Gunakan Formalin, 6 Pedagang di Pasar Palmerah Ditangkap Polisi

Rabu, 01 Juli 2015 - 20:43 WIB
Gunakan Formalin, 6...
Gunakan Formalin, 6 Pedagang di Pasar Palmerah Ditangkap Polisi
A A A
JAKARTA - Enam pedagang di Pasar Palmerah, Tanah Abang, Jakarta Pusat, diamankan petugas gabungan dari Satpol PP, Polri dan Sudin Pertanian Kelauatan dan Ketahanan Pangan (PKKP). Mereka kedapatan menjual tahu dan daging ayam menggunakan formalin.

Berdasarkan pantauan di lapangan petugas gabungan ini mendatangi Pasar Palmerah untuk mengambil 18 sampel tahu dan 22 sampel daging ayam dari pedagang. Selanjutnya petugas melakukan tes uji Laboratorium di lokasi pasar.

Hasilnya tiga dari 18 tahu yang diambil secara random positif mengandung formalin. Sementara dari 22 sampel ayam, 4 ayam terbukti positif formalin.

SD penjual tahu berformalin mengatakan, hanya menjual tahu saja tidak tahu bila ada kandungan formalin. "Setiap hari ada dua orang pengepul yang membagikan tahu kepada sekitar 80 pedagang tahu di Pasar Palmerah," ujarnya Rabu (1/7/2015).

Menurut SD, sebagian besar pedagang mendapatkan tahu dari orang berinisial AJ dan KR. "Saya tidak mengetahui jika makanan yang saya jual mengandung zat berbahaya, karena hampir semua pedagang tahu mengambil di dua orang tersebut," ujarnya.

Sementara RN penjual daging ayam yang menggunakan formalin mengaku sudah enam bulan menjalankan aksinya. RN selalu mengambil ayam yang masih hidup di kawasan Kebayoran, kemudian di pasar dipotong.

Penggunaan formalin baru dilakukan jika ayam yang sudah dipotong tidak laku terjual. Untuk menghindari kerugian, RN memilih untuk merendam ayam tersebut ke dalam air yang sudah dicampur formalin. "Saya tidak menjual ayam tiren, ayam saya segar, cuma ketika sudah enggak laku baru saya beri Formalin, daripada rugi," tuturnya.

Wakil Wali Kota Jakarta Pusat Arifin, mengatakan, sidak kali ini tidak seperti sidak sebelumnya dimana ketika ditemukan bahan makanan yang mengandung formalin akan dilakukan pembinaan. Saat ini pihaknya bertindak tegas siapa yang kedapatan menggunakan formalin akan diproses pihak kepolisian.

Ini dilakukan agar makanan yang dikonsumsi masyarakat adalah makanan yang layak konsumsi. "Menjadi tugas kami untuk memastikan bahwa apa yang dijual merupakan bahan makanan yang layak konsumsi, untuk itu kita lakukan pemeriksaan mendadak," tuturnya di Pasar Palmerah.

Arifin menambahkan beberapa waktu lalu pihaknya melakukan sidak dan menemukan pedagang yang menjual tahu serta daging ayam berformalin. Tapi waktu kita hanya memberikan teguran saja. "Kali ini pedagang yang kedapatan menjual tahu dan ayam berformalin langsung diangkut polisi," tegasnya.
(whb)
Berita Terkait
Razia Produk Makanan...
Razia Produk Makanan Berbahaya
Ketua DPD Minta Masyarakat...
Ketua DPD Minta Masyarakat Waspadai Makanan Berformalin Jelang Idul Fitri
5 Makanan Paling Berbahaya...
5 Makanan Paling Berbahaya di Dunia, Nomor 4 Lebih Beracun dari Sianida
Ratusan Kilogram Makanan...
Ratusan Kilogram Makanan Berpengawet Mayat Dimusnahkan
Ini Bagian Tubuh Ular...
Ini Bagian Tubuh Ular yang Bisa Dikonsumsi Manusia
Cek Makanan di Thamrin...
Cek Makanan di Thamrin 10, Dinas PPKUKM DKI Temukan Mi Berformalin
Berita Terkini
Anggota Patwal Pepet...
Anggota Patwal Pepet Pemotor hingga Terperosok di Jalur Puncak Bogor Dicopot
6 jam yang lalu
Petugas Kabel Wi-Fi...
Petugas Kabel Wi-Fi Babak Belur Dikeroyok Anggota Ormas di Depok Gara-gara Tak Memberi Uang
7 jam yang lalu
Korban Tewas Kebakaran...
Korban Tewas Kebakaran Kapal Tanker Ronggolawe dan Tug Boat Bertambah Jadi 3 Orang
7 jam yang lalu
Banjir dan Longsor Terjang...
Banjir dan Longsor Terjang Kota Padangsidimpuan, Satu Orang Tewas
7 jam yang lalu
Bela sang Adik, Penyanyi...
Bela sang Adik, Penyanyi Dangdut Serli KDI Malah Jadi Korban Penganiayaan
8 jam yang lalu
BMKG: Gempa M5,2 Bayah...
BMKG: Gempa M5,2 Bayah Banten Masuk Kategori Megathrust Event, Tak Berpotensi Tsunami
8 jam yang lalu
Infografis
10 Bandara InJourney...
10 Bandara InJourney Airports Terbaik di Asia Pasifik 2024!
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved