Pembagian Kios Pasar Klewer Tidak Adil
A
A
A
SOLO - Pembagian sisa kios yang belum terisi di Pasar Darurat Klewer dikeluhkan pedagang. Pasalnya, tidak sedikit pedagang yang mendapatkan lods yang letaknya kurang representatif.
Tidak hanya itu, sejumlah pihak diduga mendapatkan lebih dari dua kios. Heri, salah seorang pedagang, mengatakan pembagian sisa kios terkesan tidak transparan karena calon penghuni tinggal memasuki lods yang disiapkan tanpa mengetahui prosesnya.Dinas Pengelola Pasar (DPP) Solo seharusnya melakukan pengecekan lapangan apakah pedagang benar membuka kiosnya atau tidak.
Dia menduga ada indikasi ketidaksesuaian dalam pembagiannya. Seperti ada pedagang yang sampai sekarang belum buka tapi ditengarai malah mendapatkan tambahan kios lagi. “Saya juga mengeluhkan penempatan kios di pasar darurat,” papar Heri di sela-sela pembagian sisa kios di Balai Kota Solo kemarin. Sebelum Pasar Klewer terbakar, Heri memiliki toko dan empat kios tapi hanya mendapatkan dua kios di pasar darurat yang dibangun di Alunalun Utara Kasunanan Surakarta.
Lokasinya juga tidak representatif karena berada di lorong. Untuk itu, dia berharap DPP Solo menata penempatan pedagang setelah pembangunan Pasar Klewer selesai nantinya. Minimal pengisian disesuaikan dengan kondisi pedagang saat pasar batik terbesar di Indonesia tersebut belum terbakar. Kepala DPP Solo Subagiyo mengakui pembagian kios tidak dilakukan melalui cara pengundian karena penempatan sesuai hak dan dilakukan berdasarkan musyawarah dengan perwakilan pedagang.
“Seperti perwakilan pedagang yang tergabung dalam Himpunan Pedagang Pasar Klewer (HPPK), kios renteng, dan Komunitas Pedagang Pasar Klewer (KPPK),” ungkapnya. Sebelumnya, sekitar 1.420 kios telah diberikan kepada semua pedagang secara merata. Kemudian terdapat 223 sisa kios yang belum dibagikan.
Sisa kios lalu diberikan kepada sejumlah pedagang dengan kriteria antara lain memiliki lebih dari dua kios, luasnya sama atau lebih dari 12 meter.
Ary wahyu wibowo
Tidak hanya itu, sejumlah pihak diduga mendapatkan lebih dari dua kios. Heri, salah seorang pedagang, mengatakan pembagian sisa kios terkesan tidak transparan karena calon penghuni tinggal memasuki lods yang disiapkan tanpa mengetahui prosesnya.Dinas Pengelola Pasar (DPP) Solo seharusnya melakukan pengecekan lapangan apakah pedagang benar membuka kiosnya atau tidak.
Dia menduga ada indikasi ketidaksesuaian dalam pembagiannya. Seperti ada pedagang yang sampai sekarang belum buka tapi ditengarai malah mendapatkan tambahan kios lagi. “Saya juga mengeluhkan penempatan kios di pasar darurat,” papar Heri di sela-sela pembagian sisa kios di Balai Kota Solo kemarin. Sebelum Pasar Klewer terbakar, Heri memiliki toko dan empat kios tapi hanya mendapatkan dua kios di pasar darurat yang dibangun di Alunalun Utara Kasunanan Surakarta.
Lokasinya juga tidak representatif karena berada di lorong. Untuk itu, dia berharap DPP Solo menata penempatan pedagang setelah pembangunan Pasar Klewer selesai nantinya. Minimal pengisian disesuaikan dengan kondisi pedagang saat pasar batik terbesar di Indonesia tersebut belum terbakar. Kepala DPP Solo Subagiyo mengakui pembagian kios tidak dilakukan melalui cara pengundian karena penempatan sesuai hak dan dilakukan berdasarkan musyawarah dengan perwakilan pedagang.
“Seperti perwakilan pedagang yang tergabung dalam Himpunan Pedagang Pasar Klewer (HPPK), kios renteng, dan Komunitas Pedagang Pasar Klewer (KPPK),” ungkapnya. Sebelumnya, sekitar 1.420 kios telah diberikan kepada semua pedagang secara merata. Kemudian terdapat 223 sisa kios yang belum dibagikan.
Sisa kios lalu diberikan kepada sejumlah pedagang dengan kriteria antara lain memiliki lebih dari dua kios, luasnya sama atau lebih dari 12 meter.
Ary wahyu wibowo
(ars)