Soal Gojek, Ini Kata Kadishub DKI Jakarta

Kamis, 02 Juli 2015 - 15:14 WIB
Soal Gojek, Ini Kata...
Soal Gojek, Ini Kata Kadishub DKI Jakarta
A A A
JAKARTA - Walaupun Gojek belum ada regulasi yang mengatur tentang keberadaan roda dua sebagai sarana transportasi umum, namun keberadaannya sudah mengikuti aturan yang ada. Karena, Gojek sudah memiliki badan hukum.

"Gojek muncul karena ketepatan waktunya dan kecepatannya yang memang dibutuhkan masyarakat kita. Satu sisi mereka juga ada PT kok, PT Gojek Indonesia dan artinya ini ada badan hukum. Artinya mereka patuh dengan hukum yang ada," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Benyamin Bukit di Jakarta, Rabu 1 Juli 2015.

Maraknya aplikasi bisnis berbasis IT, dia meminta, DPR untuk membuat regulasi berbasis IT guna mengatur keberadaan bisnis yang berbasis IT tersebut.

"Perwakilan Rakyat harus cepat dan tanggap dalam menyoroti itu, sehingga ada regulasi berbasis IT yang mengaturnya nanti," pungkasnya.

PILIHAN:

Gojek Masuk Depok, Pemkot Khawatirkan Bentrok


Ahok Dukung Gojek, Organda DKI Sewot

Dianggap Angkutan Liar, Ini Kata Pemilik Gojek
(mhd)
Berita Terkait
Lin Kuning di Jember...
Lin Kuning di Jember Disulap Jadi Angkutan Umum Sultan
Angkutan Umum Naikkan...
Angkutan Umum Naikkan Tarif, Dirjen Hubdat: Itu Mekanisme Pasar
Menhub Izinkan Angkutan...
Menhub Izinkan Angkutan Umum Kembali Beroperasi Besok
4 Artis yang Suka Naik...
4 Artis yang Suka Naik Kendaraan Umum
Miris, Usaha Angkutan...
Miris, Usaha Angkutan Umum di Semarang Mati Suri
Dishub Sulsel Larang...
Dishub Sulsel Larang Angkutan Umum Tak Layak Beroperasi
Berita Terkini
Transformasi Transportasi,...
Transformasi Transportasi, Jumlah Penumpang KAI Naik 10 Persen
1 jam yang lalu
Persoalkan Penerapan...
Persoalkan Penerapan Pasal 32 UU ITE, Roy Suryo Minta Status Tersangka Tidak Sah
1 jam yang lalu
Situasi Terkini Polda...
Situasi Terkini Polda Metro usai Penggeledahan, Brimob Bersenjata Masih Siaga
1 jam yang lalu
Raih Rekor MURI, Ketum...
Raih Rekor MURI, Ketum Peradi Profesional: Motivasi Tingkatkan Kualitas Advokat
1 jam yang lalu
Pelanggaran Lawan Arah...
Pelanggaran Lawan Arah Masih Jadi Ancaman Keselamatan Berlalu Lintas
2 jam yang lalu
Bertolak ke NTB, Presiden...
Bertolak ke NTB, Presiden Prabowo Bakal Resmikan Bendungan Meninting di Lombok Barat
3 jam yang lalu
Infografis
Virus Hanta Merebak!...
Virus Hanta Merebak! Ini 5 Gejalanya yang Perlu Diwaspadai
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved