Warung Remang-remang di Jalintim OKI Masih Beroperasi
A
A
A
KAYUAGUNG - Berdalih mencari bekal uang untuk pulang kampung dan memenuhi kebutuhan lebaran, pengusaha dan pelayan sejumlah warung remang-remang di sepanjang Jalan Lintas Timur (Jalintim) Ogan Komering Ilir (OKI) tetap buka.
Padahal sebelumnya mereka telah dirazia dan tidak diizinkan untuk membuka usaha maksiat tersebut.
Sehingga razia yang dilakukan aparat gabungan Polri, Pol PP dan TNI pekan pertama Ramadan lalu tidak membuahkan hasil maksimal.
Diduga bocor, saat dirazia semua warung tutup dan tidak ada satupun pelayannya yang berada di sana.
Pasca razia berlalu, satu persatu warung remang-remang atau kafe esek-esek memberanikan diri melanggar surat edaran dari Sekda OKI yang melarang mereka membuka usaha saat Ramadan.
Seperti yang dilakukan beberapa kafe di Jalintim Desa Sukapulih, Kecamatan Pedamaran.
Pantauan di lokasi tersebut, Senin 6 Juli malam hingga Selasa (7/7/2015) memang tidak seluruh kafe di sana terlihat beroperasi.
Dari total belasan kafe yang ada, separuh dari jumlah tersebut tetap buka namun tidak menggambarkan layaknya tempat hiburan malam.
Usaha yang mereka buka di bulan Ramadan sedikit berbeda dengan malam hari biasanya. Kali ini pengunjung tidak bisa berkaraoke karena tidak menyediakan hiburan musik dan tanpa menyalakan lampu warna warni berkelap-kelip.
Pelayanan lainnya tetap sama. Mereka mulai membuka dari pukul 21.00 WIB hingga 02.00 WIB.
Mereka pun masih menjual minuman berkadar alkohol rendah dan menyediakan wanita penghibur yang mendampingi pengunjung untuk sekedar bercengkerama maupun berkencan singkat di kamar.
“Tapi pengunjungnya tidak seramai hari biasa, karena kemarin-kemarin pernah ada razia. Mungkin pengunjung takut kena razia, dalam setiap malam cuma ada 5 sampai 8 orang pengunjung. Itupun ada yang hanya minum sambil ngobrol, tidak semuanya ngamar,” ungkap pelayanan kafe bernisial RIN saat dibincangi.
RIN, janda muda berusia 23 tahun ini mengatakan, dia mengetahui jika kafenya sudah menerima surat edaran dari Pemkab OKI agar menutup saat bulan puasa.
Namun mereka nekad tetap berada di kafe karena butuh uang untuk ongkos pulang kampung, membeli pakaian dan kebutuhan lainnya untuk berlebaran.
Kasat Pol PP Pemkab OKI Alexsander saat dikonfirmasi mengaku tidak menyangka jika masih ada kafe yang berani melanggar surat edaran dari Pemkab OKI yang sudah dibagikan pihaknya sebelum masuknya bulan suci Ramadan.
“Terima kasih informasi. Kami siap turun lagi ke lapangan. Memang razia yang sudah pernah dilakukan beberapa hari lalu diduga bocor,” ujar mantan Camat Pampangan tersebut.
Padahal sebelumnya mereka telah dirazia dan tidak diizinkan untuk membuka usaha maksiat tersebut.
Sehingga razia yang dilakukan aparat gabungan Polri, Pol PP dan TNI pekan pertama Ramadan lalu tidak membuahkan hasil maksimal.
Diduga bocor, saat dirazia semua warung tutup dan tidak ada satupun pelayannya yang berada di sana.
Pasca razia berlalu, satu persatu warung remang-remang atau kafe esek-esek memberanikan diri melanggar surat edaran dari Sekda OKI yang melarang mereka membuka usaha saat Ramadan.
Seperti yang dilakukan beberapa kafe di Jalintim Desa Sukapulih, Kecamatan Pedamaran.
Pantauan di lokasi tersebut, Senin 6 Juli malam hingga Selasa (7/7/2015) memang tidak seluruh kafe di sana terlihat beroperasi.
Dari total belasan kafe yang ada, separuh dari jumlah tersebut tetap buka namun tidak menggambarkan layaknya tempat hiburan malam.
Usaha yang mereka buka di bulan Ramadan sedikit berbeda dengan malam hari biasanya. Kali ini pengunjung tidak bisa berkaraoke karena tidak menyediakan hiburan musik dan tanpa menyalakan lampu warna warni berkelap-kelip.
Pelayanan lainnya tetap sama. Mereka mulai membuka dari pukul 21.00 WIB hingga 02.00 WIB.
Mereka pun masih menjual minuman berkadar alkohol rendah dan menyediakan wanita penghibur yang mendampingi pengunjung untuk sekedar bercengkerama maupun berkencan singkat di kamar.
“Tapi pengunjungnya tidak seramai hari biasa, karena kemarin-kemarin pernah ada razia. Mungkin pengunjung takut kena razia, dalam setiap malam cuma ada 5 sampai 8 orang pengunjung. Itupun ada yang hanya minum sambil ngobrol, tidak semuanya ngamar,” ungkap pelayanan kafe bernisial RIN saat dibincangi.
RIN, janda muda berusia 23 tahun ini mengatakan, dia mengetahui jika kafenya sudah menerima surat edaran dari Pemkab OKI agar menutup saat bulan puasa.
Namun mereka nekad tetap berada di kafe karena butuh uang untuk ongkos pulang kampung, membeli pakaian dan kebutuhan lainnya untuk berlebaran.
Kasat Pol PP Pemkab OKI Alexsander saat dikonfirmasi mengaku tidak menyangka jika masih ada kafe yang berani melanggar surat edaran dari Pemkab OKI yang sudah dibagikan pihaknya sebelum masuknya bulan suci Ramadan.
“Terima kasih informasi. Kami siap turun lagi ke lapangan. Memang razia yang sudah pernah dilakukan beberapa hari lalu diduga bocor,” ujar mantan Camat Pampangan tersebut.
(sms)