Dua Remaja di Bangkalan Pesta Sabu Rayakan Ulang Tahun

Sabtu, 04 Juli 2015 - 00:35 WIB
Dua Remaja di Bangkalan Pesta Sabu Rayakan Ulang Tahun
Dua Remaja di Bangkalan Pesta Sabu Rayakan Ulang Tahun
A A A
BANGKALAN - Prilaku kedua remaja ini tidak pantas ditiru. Bagaimana tidak, disaat umat Muslim sedang menjalankan ibadah puasa, kedua remaja itu justru pesta sabu di sebuah bilik Desa Parseh, Kecamatan Socah, Bangkalan, Madura.

Keduanya mengkonsumsi sabu untuk merayakan ulang tahun. Akibat perbuatannya, kedua remaja yang masing-masing berinisial FH (21) dan AS (21), warga Surabaya, dijebloskan ke dalam tahanan.

Dari tangan pelaku, polisi menyita sabu seberat 0,33 gram untuk dijadikan barang bukti, serta bong atau alat isap sabu. Kini, polisi masih memburu bandar sabu yang menyiapkan barang haram kepada kedua tersangka.

"Dua remaja itu ditangkap saat pesta sabu di sebuah bilik Desa Parseh. Mereka pesta sabu untuk merayakan ulang tahun," terang Kasat Narkoba Polres Bangkalan AKP Hery K, kepada wartawan, Jumat (3/7/2015).

Menurut Hery, berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan petugas pada tersangka yang ulang tahun adalah AS. Kemudian mengajak FH untuk pesta sabu di Parseh. Remaja ini membeli sabu pada seorang bandar yang hingga kini masih buron.

"Kami masih memburu bandar sabu tersebut. Kedua tersangka akan dijerat dengan Pasal 112 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Adapun ancaman hukumannya minimal empat tahun penjara," pungkasnya.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5504 seconds (0.1#10.140)