Dewan Kritisi Rambu Digital Printing
A
A
A
KULONPROGO - Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) bersama dengan Satlantas Polres Kulonprogo melakukan rekayasa lalu lintas, untuk mengatasi kemacetan di sekitar Kota Wates.
Setidaknya adatiga rekayasa pengaturan jalan dan beberapa timertraffic light. Mulai H-7 Lebaran kemarin, rekayasa telah dilakukan di palang pintu timur Kota Wates. Pengguna jalan dari arah Jalan Diponegoro tidak boleh langsung ke kanan menuju Jalan Sugiman (Bopkri). Petugas menempatkan pembatas jalan dan rambu larangan.
Solusinya pengguna harus lurus menuju jalan Kweni (selatan polres lama) atau ke kiri mengitari alun-alun terlebih dulu. “Perlintasan di sini cukup padat dan rawan macet, karena itu kami alihkan jalurnya,” kata Kanit Pendidikan dan Rekayasa Lalu Lintas (Dikyasalantas) Polres Kulonprogo, Didik Purwanto. Pengalihan ini, kata dia, hanya selama Lebaran saja.
Setelah Lebaran nanti, arus dan jalur akan dikembalikan seperti jalur semula. Ke depan rekayasa ini akan diusulkan ke forum lalu lintas agar dilakukan rekayasa secara permanen. Rekayasa juga dilakukan di Jalan Veteran atau belakang terminal bus. Jalan yang sebelumnya dua arah dibuat satu arah dari arah barat (masjid agung).
Sedangkan dari arah timur, harus melewati depan terminal. “Nanti jika terjadi kepadatan di jalur utama, juga akan ada rekayasa di pertigaan Demen, Temon,” katanya. Kabid Pengendalian dan Operasional Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kulonprogo Sigit Purnomo menambahkan, rekayasa lalu lintas yang berada di wilayah tersebut merupakan usulan Kapolres Kulonprogo yang dikoordinasikan dengan Dishubkominfo.
Tidak hanya berlaku untuk kendaraan dinas dan pribadi. Pengalihan arus tersebut juga berlaku untuk semua angkutan umum yang melintas dari Jalan Diponegoro. “Kami sudah mengordinasikan itu ke Bidang Angkutan Terminal dan Perparkiran (ATP),” kata Sigit Sementara itu, wakil Ketua DPRD Kulonprogo mengaku prihatin dengan minimnya rambu yang dimiliki oleh Dishubkominfo Kulonprogo.
Sebab untuk mengatur jalur di depan Bopkri, penambahan rambu terpaksa ditutup dengan digital printing, karena tidak ada rambu portable. “Mestinya ketersediaan rambu itu cukup, tidak perlu ada penutupan seperti itu,” ujar Ponimin. Setiap tahun, pemerintah sebenarnya telah mengalokasikan anggaran untuk penambahan rambu.
Selain banyak yang usang, juga banyak jalan yang perlu dilengkapi rambu baru. Seperti jalan menuju objek wisata yang banyak bermunculan di Kulonprogo. “Anggaran untuk rambu itu ada, tidak benar kalau seperti ini,” tandasnya.
Kuntadi
Setidaknya adatiga rekayasa pengaturan jalan dan beberapa timertraffic light. Mulai H-7 Lebaran kemarin, rekayasa telah dilakukan di palang pintu timur Kota Wates. Pengguna jalan dari arah Jalan Diponegoro tidak boleh langsung ke kanan menuju Jalan Sugiman (Bopkri). Petugas menempatkan pembatas jalan dan rambu larangan.
Solusinya pengguna harus lurus menuju jalan Kweni (selatan polres lama) atau ke kiri mengitari alun-alun terlebih dulu. “Perlintasan di sini cukup padat dan rawan macet, karena itu kami alihkan jalurnya,” kata Kanit Pendidikan dan Rekayasa Lalu Lintas (Dikyasalantas) Polres Kulonprogo, Didik Purwanto. Pengalihan ini, kata dia, hanya selama Lebaran saja.
Setelah Lebaran nanti, arus dan jalur akan dikembalikan seperti jalur semula. Ke depan rekayasa ini akan diusulkan ke forum lalu lintas agar dilakukan rekayasa secara permanen. Rekayasa juga dilakukan di Jalan Veteran atau belakang terminal bus. Jalan yang sebelumnya dua arah dibuat satu arah dari arah barat (masjid agung).
Sedangkan dari arah timur, harus melewati depan terminal. “Nanti jika terjadi kepadatan di jalur utama, juga akan ada rekayasa di pertigaan Demen, Temon,” katanya. Kabid Pengendalian dan Operasional Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kulonprogo Sigit Purnomo menambahkan, rekayasa lalu lintas yang berada di wilayah tersebut merupakan usulan Kapolres Kulonprogo yang dikoordinasikan dengan Dishubkominfo.
Tidak hanya berlaku untuk kendaraan dinas dan pribadi. Pengalihan arus tersebut juga berlaku untuk semua angkutan umum yang melintas dari Jalan Diponegoro. “Kami sudah mengordinasikan itu ke Bidang Angkutan Terminal dan Perparkiran (ATP),” kata Sigit Sementara itu, wakil Ketua DPRD Kulonprogo mengaku prihatin dengan minimnya rambu yang dimiliki oleh Dishubkominfo Kulonprogo.
Sebab untuk mengatur jalur di depan Bopkri, penambahan rambu terpaksa ditutup dengan digital printing, karena tidak ada rambu portable. “Mestinya ketersediaan rambu itu cukup, tidak perlu ada penutupan seperti itu,” ujar Ponimin. Setiap tahun, pemerintah sebenarnya telah mengalokasikan anggaran untuk penambahan rambu.
Selain banyak yang usang, juga banyak jalan yang perlu dilengkapi rambu baru. Seperti jalan menuju objek wisata yang banyak bermunculan di Kulonprogo. “Anggaran untuk rambu itu ada, tidak benar kalau seperti ini,” tandasnya.
Kuntadi
(bbg)