakan ini. Seluruh pelajar di sekolah tersebut akan menggunakan sepedah baik berangkat ke sekolah maupun pulang.
"Sebelum ada jalur sepeda para pelajar ini akan dikawal menuju sekolah oleh anggota kepolisian. Selain itu nanti ada jam khusus dari pukul 06.00 WIB hingga 09.00 WIB. Jadi jangan ada dulu kendaraan melintas karena akan banyak pelajar yang berangkat menggunakan sepeda," tambah dia.
Kebijakan yang diberlakukan pada tahun ajaran baru kali ini menyusul tingginya angka kecelakaan lalulintas para pelajar atau anak di bawah umur di Purwakarta.
Aturan larangan anak di bawah umur yang tidak boleh berkendara di jalan raya sudah ada , namun aturan ini tidak ditegakan.
"Kami menyayangkan hal ini. Kalau dibiarkan sama saja mengajarkan pada mereka (pelajar) melanggar hukum sejak dini. Mulai sekarang di Purwakarta tidak boleh lagi ada pelajar yang mengendarai sepedah motor. Terpenting untuk membentuk karakter siswa jauh dari konsumtif," pungkasnya.
Terobosan ini dilakukan menyusul adanya kebijakan tegas tentang larangan pelajar atau anak di bawah umur mengendarai sepedah motor di Purwakarta.
Seperti diketahui, jika kebikan lelanggaran larangan mengendarai sepedah motor ini dilanggar sanksinya siswa terancam tidak naik kelas serta dicabut subsidi pendikan dan kesehatan yang dijaminkan oleh Pemkab Purwakarta.
"Kita mengaggarkan Rp8 miliar untuk membangun jalur sepedah ini. Jalur sepeda sementara ini kita bangun di daerah perkotaan dulu, kurang lebih 20 kilometer," jelas Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi, Jumat (24/7/2015).
Tahap pertama, pihaknya menujuk SMPN 1 Purwakarta sebagai percontohan dalam merealisasikan kebijakan ini. Seluruh pelajar di sekolah tersebut akan menggunakan sepedah baik berangkat ke sekolah maupun pulang.
"Sebelum ada jalur sepeda para pelajar ini akan dikawal menuju sekolah oleh anggota kepolisian. Selain itu nanti ada jam khusus dari pukul 06.00 WIB hingga 09.00 WIB. Jadi jangan ada dulu kendaraan melintas karena akan banyak pelajar yang berangkat menggunakan sepeda," tambah dia.
Kebijakan yang diberlakukan pada tahun ajaran baru kali ini menyusul tingginya angka kecelakaan lalulintas para pelajar atau anak di bawah umur di Purwakarta.
Aturan larangan anak di bawah umur yang tidak boleh berkendara di jalan raya sudah ada , namun aturan ini tidak ditegakan.
"Kami menyayangkan hal ini. Kalau dibiarkan sama saja mengajarkan pada mereka (pelajar) melanggar hukum sejak dini. Mulai sekarang di Purwakarta tidak boleh lagi ada pelajar yang mengendarai sepedah motor. Terpenting untuk membentuk karakter siswa jauh dari konsumtif," pungkasnya.
(nag)