Awas! Kendarai Motor ke Sekolah, Pelajar Dijamin Tak Naik Kelas
A
A
A
PURWAKARTA - Tahun ajaran baru kali ini seluruh pelajar di Kabupaten Purwakarta dilarang mengendarai sepedah motor sendiri, baik pergi maupun pulang dari sekolah.
"Jika ada pelajar yang masih membandel memakai sepedah motor sanksinya siswa tersebut tidak akan naik kelas. Pasalnya mereka telah melanggar hukum yang telah ditetapkan negara,"tegas Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi, Jumat (24/7/2015).
Kebijakan tegas ini dekeluarkan menyusul tingginya angka kecelakaan pelajar yang mengendarai sepedah motor. Terpenting kata Dedi, untuk membentuk karakter siswa jauh dari konsumtif.
"Saya sering dapat info kalau tingkat kecelakaan pemotor di bawah umur meningkat di Purwakarta ini. Ada yang patah tulang hingga meninggal dunia. Ini harus diakhiri,"kata dia.
Selain ada sanksi tidak naik kelas, pelajar yang masih tetap mengendarai sepedah motor juga akan dicabut subsidi pendidikan dan kesehatannya, karena di Purwakarta pendidikan dan kesehatan sudah gratis ditanggung pemerintah daerah.
"Kita cabut subsidinya, pendidikan gratis dan jaminan kesehatan purwakarta istimewa (jampis). Negara tak mau membiayai warga yang bandel dan melanggar hukum." Tambahnya.
Terkecuali itu, pihaknya mengaku sudah mengeluarkan peraturan bupati (perbup) bagi sekolah agar tidak meluluskan siswanya yang terbukti menggunakan sepeda motor baik jam sekolah atau diluar jam sekolah.
Dedi pun meminta para orangtua siswa agar paling depan dalam mengawasi anak-anaknya terutama dalam melarang penggunaan sepeda motor.
"Kalau sampai orangtua kasih motor untuk anaknya yg masih di bawah umur, itu namanya membunuh anak dengan perlahan. Bagi anaknya sendiri itu bunuh diri namanya kalau berani gunakan," tutup Dedi.
Serius menggulirkan kebijakan ini, Pemkab Purwakarta juga akan melakukan kerjasama dengan Polres Purwakarta.
"MOU nya kita lakukan dalam waktu dekat. Nanti polisi dan pemerintah akan bersinergi. Karena ini adalah tugas kita bersama. Pelajar harus dilindungi karena masa depan bangsa kita ada di tangan mereka," pungkasnya.
"Jika ada pelajar yang masih membandel memakai sepedah motor sanksinya siswa tersebut tidak akan naik kelas. Pasalnya mereka telah melanggar hukum yang telah ditetapkan negara,"tegas Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi, Jumat (24/7/2015).
Kebijakan tegas ini dekeluarkan menyusul tingginya angka kecelakaan pelajar yang mengendarai sepedah motor. Terpenting kata Dedi, untuk membentuk karakter siswa jauh dari konsumtif.
"Saya sering dapat info kalau tingkat kecelakaan pemotor di bawah umur meningkat di Purwakarta ini. Ada yang patah tulang hingga meninggal dunia. Ini harus diakhiri,"kata dia.
Selain ada sanksi tidak naik kelas, pelajar yang masih tetap mengendarai sepedah motor juga akan dicabut subsidi pendidikan dan kesehatannya, karena di Purwakarta pendidikan dan kesehatan sudah gratis ditanggung pemerintah daerah.
"Kita cabut subsidinya, pendidikan gratis dan jaminan kesehatan purwakarta istimewa (jampis). Negara tak mau membiayai warga yang bandel dan melanggar hukum." Tambahnya.
Terkecuali itu, pihaknya mengaku sudah mengeluarkan peraturan bupati (perbup) bagi sekolah agar tidak meluluskan siswanya yang terbukti menggunakan sepeda motor baik jam sekolah atau diluar jam sekolah.
Dedi pun meminta para orangtua siswa agar paling depan dalam mengawasi anak-anaknya terutama dalam melarang penggunaan sepeda motor.
"Kalau sampai orangtua kasih motor untuk anaknya yg masih di bawah umur, itu namanya membunuh anak dengan perlahan. Bagi anaknya sendiri itu bunuh diri namanya kalau berani gunakan," tutup Dedi.
Serius menggulirkan kebijakan ini, Pemkab Purwakarta juga akan melakukan kerjasama dengan Polres Purwakarta.
"MOU nya kita lakukan dalam waktu dekat. Nanti polisi dan pemerintah akan bersinergi. Karena ini adalah tugas kita bersama. Pelajar harus dilindungi karena masa depan bangsa kita ada di tangan mereka," pungkasnya.
(nag)