Hari Ini Gatot dan Evi Diperiksa KPK
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana kembali memanggil Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan istri keduanya, Evi Susanti, hari ini, Jumat (24/7).
Keduanya akan dimintai keterangan sebagai saksi untuk tersangka M Yagari Bhastara alias Gerri. “Pemeriksaan terhadap Pak Gatot kemarin belum selesai, akan dilanjutkan hari Jumat,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis (23/7).
Sebelumnya orang nomor satu di Sumut itu telah diperiksa selama 12 jam pada Rabu (22/7). Namun pemeriksaan tersebut dianggap belum cukup. Adapun pada hari bersamaan, istri Gatot, Evi Susanti, juga bakal diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Gerri. “Saya belum dapat informasi lagi apakah per hari ini ada konfirmasi Gatot Pujo Nugroho dan Evi Susanti akan memenuhi panggilan atau tidak ,” ujarnya.
Dari Gatot dan Evi, penyidik KPK akan mengonfirmasi sejumlah bukti, temuan, informasi, dan keterangan saksi yang didapat terkait kasus ini. Salahsatunya mengenaisumberuang suap yang diberikan Gerri kepada hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan. “Keduanya akan diperiksa sebagai saksi untuk MYB (M Yagari Bhastara),” ujarnya.
Sementara Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho sehari setelah diperiksa KPK pada Rabu (23/7), langsung menggelar halalbihalal dengan ribuan pegawai Pemprov Sumut di Gubernuran Jalan Sudirman No 41, Medan, Kamis (23/7). Dia tampak didampingi istri pertamanya, Sutias Handayani, dan Wakil Gubernur Sumut T Erry Nuradi beserta Sekdaprov Sumut Hasban Ritonga.
Di hadapan ribuan pegawai, Gatot Pujo Nugroho mengajak untuk menjadikan Idul Fitri sebagai momentum membangun kebersamaan dalam menuju Sumut Bangkit. “Setelah cuti bersama cukup panjang dan sebelumnya juga proses ibadah puasa, maka hari ini pada hari kedua kita kembali beraktivitas bisa saling bertemu untuk saling memaafkan.
Setelah melalui rangkaian ibadah puasa dan hatinya kembali suci, maka dengan kerendahan hati mari kita awali kembali pengabdian pada posisi masingmasing,” kata Gatot dalam pidatonya. Seusai acara, Gatot sempat melayani pertanyaan wartawan seputar pemeriksaannya sebagai saksi di KPK, tapi dia tak banyak berkomentar terkait materi pemeriksaan.
“Kan jawabannya semua sudah pada tahu kan. Yang jelas pemeriksaan itu dilakukan hampir selama 12 jam dan saya letih melaluinya,” katanya sembari tersenyum. Gatot mengatakan, seusai pemeriksaan pada Rabu (22/7) lalu di KPK, dia baru kembali ke Medan pada Kamis (23/7) pagi, bersama rombongan pengawal pribadi menggunakan pesawat penerbangan kedua.
“Seusai pemeriksaan itu, saya langsung istirahat dan baru kembali pagi ini dengan penerbangan kedua bersama rombongan walpri,” katanya. Sementara kuasa hukum Evi Susanti, Razman Arif Nasution, mengonfirmasi kliennya kemungkinan tidak bisa memenuhi pemeriksaan pada Jumat dan meminta ditunda pada Senin (27/7).
Terkait permintaan penundaan tersebut, pihaknya sudah menyerahkan surat kepada KPK. “Bu Evi, Insya Allah datang pada Senin (27/7) mendatang. Ini surat kuasa dari Evi. Hari Senin, diperiksa sebagai saksi untuk Gerri,” katanya. Razman juga menuturkan, tidak ada surat panggilan dari penyidik untuk pemeriksaan Gatot, Jumat (24/7). Hal yang ada, kata dia, surat panggilan pemeriksaan terhadap Evi.
Tapi, Evi tidak bisa hadir Jumat ini. Diberitakan sebelumnya, pascaoperasi tangkap tangan terhadap tiga hakim PTUN, satu panitera dan pengacara KPK melayangkan surat cekal untuk Gatot dan istrinya. Pencekalan dilakukan untuk enam bulan pertama sejak Jumat (10/7).
Pencekalan dilakukan guna kepentingan penyidikan. Dalam perkara tersebut, penyidik telah menetapkan enam orang sebagai tersangka. Mereka adalah Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan, Tripeni Irianto Putro (TIP), anggota Majelis Hakim Amir Fauzi (AF) dan Dermawan Ginting (DG), panitera sekaligus Sekretaris PTUN Medan Syamsir Yusfan (SY), serta seorang pengacara yang diduga anak buah dari pengacara kondang OC Kaligis bernama M Yagari Bhastara (MYB) serta OC Kaligis.
Semua tersangka diduga tersangkut kasus Bansos dan BDB Sumut tahun anggaran 2012 dan 2013. Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja menyatakan, pemeriksaan lanjutan terhadap Gatot merupakan bagian dari prosespendalamandari berbagai petunjuk yang dimiliki KPK dan kesaksian tertuang dalam berita acara pemeriksaan (BAP), baik saksi maupun tersangka yang sudah diperiksa.
Adnan tidak menampik KPK sudah mengantongi sadapan percakapan Gatot berkaitan dengan perintah penyerahan uang suap. Bahkan, kata dia, bukti itu kuat menjerat Gatot. “Di pengadilan akan dibuka, nantilah. Iya (bisa untuk jerat Gatot),” kata Adnan di Gedung KPK, Jakarta, kemarin. Di sisi lain KPK mendukung Gerri menjadi justice collabolator kasus dugaan suap pengurusan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan.
“Kami kembalikan keinginan tidaknya Gerri menjadi justice collaborator . Kalau memang demikian halnya, akan memperkuat pembuktiannya (kasus),” kata Plt Wakil Ketua KPK Indriyanto Seno Adji, kemarin. Permintaan Gerri untuk jadi justice collaborator disampaikan pamannya, Haeruddin Masaro, saat membesuk Gerri di Rutan KPK bertepatan dengan perayaan Idul Fitri 1436 H. Haeruddin menuturkan, permintaan itu sudah dituangkan Gerri lewat testimoni yang kemudian dikirimkan ke ibunya sejam setelah ditangkap KPK.
Menurut Haeruddin, permintaan tersebut sudah disampaikan keponakannya ke penyidik. Sebagai justice collaborator, Gerri mengakui perbuatannya saat penyerahan uang yang berhasil ditangkap KPK dan siap membongkar kasus.
Politisi PKS Sekaligus Pengusaha Diperiksa KPK
Pada bagian lain, Priharsa Nugraha menuturkan, kemarin penyidik memeriksa politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sekaligus pengusaha bernama Mustafa sebagai saksi untuk Gerri. “Mustofa dikonfirmasi berkaitan dengan hal-hal yang dia ketahui mengenai informasi atau temuan penyidik yang didapatkan baik (dari) pemeriksaan saksi sebelumnya atau bukti-bukti,” katanya.
Mustafa kemarin tiba dengan didampingi tim kuasa hukum Gatot yang dipimpin Razman Arif Nasution. Mustafa membenarkan sering bertemu Kaligis ataupun anak buah Kaligis di Medan. Namun Mustafa membantah pernah mengucurkan dana pribadi untuk menjamu keperluan hiburan OC Kaligis dkk atas permintaan Gatot.
Mustafa mengatakan, selaku teman maka dirinya selalu mengurusi kolega Gatot yang tidak terkait Pemprov Sumut. “Saya yang mengurusi tim pengacara termasuk OC Kaligis. Tapi jarang, tidak pernah urus entertaint (hiburan). Karena ini teman beliau (Gatot), saya otomatis saja.
Banyak selalu teman- teman pribadi Gatot yang tidak ada hubungan dengan pemerintahan,” ujar Mustafa sebelum menjalani pemeriksaan, di depan Gedung KPK, Jakarta, kemarin. Kehadiran Mustafa di gedung KPK didampingi Razman Nasution. Menariknya, Razman sebelumnya pernah juga mendampingi keluarganya bernama Hamdani melaporkan dan menyerahkan surat disertai laporan dugaan korupsi dana bansos yang dilakukan Gatot selaku Gubernur Sumut ke KPK.
Namun waktu itu, Razman bukan sebagai kuasa hukum Hamdani. Hamdani, kata dia, hanya meminta Razman mendampingi ke KPK karena tidak pernah ke KPK. Kedua, Hamdani dan koleganya waktu itu pernah melakukan upaya hukum di Pengadilan Negeri (PN) Medan. “Waktu itu ditolak.
Bagi saya kalau sudah ditolak, berarti tidak bisa dibuktikan. Kemudian KPK tidak memprotes itu. Sementara profesi saya ini advokat yang sama seperti dokter tidak bisa menolak pasien,” katanya. Sementara Afrian Bondjol selaku kuasa hukum OC Kaligis mengatakan, hubungan Evi dengan Kaligis, Kaligis dengan Gatot, Kaligis dan Gerri, sudah masuk materi perkara.
Meski begitu, Afrian enggan mengungkap lebih detil. Dia mengaku pihaknya nanti akan membuktikan di pengadilan, apakah Kaligis terlibat atau tidak dalam dugaan penyuapan.
Fakhrur rozi sabir laluhu/rakhmat
Keduanya akan dimintai keterangan sebagai saksi untuk tersangka M Yagari Bhastara alias Gerri. “Pemeriksaan terhadap Pak Gatot kemarin belum selesai, akan dilanjutkan hari Jumat,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis (23/7).
Sebelumnya orang nomor satu di Sumut itu telah diperiksa selama 12 jam pada Rabu (22/7). Namun pemeriksaan tersebut dianggap belum cukup. Adapun pada hari bersamaan, istri Gatot, Evi Susanti, juga bakal diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Gerri. “Saya belum dapat informasi lagi apakah per hari ini ada konfirmasi Gatot Pujo Nugroho dan Evi Susanti akan memenuhi panggilan atau tidak ,” ujarnya.
Dari Gatot dan Evi, penyidik KPK akan mengonfirmasi sejumlah bukti, temuan, informasi, dan keterangan saksi yang didapat terkait kasus ini. Salahsatunya mengenaisumberuang suap yang diberikan Gerri kepada hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan. “Keduanya akan diperiksa sebagai saksi untuk MYB (M Yagari Bhastara),” ujarnya.
Sementara Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho sehari setelah diperiksa KPK pada Rabu (23/7), langsung menggelar halalbihalal dengan ribuan pegawai Pemprov Sumut di Gubernuran Jalan Sudirman No 41, Medan, Kamis (23/7). Dia tampak didampingi istri pertamanya, Sutias Handayani, dan Wakil Gubernur Sumut T Erry Nuradi beserta Sekdaprov Sumut Hasban Ritonga.
Di hadapan ribuan pegawai, Gatot Pujo Nugroho mengajak untuk menjadikan Idul Fitri sebagai momentum membangun kebersamaan dalam menuju Sumut Bangkit. “Setelah cuti bersama cukup panjang dan sebelumnya juga proses ibadah puasa, maka hari ini pada hari kedua kita kembali beraktivitas bisa saling bertemu untuk saling memaafkan.
Setelah melalui rangkaian ibadah puasa dan hatinya kembali suci, maka dengan kerendahan hati mari kita awali kembali pengabdian pada posisi masingmasing,” kata Gatot dalam pidatonya. Seusai acara, Gatot sempat melayani pertanyaan wartawan seputar pemeriksaannya sebagai saksi di KPK, tapi dia tak banyak berkomentar terkait materi pemeriksaan.
“Kan jawabannya semua sudah pada tahu kan. Yang jelas pemeriksaan itu dilakukan hampir selama 12 jam dan saya letih melaluinya,” katanya sembari tersenyum. Gatot mengatakan, seusai pemeriksaan pada Rabu (22/7) lalu di KPK, dia baru kembali ke Medan pada Kamis (23/7) pagi, bersama rombongan pengawal pribadi menggunakan pesawat penerbangan kedua.
“Seusai pemeriksaan itu, saya langsung istirahat dan baru kembali pagi ini dengan penerbangan kedua bersama rombongan walpri,” katanya. Sementara kuasa hukum Evi Susanti, Razman Arif Nasution, mengonfirmasi kliennya kemungkinan tidak bisa memenuhi pemeriksaan pada Jumat dan meminta ditunda pada Senin (27/7).
Terkait permintaan penundaan tersebut, pihaknya sudah menyerahkan surat kepada KPK. “Bu Evi, Insya Allah datang pada Senin (27/7) mendatang. Ini surat kuasa dari Evi. Hari Senin, diperiksa sebagai saksi untuk Gerri,” katanya. Razman juga menuturkan, tidak ada surat panggilan dari penyidik untuk pemeriksaan Gatot, Jumat (24/7). Hal yang ada, kata dia, surat panggilan pemeriksaan terhadap Evi.
Tapi, Evi tidak bisa hadir Jumat ini. Diberitakan sebelumnya, pascaoperasi tangkap tangan terhadap tiga hakim PTUN, satu panitera dan pengacara KPK melayangkan surat cekal untuk Gatot dan istrinya. Pencekalan dilakukan untuk enam bulan pertama sejak Jumat (10/7).
Pencekalan dilakukan guna kepentingan penyidikan. Dalam perkara tersebut, penyidik telah menetapkan enam orang sebagai tersangka. Mereka adalah Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan, Tripeni Irianto Putro (TIP), anggota Majelis Hakim Amir Fauzi (AF) dan Dermawan Ginting (DG), panitera sekaligus Sekretaris PTUN Medan Syamsir Yusfan (SY), serta seorang pengacara yang diduga anak buah dari pengacara kondang OC Kaligis bernama M Yagari Bhastara (MYB) serta OC Kaligis.
Semua tersangka diduga tersangkut kasus Bansos dan BDB Sumut tahun anggaran 2012 dan 2013. Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja menyatakan, pemeriksaan lanjutan terhadap Gatot merupakan bagian dari prosespendalamandari berbagai petunjuk yang dimiliki KPK dan kesaksian tertuang dalam berita acara pemeriksaan (BAP), baik saksi maupun tersangka yang sudah diperiksa.
Adnan tidak menampik KPK sudah mengantongi sadapan percakapan Gatot berkaitan dengan perintah penyerahan uang suap. Bahkan, kata dia, bukti itu kuat menjerat Gatot. “Di pengadilan akan dibuka, nantilah. Iya (bisa untuk jerat Gatot),” kata Adnan di Gedung KPK, Jakarta, kemarin. Di sisi lain KPK mendukung Gerri menjadi justice collabolator kasus dugaan suap pengurusan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan.
“Kami kembalikan keinginan tidaknya Gerri menjadi justice collaborator . Kalau memang demikian halnya, akan memperkuat pembuktiannya (kasus),” kata Plt Wakil Ketua KPK Indriyanto Seno Adji, kemarin. Permintaan Gerri untuk jadi justice collaborator disampaikan pamannya, Haeruddin Masaro, saat membesuk Gerri di Rutan KPK bertepatan dengan perayaan Idul Fitri 1436 H. Haeruddin menuturkan, permintaan itu sudah dituangkan Gerri lewat testimoni yang kemudian dikirimkan ke ibunya sejam setelah ditangkap KPK.
Menurut Haeruddin, permintaan tersebut sudah disampaikan keponakannya ke penyidik. Sebagai justice collaborator, Gerri mengakui perbuatannya saat penyerahan uang yang berhasil ditangkap KPK dan siap membongkar kasus.
Politisi PKS Sekaligus Pengusaha Diperiksa KPK
Pada bagian lain, Priharsa Nugraha menuturkan, kemarin penyidik memeriksa politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sekaligus pengusaha bernama Mustafa sebagai saksi untuk Gerri. “Mustofa dikonfirmasi berkaitan dengan hal-hal yang dia ketahui mengenai informasi atau temuan penyidik yang didapatkan baik (dari) pemeriksaan saksi sebelumnya atau bukti-bukti,” katanya.
Mustafa kemarin tiba dengan didampingi tim kuasa hukum Gatot yang dipimpin Razman Arif Nasution. Mustafa membenarkan sering bertemu Kaligis ataupun anak buah Kaligis di Medan. Namun Mustafa membantah pernah mengucurkan dana pribadi untuk menjamu keperluan hiburan OC Kaligis dkk atas permintaan Gatot.
Mustafa mengatakan, selaku teman maka dirinya selalu mengurusi kolega Gatot yang tidak terkait Pemprov Sumut. “Saya yang mengurusi tim pengacara termasuk OC Kaligis. Tapi jarang, tidak pernah urus entertaint (hiburan). Karena ini teman beliau (Gatot), saya otomatis saja.
Banyak selalu teman- teman pribadi Gatot yang tidak ada hubungan dengan pemerintahan,” ujar Mustafa sebelum menjalani pemeriksaan, di depan Gedung KPK, Jakarta, kemarin. Kehadiran Mustafa di gedung KPK didampingi Razman Nasution. Menariknya, Razman sebelumnya pernah juga mendampingi keluarganya bernama Hamdani melaporkan dan menyerahkan surat disertai laporan dugaan korupsi dana bansos yang dilakukan Gatot selaku Gubernur Sumut ke KPK.
Namun waktu itu, Razman bukan sebagai kuasa hukum Hamdani. Hamdani, kata dia, hanya meminta Razman mendampingi ke KPK karena tidak pernah ke KPK. Kedua, Hamdani dan koleganya waktu itu pernah melakukan upaya hukum di Pengadilan Negeri (PN) Medan. “Waktu itu ditolak.
Bagi saya kalau sudah ditolak, berarti tidak bisa dibuktikan. Kemudian KPK tidak memprotes itu. Sementara profesi saya ini advokat yang sama seperti dokter tidak bisa menolak pasien,” katanya. Sementara Afrian Bondjol selaku kuasa hukum OC Kaligis mengatakan, hubungan Evi dengan Kaligis, Kaligis dengan Gatot, Kaligis dan Gerri, sudah masuk materi perkara.
Meski begitu, Afrian enggan mengungkap lebih detil. Dia mengaku pihaknya nanti akan membuktikan di pengadilan, apakah Kaligis terlibat atau tidak dalam dugaan penyuapan.
Fakhrur rozi sabir laluhu/rakhmat
(bbg)