Empat Pembunuh Wartawati di Depok Dijerat Pasal Berlapis

Kamis, 23 Juli 2015 - 16:31 WIB
Empat Pembunuh Wartawati...
Empat Pembunuh Wartawati di Depok Dijerat Pasal Berlapis
A A A
DEPOK - Empat pelaku pembunuhan terhadap wartawati di Depok, Noer Baety dijerat pasal berlapis. Mereka terancam penjara minimal 15 tahun.

Syarifudin, Deni Setiawan, Pujianto, dan Ubaidilah dijerat pasal 356 KUHP, tentang pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan 338 KUHP, serta 339 KUHP. "Seluruh tersangka tidak ada yang dibawah umur, usia 20-25 tahun," kata Kapolresta Depok Kombes Pol Dwiyono, Kamis (23/7/2015).

Wakasat Reskrim AKP Supriyadi menjelaskan pada saat kejadian, situasi di dalam rumah Baety gelap dan penuh ceceran darah. Sehingga pelaku tidak sempat mengambil perhiasan di dalam rumah ataupun kalung dan anting yang masih menempel di tubuh Baety.

"Pada saat kejadian gelap jadi barang - barang yang diambil hanya yang terlihat dan tergeletak di kamar saja. Pisau pun dibawa pelaku bukan untuk berencana membunuh, hanya berjaga - jaga jika kepergok. Karena itu meski perampokannya terencana, tetapi pembunuhannya spontan. Tak ada niat," kata Supriyadi.

Pisau ditemukan polisi di parit di area rumah Noer Baety. Pisau yang dibuang pelaku itu dibeli di pasar Citayam satu hari sebelum peristiwa nahas tersebut.

PILIHAN:

Gereja di Jatinegara Bakal Dibongkar Paksa

Ayah Shintya Dapat SMS dari Penculik Anaknya

Saat Sekarat, Rizky Cabuli Karyawati Bank Syariah
(ysw)
Berita Terkait
Ini Tampang Pelaku Pembunuhan...
Ini Tampang Pelaku Pembunuhan Perempuan yang Jasadnya Dibungkus Plastik di Sukoharjo
Ini Fakta-fakta Pembunuhan...
Ini Fakta-fakta Pembunuhan Mahasiswa Kedokteran UB
Pembunuh Pengusaha Emas...
Pembunuh Pengusaha Emas di Papua Ternyata WNA Afghanistan, Pelaku Selingkuhan Istri Korban
1 Buron Kasus Vina Cirebon...
1 Buron Kasus Vina Cirebon Berhasil Diringkus Polda Jabar
Ditahan Imbang Polandia,...
Ditahan Imbang Polandia, Prancis Gagal Juara Grup
Polda Jateng Ungkap...
Polda Jateng Ungkap Kasus Pembunuhan Advokat di Cilacap, Kakak Beradik Ditangkap
Berita Terkini
Perkuat Layanan Kesehatan,...
Perkuat Layanan Kesehatan, Pemkot Tangsel Tingkatkan Kapasitas 1.389 Kader Posyandu
1 jam yang lalu
7 Pengeroyok Prajurit...
7 Pengeroyok Prajurit TNI Kodam Cenderawasih hingga Tewas Ditetapkan sebagai Tersangka
3 jam yang lalu
Peradi Profesional-Unisba...
Peradi Profesional-Unisba Perkuat Pendidikan Hukum dan Pengembangan Profesi Advokat
4 jam yang lalu
Perkuat Ekonomi Maluku...
Perkuat Ekonomi Maluku Utara, APHI Dorong Penerapan Multiusaha Kehutanan
4 jam yang lalu
Apresiasi Polda Sumut...
Apresiasi Polda Sumut Ungkap Ribuan Kasus Narkoba, Sahroni: Kejar Bandarnya, Selamatkan Masyarakat!
4 jam yang lalu
Prajurit TNI Kodam XVII...
Prajurit TNI Kodam XVII Cenderawasih Tewas Dikeroyok Sembilan Orang di Kabupaten Tangerang
5 jam yang lalu
Infografis
Joao Pinheiro, Wasit...
Joao Pinheiro, Wasit Kontroversial di Laga Argentina vs Swiss
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved