Tolak Kompensasi

Sabtu, 27 Juni 2015 - 09:18 WIB
Tolak Kompensasi
Tolak Kompensasi
A A A
SEMARANG - Agus pindah ke Jawa Barat karena dimutasi ke Kodam III/Siliwangi. Adapun, Triyaningsih ke Provinsi DKI Jakarta juga faktor pekerjaan. Provinsi Jawa Barat sudah memberikan dana kompensasi tersebut ke KONI Jateng, selanjutnya harus ditransfer ke kas negara.

“Kami ingin mendapatkan Agus Prayogo yang lain dengan dana pembinaan. Kami sudah diberi berapa? Kalau ditransfer ke kas negara, PASI Jateng tidak dapat dana pembinaan,” kata Ketua Harian PASI Jateng dr Rumini kemarin. Diperoleh informasi, Jabar sudah membayar kompensasi Rp400 juta ke KONI Jateng. Adapun Triyaningsih, yang perkaranya sudah diputus sekitar dua bulan lalu oleh BAORI belum mentransfer kompensasi Rp400 juta. Rumini meminta agar KONI Jateng menolak dana kompensasi kepindahan atlet.

Sejauh ini dua atlet yang menjadi andalan Indonesia di SEA Games Singapura lalu itu masih berstatus milik Jateng. “Saat berangkat ke SEA Games, baik Agus Prayogo dan Triyaningsih masih berstatus milik Jawa Tengah. Tidak usah diterima, kembalikan saja,” ucapnya. Menurut dia, jika KONI Jateng tetap menerima dana kompensasi, ada kesan bahwa lumbung emas Jateng dijual ke provinsi lain. Pihaknya tetap berharap, baik Agus dan Triyaningsih masih memperkuat Jateng.

“PASI Jateng masih ingin mempertahankan,” kata dia. Kendati sudah ada keputusan BAORI, PASI Jateng cukup kebingungan dengan status dua atlet tersebut. Pasalnya, PB PASI masih mengakui milik Jateng. “Saya yang anggota KONI Jateng juga belum dapat informasi apa pun terkait dana kompensasi itu, baru informasi. Yang punya atlet itu PASI, KONI hanya berfungsi sebagai manajerialnya, kembalikan mereka,” katanya dengan nada tinggi.

Pada SEA Games di Singapura baru-baru ini, Triyaningsih mampu menyumbang 2 medali emas. Adapun, Agus Prayogo menyumbang 1 emas dan 1 perak. Sengketa di BAORI terjadi karena Jateng enggan melepas kedua atletnya dengan tidak memberikan surat pindah. Dalam keputusan BAORI, kedua atlet tersebut telah diputuskan bisa pindah resmi dengan catatan memberikan dana kompensasi. Dalam AD/ART PASI, kepindahan atlet ke provinsi lain memang telah diatur. Keputusan BAORI adalah mengikat dan tidak bisa banding. Terpisah, Ketua KONI Jateng Hartono dihubungi via ponselnya, meski bernada aktif tidak ada respons.

Arif purniawan
(ars)
Berita Terkait
Kearifan Lokal, Wakil...
Kearifan Lokal, Wakil Kepala BPIP: Pancasila Falsafah Bangsa
Digitalisasi Konservasi...
Digitalisasi Konservasi Mangrove
Potret Festival Dolanan...
Potret Festival Dolanan Anak 2025 di Lapangan Laboratorium Prof Soegijono FIK Unnes
Ganjar Pranowo, Gubernur...
Ganjar Pranowo, Gubernur yang Merakyat
4 Kota dengan Janda...
4 Kota dengan Janda Terbanyak di Jawa Tengah, Nomor 3 Lebih dari 5.000
6 Penghargaan yang Diterima...
6 Penghargaan yang Diterima Ganjar Pranowo saat Menjadi Gubernur Jawa Tengah
Berita Terkini
Mahasiswa hingga Dosen...
Mahasiswa hingga Dosen STIA Madinatul Ilmi Depok Ikuti Kegiatan Literasi Keuangan
8 menit yang lalu
World Chiz Day 2026,...
World Chiz Day 2026, Prochiz Sasar Lebih dari 1.000 Siswa SD di Tiga Kota
1 jam yang lalu
Keberhasilan Memanfaatkan...
Keberhasilan Memanfaatkan Bonus Demografi Bergantung pada Kualitas Generasi Muda
2 jam yang lalu
Warga Wanam Harap Pembangunan...
Warga Wanam Harap Pembangunan PSN di Papua Selatan Dilanjutkan
2 jam yang lalu
PLN Cikarang Tegaskan...
PLN Cikarang Tegaskan Jarak Aman 3 Meter, Kegiatan Berisiko Tinggi Wajib Koordinasi
3 jam yang lalu
5 Jam Diperiksa Polda...
5 Jam Diperiksa Polda Metro, Saiful Mujani Dicecar 37 Pertanyaan
3 jam yang lalu
Infografis
Membangkang, Panglima...
Membangkang, Panglima Israel Tolak Perintah Serang Gaza Besar-besaran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved