Ribuan Liter Miras Dimusnahkan

Sabtu, 11 Juli 2015 - 10:05 WIB
Ribuan Liter Miras Dimusnahkan
Ribuan Liter Miras Dimusnahkan
A A A
SEMARANG - Polrestabes Semarang kemarin memusnahkan ribuan liter minuman keras (miras) dalam kemasan botol maupun jeriken serta barang bukti razia penyakit masyarakat menjelang dan saat Ramadan.

“Ini adalah miras dengan kadar alkohol terendah tapi dilarang pemerintah hingga kadar alkohol tinggi,” kata Kapolrestabes Semaang Burhanudin sebelum acara. Kegiatan dihadiri beberapa pejabat instansi lain, antara lain Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi, Kepala Kejaksaan Negeri Semarang Asep Nana Mulyana, Ketua PN Semarang, dan MUI Kota Semarang.

Total barang bukti yang disita berjumlah 7.801 miras kemasan botol, 1.522 jeriken ciu dan 156 plastik miras oplosan. Dari jumlah itu sudah diserahkan ke Kejari Semarang 4.584 miras kemasan botol, 1.511 jeriken. Total barang bukti miras yang dimusnahkan di Polrestabes Semarang berjumlah 3.217 botol miras, 11 jeriken ciu, dan 156 plastik miras oplosan.

“Baik anak masih bawah umur, putus sekolah, pengangguran dewasa melakukan tindak pidana karena sebelumnya mengonsumsi ini (miras). Jadi bisa jadi pemicu terjadinya kejahatan,” katanya.

Sementara, wali kota menyebut pemusnahan miras itu adalah bukti kepolisian bekerja di wilayahnya. “Kami sangat apresiasi. Sebab apa, situasi kota yang kondusif mendukung percepatan pembangunan di sektor lain,” katanya.

Eka setiawan
(ftr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8796 seconds (0.1#10.140)