Pengamat: Ogah Bayar Pajak, Nomor Kendaraan Dihapus Saja

Kamis, 02 Juli 2015 - 05:36 WIB
Pengamat: Ogah Bayar...
Pengamat: Ogah Bayar Pajak, Nomor Kendaraan Dihapus Saja
A A A
JAKARTA - Kebijakan membebaskan penunggak pajak kendaraan bermotor dari denda administrasi oleh Pemprov DKI Jakarta seharusnya bisa dijadikan sebagai langkah melakukan validasi data. Pemprov DKI disarankan menghapus nomor kendaraan bermotor yang tidak pernah membayar pajak.

Pengamat transportasi dari Universitas Tarumanegara Leksmono Suryo Putranto mengapresiasi kebijakan Pemprov DKI Jakarta dengan meniadakan denda administrasi bagi penunggak pajak PKB. Namun, Leksmono belum melihat tujuan utama program tersebut.

Leksmono berharap agar program tersebut sebagai langkah penyeragaman data antar-kepolisian dan Dinas Pelayanan Pajak dalam mempercepat penerapan Elektronic Road Pricing (ERP), penilangan elektronik dan sebagainya.

"Kalau saya lihat program ini cuma untuk menyadarkan masyarakat agar tertib beradministrasi. Kami berharap ini sebagai langkah memvalidkan data," kata Leksmono, Rabu 1 Juli 2015

Pria yang juga mejabat sebagai Ketua Bidang Penelitian dan Pengembangan Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) itu menuturkan, jika angka 3 juta kendaraan yang belum terdaftar itu sangat banyak dan menyulitkan penerapan ERP dan penilangan elektronik.

Leksmono pun meminta ketegasan kepolisian untuk menghapus nomor kendaraan yang memang sudah tidak pernah dibayarkan pajaknya. "Kalau bisa setelah selesai program tersebut, kendaraan yang masih menunggak dihapus sekalian. Penindakan pelanggaran hukum butuh data kepemilikan valid," pungkasnya.
(whb)
Berita Terkait
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Berlakukan Pembebasan 100% Pokok PBB-P2 Tahun 2025
Keringanan PBB-P2 DKI...
Keringanan PBB-P2 DKI Jakarta 2026 Berlaku Bertahap
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Potong Pajak Pembelian BBM 5%
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Diskon Bayar PBB-P2 Tahun 2025
Dukung Penerimaan Pajak...
Dukung Penerimaan Pajak Daerah, Pemprov DKI Jakarta Apresiasi Wajib Pajak
Dukung Kreativitas Pelajar,...
Dukung Kreativitas Pelajar, Pemprov DKI Bebaskan Pajak Pentas Seni Sekolah
Berita Terkini
Dukung Fatwa MUI Jatim,...
Dukung Fatwa MUI Jatim, APVI Ajak Perkuat Kolaborasi Cegah Penyalahgunaan Narkotika
10 menit yang lalu
Dukung KNMP, SPHC Dorong...
Dukung KNMP, SPHC Dorong Penguatan Kapasitas Nelayan di Kabupaten Pati
10 jam yang lalu
Restoran Steak di Menteng...
Restoran Steak di Menteng Kebakaran, 6 Mobil Damkar Dikerahkan
11 jam yang lalu
Jakarta Ecotourism Festival...
Jakarta Ecotourism Festival 2026, Siswa SMKN 8 Jakarta Diajak Belajar Kelola Sampah
11 jam yang lalu
Unusa Gandeng Gapoktan...
Unusa Gandeng Gapoktan Tingkatkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Petani Tuban
12 jam yang lalu
Bupati Lombok Barat...
Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK, 7 Orang Langsung Diboyong ke Jakarta
14 jam yang lalu
Infografis
Siap-siap, Nunggak Bayar...
Siap-siap, Nunggak Bayar Pajak Tak Bisa Urus SIM hingga Paspor
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved