Kejar Penusuk Anggota TNI, Pangkostrad Bentuk Tim Khusus

Senin, 13 Juli 2015 - 19:24 WIB
Kejar Penusuk Anggota...
Kejar Penusuk Anggota TNI, Pangkostrad Bentuk Tim Khusus
A A A
JAKARTA - Panglima Kostrad (Pangkostrad) Letjen TNI Mulyono menegaskan, pihaknya telah membentuk tim gabungan yang terdiri dari personel kostrad dan kepolisian, untuk memburu pelaku pengeroyokan dan penusukan dua anggota TNI AD.

Tim gabungan yang terdiri dari anggota kepolisian setempat dan kostrad itu rencannya akan dibentuk di Makassar, Sulawesi Selatan. Meski dibentuk tim gabungan, Mulyono menegaskan, semua proses hukum tetap dilakukan pihak Kepolisian.

"Jadi tim gabungan ini merupakan bantuan yang dilakukan kostrad kepada kepolisian. Jadi siapa pun yang melakukan, setelah tertangkap pasti akan diproses hukum oleh kepolisian. Kami memiliki komitmen dengan pihak kepolisian, kami cari bersama-sama pelakunya siapa," ujar Mulyono, di Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, Senin (13/7/2015).

Mantan Pangdam Jayakarta ini berharap, tim gabungan bisa mempercepat penangkapan terhadap para pelaku penusuk dua prajurit TNI AD sehingga motif di balik kejadian itu bisa terungkap.

Pada praktiknya, tim gabungan akan dikoordinasikan oleh Panglima Kodam (Pangdam) VII/Wirabuana yang membawahi Provinsi Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Barat, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Tenggara.

"Semua unsur kami libatkan. Adapun jumlah personil yang dikerahkan tidak terbatas, sesuai kebutuhan," kata Mulyono.

Pangkostrad menginstruksikan, kepada seluruh prajurit kostrad untuk tidak melakukan aksi balas dendam dan mencari pelaku penusukan itu secara sendiri-sendiri. Jika ada prajurit yang melakukan balas dendam, akan ditindak tegas.

"Saya akan tindak bila ada yang melakukan aksi balas dendam, saya tangkap. Supaya mereka tetap berada dalam jalur-jalur disiplin," ucapnya.

Menurut Mulyono, prajurit yang kedapatan melakukan aksi balas dendam bisa dijatuhi hukuman berat sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Bahkan, bisa termasuk dalam kategori melawan perintah atasannya.

"Prajurit tidak boleh bergerak sendiri-sendiri. Untuk urusan ini sudah ditangani pihak yang berwajib," kata Mulyono.

Pangkostrad menambahkan, informasi yang diperoleh sudah ada pelaku tertangkap. Meski demikian, pihaknya tidak ingin mengganggu penyelidikan yang tengah dilakukan kepolisian. "Saya lupa namanya," ujarnya.

Seperti diketahui, dua personel Kostrad Pratu Aspin Mallobasang, anggota Yonif L 433/JS Kostrad dan Pratu Fatku Rahman, anggota BrigifL-3/K, diserang 20 orang pada Minggu 12 JUli 2015 dini hari. Dalam penyerangan itu, korban tewas.
(san)
Berita Terkait
Oknum Anggota TNI Tusuk...
Oknum Anggota TNI Tusuk Pengamen di Kramat Raya Dalam Pengaruh Miras
Kronologi Pria Tewas...
Kronologi Pria Tewas Diduga Ditusuk Anggota TNI Ternyata Korban Pengamen Jalanan
6 Pelaku Pengeroyokan...
6 Pelaku Pengeroyokan Anggota TNI di Gorontalo Ditangkap, Sisanya Masih Buron
Pria Tewas di Kramat...
Pria Tewas di Kramat Raya Diduga Ditusuk Anggota TNI
Penampakan Sertu Muhammad...
Penampakan Sertu Muhammad Alkausar Penusuk Kepala RS Merauke Mayor Ckm dr Beni Arjihans
Hendak Takziah, Anggota...
Hendak Takziah, Anggota TNI AD Malah Ditusuk Pengendara Sepeda Motor
Berita Terkini
BNI Menegaskan Kedatangan...
BNI Menegaskan Kedatangan Siswa Bukan atas Arahan Petugas
56 menit yang lalu
Kemhan Sebut Insiden...
Kemhan Sebut Insiden Bus Dinas yang Diduga Kabur usai Tabrak Ojol Diselesaikan secara Damai
2 jam yang lalu
Kisah Warga Bondowoso...
Kisah Warga Bondowoso Sukarela Serahkan Lutung Jawa ke Kemenhut
2 jam yang lalu
Hati-hati! Ada Perbaikan...
Hati-hati! Ada Perbaikan Jalan di Tol Jakarta-Cikampek
3 jam yang lalu
Menuju Smart City Tanpa...
Menuju Smart City Tanpa Kertas, Mengurai Masalah Dokumen Ganda dan Sampah di Kota Bandung
3 jam yang lalu
Pemotongan Dana Bagi...
Pemotongan Dana Bagi Hasil, Anggaran Renovasi 22 Sekolah di Jakarta Dipangkas
5 jam yang lalu
Infografis
Profil Letjen TNI Robi...
Profil Letjen TNI Robi Herbawan, Ajudan Prabowo yang Jadi Kabais TNI
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved