Sultan-Gusti Prabu Diadu Domba

Selasa, 14 Juli 2015 - 12:21 WIB
Sultan-Gusti Prabu Diadu Domba
Sultan-Gusti Prabu Diadu Domba
A A A
YOGYAKARTA - Raja Keraton Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X, tidak bereaksi atas pengangkatan GBPH Prabukusumo menjadi Sri Sultan HB XI.

Sementara Gusti Bendara Pangeran Haryo (GBPH) Prabukusumo merasa ada yang mencoba mengadu domba dirinya dengan kakak dan adik-adiknya. Saat dimintai tanggapannya mengenai pengangkatan adiknya menjadi Raja Keraton Yogyakarta oleh sekelompok orang yang mengatasnamakan Paguyuban Trah Ki Ageng Giring-Ki Ageng Pemanahan di Petilasan Kraton Ambar ketawang, Gamping, Sleman, Minggu (12/7), Sultan mengaku sama sekali tidak tahu siapa dan kelompok mana yang melakukan pengukuhan tersebut.

“Aku rung moco (belum baca) koran, dari kelompok mana (yang mengukuhkan),” ujarnya saat ditemui wartawan di Kepatihan Yogyakarta, kemarin. Saat disebut kelompok yang mengukuhkan, Sultan justru mempertanyakan keberadaan paguyuban tersebut. Dia berpendapat ada pihak yang sengaja menyembunyikan identitas dengan mengatasnamakan Paguyuban Trah Ki Ageng Giring-Ki Ageng Pemanahan. “Itu hanya mengatasnamakan saja.

Itu hanya menyembunyikan identitas saja,” ucap gubernur DIY ini. Sultan mengaku belum bisamenentukanlangkahtermasuk upaya hukum terhadap Paguyuban Trah Ki Ageng Giring-Ki Ageng Pemanahan itu. “Saya belum tahu persis sepertiapa. Saya nggak tahuyang tanda tangan sopo, yang dikukuhkan sopo, saya nggak tahu,” ujarsuamidari GKRHemasitu. Terpisah, GBPH Prabukusumo juga tidak tahu menahu dengan pengukuhan dirinya sebagai Sultan HB XI.

Bahkan, dia merasa diadu domba dengan peristiwa itu. “Itu malah menyudutkan saya. Itu seperti mengadu domba saya, kakak, dan adik saya. Astaghfirullah,” katanya, kemarin. Pangeran Keraton yang akrab disapa Gusti Prabu ini menjelaskan suksesi atau pergantian kepemimpinan Hamengku Buwono di Keraton Yogyakarta itu ada paugeran yang mengaturnya. “Saya nggak mungkin tho. Kalau pun iya, tidak sah,” ucap Gusti Prabu.

Diketahui, Paguyuban Trah Ki Ageng Giring-Ki Ageng Pemanahan mengukuhkan GBPH Prabukusumo menjadi Sri Sultan Hamengku Buwono XI di Petilasan Kraton Ambarketawang, Gamping, Sleman. Lokasi tersebut merupakan pesanggrahan Sri Sultan Hamengku Buwono I. Ketua Paguyuban Trah Ki Ageng Giring-Ki Ageng Pemanahan Satria Djojonegoro saat itu mengungkapkan, Sabdaraja pada 30 April 2015 berdampak pada kekosongan tahta Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat.

“Keadaan komplang (kekosongan) atas takhta Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat tak boleh dibiarkan berlangsung terlalu lama,” ucap Satria. Selain Sabdraja, dasar pengukuhan itu antara lain Perjanjian Giyanti 13 Februari 1755; Piagam Kedudukan Presiden tanggal 19 Agustus 1945; Amanat Sultan Hamengku Buwono IX tanggal 5 September 1945; dan UU No 13/2012 tentang Keistimewaan DIY.

Ridwan anshori
(bbg)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0065 seconds (0.1#10.140)