Kepala Desa Ngawu Dituntut Mundur

Jum'at, 03 Juli 2015 - 09:40 WIB
Kepala Desa Ngawu Dituntut Mundur
Kepala Desa Ngawu Dituntut Mundur
A A A
GUNUNGKIDUL - Langkah Kepala Desa Ngawu, Kecamatan Playen yang tidak pernah melibatkan masyarakat dalam pengambilan kebijakan berbuah demonstrasi. Ratusan warga desa setempat mendesak kades Wagiran mundur dari jabatannya, kemarin.

Para demonstran yang sebagian besar mantan tim suskesnya saat pilkades satu setengah tahun lalu, menilai Wagiran telah menyalahi aturan dan melakukan pembohongan publik. Tidak hanya itu, dalam penyelenggaraan pemerintahan, pensiunan polisi ini juga dianggap arogan. Dalam orasinya, mereka meminta Wagiran segera mundur dari jabatannya sebagai kepala desa dalam waktu 2x24 jam.

Mereka juga mengancam akan kembali menggelar aksi unjuk rasa dengan massa yang lebih besar apabila Wagiran tetap nekat menjalankan aktivitasnya sebagai kepala desa. “Kami tidak butuh kades arogan dan tidak bisa mempertanggungjawabkan APBDesa,” ucap Sagiman salah satu warga dalam orasinya. Dalam aksi di depan halaman balai desa tersebut, mereka juga meminta pertanggungjawaban atas langkah menebang beberapa pohon jati yang alasannya untuk kusen musala balai desa.

Setelah dicek, ternyata kayu jati tidak digunakan, namun justru menggunakan kayu glugu untuk atapnya. Orator lainnya Sukardi juga mempertanyakan titel sarjana hukum yang disandang Wagiran. Dia menuding titel yang disandangnya adalah palsu. “Karena tidak jelas kapan dia diwisuda dan di universitas mana,” ucapnya. Yang paling membuat rakyat kecewa adalah arogansi Wagiran yang nekat memecat salah satu dukuh tanpa merundingkan dulu dengan lembaga desa lainnya.

“Wagiran juga menyelewengkan dana posyandu,” ucap Bayu, orator lainnya. Dalam aksi yang digelar selama satu jam, warga juga mendesak ada pengusutan LKPj di tahun 2014 lalu. Mereka mengindikasikan banyak penyelewengan dan para perangkat sempat tidak menerima gaji selama beberapa bulan. Usai menggelar orasi, sejumlah warga kembali melakukan aksi keliling desa dan kampanye menurunkan Wagiran. Sementara itu, Kepala Desa Ngawu, Wagiran yang berada di ruangannya membantah apa yang dituduhkan oleh warga.

Menurutnya, semua kebijakan yang dilakukan sudah sesuai dengan regulasi yang ada. "Selama ini saya sudah bekerja sesuai aturan dan prosedur, silakan buktikan saja, saya akan taat hukum," ucapnya Mengenai pemecatan Dukuh Ngawu, Wagiran mengklaim, hal itu merupakan tuntutan dari warga. Beberapa perwakilan warga mengirimkan surat kepada pemerintah desa yang isinya meminta pemerintah desa mengevaluasi kinerja dukuh, Nyawiyo. Laporan tersebut lanjutnya, ditindaklanjuti dengan melakukan klarifikasi dan pembinaan terhadap Dukuh Ngawu.

Warga dan dukuh Nyawiyo dipertemukan untuk menyelesaikan permasalahan. “Saya sudah konsultasi dengan pak camat dan bagian hukum pemkab atas pemecatan tersebut,” tandasnya.

Suharjono
(ars)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3539 seconds (0.1#10.140)