Mewujudkan Kota Technopark

Kamis, 23 Juli 2015 - 10:12 WIB
Mewujudkan Kota Technopark
Mewujudkan Kota Technopark
A A A
PEMKOT Cimahi berencana membangun pusat inovasi teknologi secara berkelanjutan melalui penguasaan, pengembangan, dan penerapan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Iptek).

Pusat inovasi teknologi yang disebut technopark itu rencananya dibangun di lapangan Krida, Kelurahan Utama, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi.Technopark adalah kawasan yang diperuntukkan bagi pelaksanaan proses inkubasi bisnis teknologi beserta fasilitas pendukung lainnya meliputi akses teknologi, manajemen usaha, pemasaran, pelatihan, yang menghasilkan technopreneur.

Yakni enterpreneur yang mengembangkan bisnis berdasarkan kemampuan dalam berinovasi dan memanfaatkan ilmu pengetahuan serta teknologi sebagai basisnya. Selain itu, technopark juga memfasilitasi alih teknologi dari perguruan tinggi ke perusahaanperusahaan pengembang teknologi sebagai katalis dalam peningkatan/revitalisasi pembangunan ekonomi daerah.

Oleh sebab itu, technopark harus menjadi sumber kewirausahaan, talenta, dan keunggulan kompetitif ekonomi yang merupakan elemen kunci dalam pertumbuhan ekonomi dan teknologi. Pembangunan technopark di Kota Cimahi merupakan program Nawa Cita ke-6 Presiden Republik Indonesia Joko Widodo yang akan membangun sejumlahScience Park dan Techno Park di daerah.

Tentunya dengan melibatkan politeknik dan sejumlah Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) melalui pemenuhan prasarana dan sarana berbasis teknologi terkini. Kota Cimahi yang dibimbing Badan Penelitian Pengembangan Teknologi (BPPT) dalam pembangunan technopark adalah salah satu kota yang terpilih dalam rencana pembangunan jangka menengah nasional (RPJMN) 2015- 2019.

Hasilnya Pemkot Cimahi telah melakukan penandatanganan memorandum of understanding(MoU) dengan BPPT untuk membangun technopark pada Kamis 7 Mei 2015 di Cimahi. Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Cimahi Chanifah Listyarini mengatakan, konsep technopark di Kota Cimahi tentunya berbeda dengan konsep yang diterapkan di daerah lain di Indonesia yang telah membangun kawasan technopark.

Pasalnya technopark disesuaikan dengan lokal spesifikasi, kemampuan, dan kebutuhan daerah. Oleh karenanya, luas lahan technopark di Cimahi akan berbeda jika dibandingkan dengan technopark yang ada di Solo yang luas lahannya mencapai 18 hektare. “Jadi technopark ini tergantung dari kegiatan prioritas yang akan digarap di setiap daerah,” terang Rini kepada KORAN SINDO.

Rini menjelaskan, fungsi kawasan technopark tidak lain untuk mengembangkan inovasi teknologi serta mendorong lahirnya Perusahaan Pemula Berbasis Teknologi (PPBT) dan berkembangnya Perusahaan Berbasis Teknologi (PBT). Selain itu, dengan adanya kawasan technopark dapat mendorong tumbuh kembangnya industri kecil menengah yang otomatis mendorong tumbuhnya lapangan kerja seperti di industri animasi, film, dan game.

“Di situ (technopark) juga, kami akan menyediakan ruangan untuk entrepreuner pemula. Nanti dalam satu ruangan akan dikelompokan misalnya satu kelompok tiga orang dan mereka akan menyusun bisnisnya yang didampingi oleh tenaga ahli, setelah itu mereka akan diberi satu ruangan khusus yang dinamakan inkubasi,” bebernya.

Rini melanjutkan, oleh sebab itu, tiga aktor penting dalam technopark haruslah sinergis antara anchor industri (perusahaan besar), akademisi, dan pemerintah. Pasalnya, technopark juga perlu ditunjang oleh anchor-anchor industri yang bekerja sama dengan pemerintah dan perguruan tinggi untuk dapat menyerap hasil dari technopark mulai dari penelitian, pengembangan, dan menghasilkan produk melalui inovasi teknologi.

Menurutnya, Kota Cimahi yang sangat minim akan sumber daya alam (SDA) –nya, berbanding terbalik dengan sumber daya manusia (SDM)-nya. Oleh sebab itu, maju tidaknya perekonomian di Kota Cimahi tergantung dari kualitas SDM yang ada. Saat ini di Cimahi ada 4 klaster bidang usaha, di antaranya makanan dan minuman, telamatika dan animasi, kerajinan (craft), tekstil dan produk tekstil.

Adanya technopark ke depan, diharapkan menjadi penghubung di antara para pelaku usaha yang tersebar di Cimahi untuk melakukan pengembangan usahanya melalui sentra satu kawasan yang dinamakan technopark. Sejauh ini, kata Rini, Pemkot Cimahi sudah menetapkan lapangan Krida sebagai lahan technopark.

Disinggung soal siapa pengurus kelembagaan technopark, nantinya pemerintah juga yang akan membawahi kelembagaannya misalnya melalui pembentukan Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD). Dari luas lahan 11.000 meter persegi yang ada di lapangan Krida, pembangunan technopark dalam bentuk fisik akan menghabiskan lahan seluas 7.000-8.000 meter persegi.

Pembangunan fisik tersebut tidak akan langsung dibangun seluruhnya karena hal terpenting yang adalah dapat berjalannya suatu kegiatan inovasi teknologi yang berkesinambungan. “Jangan sampai terjadi ada bangunan megah tapi kegiatannya tidak ada,” ujarnya.

Asisten 1 Kota Cimahi Tata Wikanta mengakui, komunikasi dan koordinasi terkait rencana pembangunan technopark di lapangan Krida memang tidak mudah dilaksanakan. “Ini sebagai bahan evaluasi kami untuk bisa mengubah sistem agar semua program dan kegiatan pemerintah bisa cepat diterima masyarakat. Kami akan evaluasi terus dan juga komunikasi akan terus dilakukan,” bebernya.

Dijelaskannya, technopark ini sempat disosialisikan kepada anggota dewan yang saat itu dihadiri oleh semua fraksi. Banyak masukan saat itu, juga banyak kritikan. Ini tahapan awal. Program ini adalah program pusat bagian dari perwujudan visi dan misi nawacita

Nur azis
(ftr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6284 seconds (0.1#10.140)