Polda Siap Beberkan Barang Bukti Pembunuhan Angeline

Rabu, 08 Juli 2015 - 07:27 WIB
Polda Siap Beberkan...
Polda Siap Beberkan Barang Bukti Pembunuhan Angeline
A A A
DENPASAR - Kepolisian Daerah Bali menyatakan kesiapannya dalam menghadapi sidang praperadilan yang diajukan Hotma Sitompul kuasa hukum Margriet Christina Megawe (Margareta).

Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Hery Wiyanto menyatakan, sudah siap membeberkan barang bukti untuk menghadapi praperadilan yang diajukan pihak Margareta.

Pengadilan Negeri Denpasar, kata dia, telah menjadwalkan sidang perdana praperadilan atas gugatan Margareta kepada Polda Bali pada Senin 13 Juli 2015.

"Kami sudah siap, sejak awal kami menetapkan tersangka semuanya sudah siap," timpalnya, Selasa (7/7/2015). Dia menjelaskan, sejak penetapan tersangka pihaknya sudah memiliki bukti permulaan yang cukup kuat.

"Bukti permulaan itulah yang nantinya akan diuji dalam sidang. Kami akan tunjukkan bukti apa saja yang diminta dalam sidang praperadilan nanti," tutur Hery.

Salah satu bukti yang dimiliki oleh Polda Bali adalah keterangan tersangka Agus. "Selain keterangan saksi juga ada bukti-bukti lainnya, apabila itu nanti diminta untuk dihadirkan akan kami tunjukkan," ujarnya.

Pihaknya, juga sudah menyiapkan kuasa hukum untuk praperadilan nanti. Hery juga mengatakan, pihaknya menyambut baik apa yang dilakukan oleh kuasa hukum Margareta.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9215 seconds (0.1#10.140)