DKI Bebaskan Denda Tunggakan Pajak Motor 2010-2015

Kamis, 02 Juli 2015 - 00:30 WIB
DKI Bebaskan Denda Tunggakan...
DKI Bebaskan Denda Tunggakan Pajak Motor 2010-2015
A A A
JAKARTA - Ini kabar gembira bagi warga Jakarta yang menunggak pajak kendaraan bermotor (PKB). Pemprov DKI Jakarta memberikan keringanan kepada wajib pajak untuk tidak membayar denda administrasi PKB bagi penunggak pajak periode 2010-2015.

Berdasarkan data sebanyak 3,4 juta kendaraan bermotor dengan nilai Rp895 miliar di Jakarta saat ini masih menunggak. Kepala UPT Pelayanan Informasi dan Penyuluhan Pajak Dinas Pelayanan Pajak DKI Jakarta Andri Kunarso mengatakan, sejak 25 Juni lalu hingga 25 Agustus mendatang, para wajib pajak kendaraan bermotor yang memiliki tunggakan tidak dikenakan denda administrasi.

Hal itu sesuai dengan keputusan Kepala Dinas Pelayanan Pajak No 1044 Tahun 2015 tentang Penghapusaan Sanksi Administrasi PKB dan Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

"Sejak 2010 hingga 2015, dari 6,1 juta masih ada 3,4 juta unit sepeda motor yang belum membayar pajak dengan total Rp895 miliar. Kami harap dengan adanya kebijakan ini wajib pajak segera melunasi kewajibanya," kata Andri saat dihubungi Rabu 1 Juli 2015 kemarin.

Andri menjelaskan, selain untuk mencapai target PKB sebesar Rp6,65 triliun tahun ini dan BBNKB sebesar Rp4,75 triliun, kebijakan tersebut juga bertujuan dalam rangka HUT DKI Jakarta ke-488.

Sayangnya, kata Andri, hingga saat ini antusias masyarakat untuk menyelesaikan kewajibannya masih belum terlihat. Padahal, sesuai dengan UU 28/2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, 10% dari penerimaan pajak tersebut digunakan untuk pembangunan dan pemeliharaan sarana dan prasarana jalan serta moda transportasi jalan.

"Dari awal tahun-sampai akhir Juni, PKB baru mencapai Rp2,58 triliun. BBNKB sebesar Rp2,3 triliun. Kami akan terus berupaya mencapai target tersebut," katanya.
(whb)
Berita Terkait
Gandeng Gopay, DKI Ingin...
Gandeng Gopay, DKI Ingin Memudahkan Masyarakat Membayar Pajak
DKI Keluarkan 3 Paket...
DKI Keluarkan 3 Paket Kebijakan Intensif Pajak Daerah Selama Masa PSBB
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Keluarkan Kebijakan Pajak Kendaraan Listrik
Pemprov DKI Berikan...
Pemprov DKI Berikan Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor dan Hapus Sanksi
Pemprov DKI Hapus Sanksi...
Pemprov DKI Hapus Sanksi Administrasi Pajak hingga 15 Desember 2022
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Terbitkan Aturan Baru NJOP, Mantap!
Berita Terkini
Jusuf Muda Dalam: Satu-Satunya...
Jusuf Muda Dalam: Satu-Satunya Menteri yang Dihukum Mati karena Korupsi di Indonesia
4 menit yang lalu
MNC Peduli dan MNC Land...
MNC Peduli dan MNC Land Adakan Giat Literasi di SDN Pangarakan 02 Srogol Cigombong
8 menit yang lalu
UAD Yogyakarta: Hak...
UAD Yogyakarta: Hak Imunitas Halangi Penegakan Hukum dan Buat Jaksa Tak Tersentuh
15 menit yang lalu
BPBD Kota Bekasi Sebut...
BPBD Kota Bekasi Sebut Pengungsi Banjir Telah Kembali ke Rumah
1 jam yang lalu
Sekdes di Rembang Ditahan...
Sekdes di Rembang Ditahan Kejaksaan Gara-gara Korupsi Dana Desa Rp400 Juta untuk Game Online
1 jam yang lalu
Warga Bogor Tewas Kecelakaan...
Warga Bogor Tewas Kecelakaan di Cinere Depok, Sopir Truk Ekspedisi Diamankan
2 jam yang lalu
Infografis
Siap-siap, Nunggak Bayar...
Siap-siap, Nunggak Bayar Pajak Tak Bisa Urus SIM hingga Paspor
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved