Belum Masuk UU, Pemprov DKI Diminta Tak Legalkan Gojek

Sabtu, 11 Juli 2015 - 11:25 WIB
Belum Masuk UU, Pemprov...
Belum Masuk UU, Pemprov DKI Diminta Tak Legalkan Gojek
A A A
JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta diminta tidak gegabah melegalkan Gojek jadi modal angkutan umum. Karena, ojek belum masuk dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

"Pemprov jangan malah seolah melegalkan ojek. Ini harus ada UU-nya lho. Bayangkan, jika ada kecelakaan, penumpang ojek enggak bisa dapat asuransi karena tidak diatur dalam UU," kata Ketua FAKTA Azas Tigor Nainggolan kepada Sindonews, Jumat 10 Juli 2015.

Seyogianya, kata Azas, Gojek berpelat warna kuning layaknya tarnsportasi umum lainnya. "Pelatnya juga pelat hitam dan bukan pelat kuning untuk kendaraan umum," ucapnya.

Meski demikian, kata Azas, aplikasi Gojek merupakan terobosan yang patut diapresiasi.

"Harus diapresiasi adanya Gojek dan sebagainya. Ini partisipasi masyarakat untuk bisa membantu pemerintah mengurangi masalah transportasi yang belum memadai," tambahnya.

Azas juga khawatir dengan dianakemaskannya ojek di Jakarta, maka akan muncul kecemburuan sosial kepada moda transportasi sederhana lainnya seperti becak, andong dan lain-lain.

"Jadi para tukang becak sudah nanya ke saya, becak dilarang tapi kok ojek beroperasi. Ini kan enggak adil namanya," katanya.

PILIHAN:

Soal Gojek, Ini Kata Kadishub DKI Jakarta


Ahok Dukung Gojek, Organda DKI Sewot

Ahok Berencana Jadikan Ojek Sebagai Feeder Transportasi
(mhd)
Berita Terkait
Lin Kuning di Jember...
Lin Kuning di Jember Disulap Jadi Angkutan Umum Sultan
Angkutan Umum Naikkan...
Angkutan Umum Naikkan Tarif, Dirjen Hubdat: Itu Mekanisme Pasar
Menhub Izinkan Angkutan...
Menhub Izinkan Angkutan Umum Kembali Beroperasi Besok
4 Artis yang Suka Naik...
4 Artis yang Suka Naik Kendaraan Umum
Miris, Usaha Angkutan...
Miris, Usaha Angkutan Umum di Semarang Mati Suri
Dishub Sulsel Larang...
Dishub Sulsel Larang Angkutan Umum Tak Layak Beroperasi
Berita Terkini
18 DPC Beri Dukungan,...
18 DPC Beri Dukungan, Nurdiansyah Alasta Siap Pimpin Demokrat Aceh
3 jam yang lalu
Tingginya Antusiasme...
Tingginya Antusiasme Peserta saat Ikuti Perlombaan Antar Madrasah Diniyah yang Digelar MNC Lido dan MNC Peduli
4 jam yang lalu
Pengadilan Agama Jaksel...
Pengadilan Agama Jaksel Gandeng Pemkot, Siapkan Isbat Nikah Terpadu bagi Warga
4 jam yang lalu
Menyemarakkan Tahun...
Menyemarakkan Tahun Baru Islam, MNC Lido dan MNC Peduli Gelar Lomba Kaligrafi hingga Cerdas Cermat
5 jam yang lalu
Dilaporkan ke Kemenhaj...
Dilaporkan ke Kemenhaj Sulsel, JFT Siap Memberikan Keterangan dan Langkah Hukum
5 jam yang lalu
Produk Olahan Singkong...
Produk Olahan Singkong Sleman Terus Dikembangkan
7 jam yang lalu
Infografis
3 Proyek Kereta Cepat...
3 Proyek Kereta Cepat Termahal di Dunia, Whoosh Tak Masuk Hitungan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved