Kawasan Sutomo Steril dari Pedagang
A
A
A
MEDAN - Setelah berulang kali gagal menertibkan pedagang di kawasan Sutomo, tim berhasil mensterilkan kawasan tersebut, Jumat (10/7). Posko penjagaan dibuka 24 jam untuk menghalau pedagang yang hendak kembali.
Dari pantauan KORAN SINDO MEDAN, tim penertiban terlihat sudah berjaga-jaga di kawasan Jalan Sutomo sekitar pukul 23.30 WIB, Jumat (10/7). Sebanyak 740 personel gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Medan, TNI, dan Polri, serta aparatur kecamatan, Perusahaan Daerah (PD) Pasar, dan Dinas Perhubungan (Dishub) Pemko Medan melakukan monitoring di seputar kawasan Jalan Sutomo.
Di posko penjagaan di lokasi, tepatnya di Jalan RRI simpang Jalan Sumba atau di samping gedung RRI , juga disiagakan satu unit mobil watercanon milik polisi dan dua unit mobil pemadam kebakaran. Ketika tim melakukan monitoring keliling mulai dari Jalan RRI, memang secara umum tidak terlihat lagi ada pedagang yang leluasa menggelar dagangannya. Namun, Sabtu (11/7) sekitar pukul 02.00 WIB, para pedagang yang awalnya hanya diam dan duduk melihat tim penertiban melakukan monitoring, ramai-ramai terlihat bergerak mengangkat barang dagangannya ke arah Jalan Rakyat, tepatnya di persimpangan Jalan Pelita I.
Tim penertiban tidak membiarkannya karena jalan tersebut bukan pasar, melainkan jalan umum. Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Medan Timur Kompol Fransiska Munthe bersama anggotanya dan aparat Satpol PP langsung melakukan pendekatan persuasif agar pedagang tidak berjualan di kawasan tersebut. Beberapa pedagang yang masih berdiam diri tak bisa beraktivitas seperti biasanya di kawasan Sutomo akhirnya merasa gerah. Ketika tim penertiban tidak berkeliling, mereka mencoba menggelar dagangannya seperti pedagang di Jalan Sei Kera, Jalan Seram, dan Jalan Veteran.
Kondisi tersebut tak luput dari penjagaan tim penertiban. Saat tim kembali melakukan monitoring sekitar pukul 06.00 WIB, pedagang yang masih nekat menggelar dagangannya langsung ditertibkan. Sejumlah barang dagangannya pun diangkut dan dibawa ke Kantor Satpol PP Pemko Medan. “Tolonglah Pak, jangan bawa barang dagangan kami. Di sini kami sudah tidak bisa jualan, di pasar induk kami tak ada kios, di Jalan Rakyat pun kami tak bisa jualan. Jadi, di mana kami cari makan,” ujar seorang pedagang di Jalan Seram sambil memelas kepada petugas.
Namun, hal itu tak membuat petugas iba dan tetap mengangkut barang dagangan berupa sayur-mayur itu ke truk Satpol PP. Kepala Satpol PP Pemko Medan M Sofyan mengatakan, tim penertiban akan melakukan pengawasan di Jalan Sutomo hingga benar-benar bersih dari pedagang. Sebanyak 350 personel gabungan akan secara bergantian melakukan penjagaan dan monitoring di seputar Jalan Sutomo selama 24 jam. Meskipun penertiban tidak mendapat upaya perlawanan dari pedagang, masih ada pedagang yang nekat berjualan dan sudah diamankan.
“Ada juga pedagang yang beralih berjualan ke Jalan Rakyat simpang Jalan Pelita. Kami sudah melakukan pendekatan persuasif bersama Kapolsek Medan Timur agar mereka tidak berjualan di jalan umum tersebut,” ungkap Sofyan. Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Medan Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwikananto mengatakan, sebanyak 740 personel dari kepolisian, TNI, dan Satpol PP diturunkan sebagai tim penertiban gabungan. Penertiban akan berlangsung selama lima hari berturut-turut.
Sejumlah petugas gabungan ini akan melakukan penertiban di beberapa kawasan yang ada di Pusat Pasar Medan. “Kami tidak hanya fokus di Jalan Sutomo, namun di beberapa akses jalan masuk ke Pusat Pasar juga akan ditempatkan petugas agar pedagang tidak bisa masuk untuk berdagang,” ujarnya. Dia berharap penertiban hari ini bisa berjalan lancar. Tim melakukan langkah persuasif kepada pedagang untuk menghindari aksi bentrok antara pedagang dan petugas. Bila memang para pedagang ditemukan melakukan tindak pidana saat penertiban, pihaknya akan memberikan tindakan yang tegas.
“Tindak pidana seperti perusakan, provokasi, atau penganiayaan, akan kami beri tindakan,” tandas Mardiaz. Sementara itu, Kabag Ops Polresta Medan Kompol Hamam menyatakan siap membantu Pemko Medan merelokasi pedagang Pusat Pasar ke Pasar Induk Lauchi Medan Tuntungan. “Sebagaimana yang telah ditetapkan Pemko Medan agar seluruh pedagang akan direlokasi ke Pasar Lauchi. Apa yang dikeluhkan pedagang selama ini akan kami sampaikan juga kepada Pemko Medan,” ujar Kompol Hamam.
Di tempat terpisah, Humas Persatuan Pedagang Pasar Tradisional Kota Medan, (P3TKM), Khairul Bahri mengatakan kemarin memang pedagang di kawasan Sutomo tidak ada lagi yang melakukan aktivitas jualbeli. Saat ini sebagian pedagang ada yang masih memilih bertahan dan menunggu hasil negosiasi dengan Pemko Medan. Sebagian lagi sudah pindah ke pasar di Jalan Rakyat. “Tapi itu pun tadi pagi diuber-uber oleh Satpol PP dan polisi sehingga pedagang juga tidak bisa berjualan di sana,” katanya.
Satpol PP juga mengangkut barang dagangan pedagang yang masih berada di kawasan Sutomo ke kantornya. Dengan kondisi itu, pedagang akan melakukan konsolidasi lagi. Kalau memang tidak lagi diizinkan berjualan di kawasan tersebut, pedagang meminta harus ada solusi dari Pemko Medan.
“Kalau tidak ada solusi, kami akan kembali melakukan aksi unjuk rasa ke Kantor Pemko Medan dalam waktu dekat dan dengan massa yang lebih besar,” tandas Khairul.
Lia anggia nasution/ dody ferdiansyah
Dari pantauan KORAN SINDO MEDAN, tim penertiban terlihat sudah berjaga-jaga di kawasan Jalan Sutomo sekitar pukul 23.30 WIB, Jumat (10/7). Sebanyak 740 personel gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Medan, TNI, dan Polri, serta aparatur kecamatan, Perusahaan Daerah (PD) Pasar, dan Dinas Perhubungan (Dishub) Pemko Medan melakukan monitoring di seputar kawasan Jalan Sutomo.
Di posko penjagaan di lokasi, tepatnya di Jalan RRI simpang Jalan Sumba atau di samping gedung RRI , juga disiagakan satu unit mobil watercanon milik polisi dan dua unit mobil pemadam kebakaran. Ketika tim melakukan monitoring keliling mulai dari Jalan RRI, memang secara umum tidak terlihat lagi ada pedagang yang leluasa menggelar dagangannya. Namun, Sabtu (11/7) sekitar pukul 02.00 WIB, para pedagang yang awalnya hanya diam dan duduk melihat tim penertiban melakukan monitoring, ramai-ramai terlihat bergerak mengangkat barang dagangannya ke arah Jalan Rakyat, tepatnya di persimpangan Jalan Pelita I.
Tim penertiban tidak membiarkannya karena jalan tersebut bukan pasar, melainkan jalan umum. Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Medan Timur Kompol Fransiska Munthe bersama anggotanya dan aparat Satpol PP langsung melakukan pendekatan persuasif agar pedagang tidak berjualan di kawasan tersebut. Beberapa pedagang yang masih berdiam diri tak bisa beraktivitas seperti biasanya di kawasan Sutomo akhirnya merasa gerah. Ketika tim penertiban tidak berkeliling, mereka mencoba menggelar dagangannya seperti pedagang di Jalan Sei Kera, Jalan Seram, dan Jalan Veteran.
