11 Pasangan Mesum Terjaring Razia di Majalengka

Kamis, 09 Juli 2015 - 19:00 WIB
11 Pasangan Mesum Terjaring...
11 Pasangan Mesum Terjaring Razia di Majalengka
A A A
MAJALENGKA - Sebanyak 11 pasangan remaja dan pemuda yang bukan suami istri terjaring razia Satpol PP Kabupaten Majalengka di berbagai tempat dan penginapan saat Bulan Ramadhan.

Kepala Satpol PP Kabupaten Majalengka Yusanto Wibowo mengatakan, razia dilakukan mulai pukul 20.00 WIB sampai dengan pukul 01.00 WIB, di sejumlah titik yang kerap dijadikan tempat mangkal pasangan mesum.

"Dari hasil razia, mereka ada yang kedapatan sedang berada di dalam kamar. Adapula yang sedang nongkrong di tengah jalan. Ketika ditanya surat nikahnya, mereka tidak bisa menunjukkan dan akhirnya kami angkut ke kantor Satpol PP," katanya, Kamis (9/7/2015).

Dia menambahkan, razia yang digelar ini dalam rangka menegakkan Perda Kabupaten Majalengka Nomor 14 Tahun 2007 tentang Prostitusi.

Menurut dia, sasaran lokasi target operasi di Jalan Raya Cirebon-Bandung atau yang masuk wilayah Desa Majasuka, Kecamatan Palasah, wilayah Kecamatan Kasokandel dan Kecamatan Cigasong.

"Razia ini merupakan kegiatan rutin. Termasuk saat bulan Ramadan. Kami melakukan pengawasan dan penertiban di hotel-hotel melati, kontrakan, maupun tempat-tempat kos," jelasnya.

Dia menjelaskan, pasangan yang kedapatan sedang berduaan di hotel tersebut dibawa ke kantor Satpol PP untuk didata dan diberi penyuluhan agar tidak mengulangi kembali.

Kasi Binwaslu Bidang Penegakan Perda Satpol PP Kabupaten Majalengka Rachmat Kartono menambahkan, sebelas orang dari tiga lokasi tersebut dimintai keterangan, lalu diberikan pembinaan dan langsung ditindak pidana ringan (tipiring) ke Pengadilan Negeri.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6848 seconds (0.1#10.140)