Pagar Besi di Taman Teladan Hilang

Selasa, 07 Juli 2015 - 08:35 WIB
Pagar Besi di Taman...
Pagar Besi di Taman Teladan Hilang
A A A
MEDAN - Keindahan Taman Teladan kembali terusik karena pagar besinya raib. Diduga kehilangan potongan besi itu karena para pedagang yang membuka pagar sebagai akses untuk masuk ke taman.

Di dalam taman ini para pedagang menempatkan bangku dan meja untuk pembeli. Seorang warga yang minta namanya tidak disebutkan mengatakan, kehilangan pagar taman tersebut bukan kali pertama. Sejak pengerjaan selesai dilakukan, setiap hari pagar digoyang agar lepas dari tembok.

“Tidak heran kalau pagar taman ini banyak yang hilang. Pagar itu menutupi jalan pembeli masuk ke taman, sudah jelas pedagang yang dirugikan. Tebak sendiri, siapa pelaku hilangnya pagar itu,” ungkapnya.

Pria berperawakan gemuk itu menambahkan, kehilangan tersebut sudah pernah dilaporkan. Bahkan, dirinya mengetahui jika Dinas Pertamanan beberapa kali melaporkan kehilangan tersebut. “Tapi tidak ada perubahan laporan itu. Jadinya sia-sia Dinas Pertamanan melaporkan. Jadinya, sekarang dibiarkan saja,” ujarnya.

Padahal pembuatan pagar taman tersebut berakhir April lalu, bersamaan dengan pembangunan musala di Taman Teladan dan taman lainnya di Kota Medan. Diketahui, proyek pengerjaan pagar Taman Teladan nilai pagu Rp1 miliar dilaksanakan CV Karya Mandiri dengan harga penawaran Rp981.100.000 bersumber dari APBD 2014.

Salah seorang warga sekitar menyesalkan perbuatan oknum-oknum pedagang tersebut. Yogi, 32, mengatakan, sepatutnya para pedagang ikut menjaga. Sebab pendirian pagar tersebut berasal dari APBD notabene berasal dari pajak yang dibayarkan warga. “Apa tidak sadar kalau dana pembuatan pagar itu uangnya dari kita,” katanya.

Terlebih, dari segi estetika, pagar tersebut turut memiliki peran memperindah Taman Teladan. Pembeli pasti menginginkan tempat yang nyaman dan indah untuk nongkrong. “Ini kan pedagang kaki lima semua di Taman Teladan. Bukannya dijaga malah dihancuri, untuk pembelinya bisa duduk di dalam taman. Jangan hanya mencari untung, tapi sampai merusak dan mencuri,” katanya.

Kata dia, perbuatan merusak dan mencuri merupakan aksi kejahatan yang sepatutnya dilaporkan ke pihak kepolisian. Dinas Pertamanan Kota Medan harus tegas. Kehilangan dan kerusakan pagar tersebut harus dilaporkan ke kepolisian agar dapat ditindaklanjuti dan menangkan pelakunya.

Selain itu, sebagai pelajaran bagi pedagang dan menjamin pagar di taman lainnya. “Harus dilaporkan yang seperti ini, jangan dibawa diam saja. Kalau didiamkan semua pagar saya kira bisa hilang semuanya,” katanya.

Haris dasril
(ftr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0911 seconds (0.1#10.140)