Kondisi tersebut tak luput dari penjagaan tim penertiban. Saat tim kembali melakukan monitoring sekitar pukul 06.00 WIB, pedagang yang masih nekat menggelar dagangannya langsung ditertibkan. Sejumlah barang dagangannya pun diangkut dan dibawa ke Kantor Satpol PP Pemko Medan. “Tolonglah Pak, jangan bawa barang dagangan kami. Di sini kami sudah tidak bisa jualan, di pasar induk kami tak ada kios, di Jalan Rakyat pun kami tak bisa jualan. Jadi, di mana kami cari makan,” ujar seorang pedagang di Jalan Seram sambil memelas kepada petugas.
Namun, hal itu tak membuat petugas iba dan tetap mengangkut barang dagangan berupa sayur-mayur itu ke truk Satpol PP. Kepala Satpol PP Pemko Medan M Sofyan mengatakan, tim penertiban akan melakukan pengawasan di Jalan Sutomo hingga benar-benar bersih dari pedagang. Sebanyak 350 personel gabungan akan secara bergantian melakukan penjagaan dan monitoring di seputar Jalan Sutomo selama 24 jam. Meskipun penertiban tidak mendapat upaya perlawanan dari pedagang, masih ada pedagang yang nekat berjualan dan sudah diamankan.
“Ada juga pedagang yang beralih berjualan ke Jalan Rakyat simpang Jalan Pelita. Kami sudah melakukan pendekatan persuasif bersama Kapolsek Medan Timur agar mereka tidak berjualan di jalan umum tersebut,” ungkap Sofyan. Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Medan Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwikananto mengatakan, sebanyak 740 personel dari kepolisian, TNI, dan Satpol PP diturunkan sebagai tim penertiban gabungan. Penertiban akan berlangsung selama lima hari berturut-turut.
Sejumlah petugas gabungan ini akan melakukan penertiban di beberapa kawasan yang ada di Pusat Pasar Medan. “Kami tidak hanya fokus di Jalan Sutomo, namun di beberapa akses jalan masuk ke Pusat Pasar juga akan ditempatkan petugas agar pedagang tidak bisa masuk untuk berdagang,” ujarnya. Dia berharap penertiban hari ini bisa berjalan lancar. Tim melakukan langkah persuasif kepada pedagang untuk menghindari aksi bentrok antara pedagang dan petugas. Bila memang para pedagang ditemukan melakukan tindak pidana saat penertiban, pihaknya akan memberikan tindakan yang tegas.
“Tindak pidana seperti perusakan, provokasi, atau penganiayaan, akan kami beri tindakan,” tandas Mardiaz. Sementara itu, Kabag Ops Polresta Medan Kompol Hamam menyatakan siap membantu Pemko Medan merelokasi pedagang Pusat Pasar ke Pasar Induk Lauchi Medan Tuntungan. “Sebagaimana yang telah ditetapkan Pemko Medan agar seluruh pedagang akan direlokasi ke Pasar Lauchi. Apa yang dikeluhkan pedagang selama ini akan kami sampaikan juga kepada Pemko Medan,” ujar Kompol Hamam.
Di tempat terpisah, Humas Persatuan Pedagang Pasar Tradisional Kota Medan, (P3TKM), Khairul Bahri mengatakan kemarin memang pedagang di kawasan Sutomo tidak ada lagi yang melakukan aktivitas jualbeli. Saat ini sebagian pedagang ada yang masih memilih bertahan dan menunggu hasil negosiasi dengan Pemko Medan. Sebagian lagi sudah pindah ke pasar di Jalan Rakyat. “Tapi itu pun tadi pagi diuber-uber oleh Satpol PP dan polisi sehingga pedagang juga tidak bisa berjualan di sana,” katanya.
Satpol PP juga mengangkut barang dagangan pedagang yang masih berada di kawasan Sutomo ke kantornya. Dengan kondisi itu, pedagang akan melakukan konsolidasi lagi. Kalau memang tidak lagi diizinkan berjualan di kawasan tersebut, pedagang meminta harus ada solusi dari Pemko Medan.
“Kalau tidak ada solusi, kami akan kembali melakukan aksi unjuk rasa ke Kantor Pemko Medan dalam waktu dekat dan dengan massa yang lebih besar,” tandas Khairul.
Lia anggia nasution/ dody ferdiansyah
(ars)