Jateng Tolak Kompensasi Jabar

Sabtu, 27 Juni 2015 - 08:57 WIB
Jateng Tolak Kompensasi...
Jateng Tolak Kompensasi Jabar
A A A
SEMARANG - Pengda Persatuan Atletik Seluruh Indonesia (PASI) Jateng mendesak KONI Jateng untuk menolak dana kompensasi yang diberikan atas kepindahan atlet lari jarak jauh Agus Prayogo dan Triyaningsih.

Agus pindah ke Jabar karena dimutasi ke Kodam III/Siliwangi, adapun Triyaningsih ke Provinsi DKI Jakarta juga faktor pekerjaan. Provinsi Jawa Barat sudah memberikan dana kompen - sasi tersebut ke KONI Jateng, dan selanjutnya harus ditransfer ke kas negara. ”Kita ingin mendapatkan Agus Prayogo yang lain dengan dana pembinaan. Kita sudah diberi berapa?. Kalau ditransfer ke kas negara, PASI Jateng tidak dapat dana pembinaan,” kata Ketua Harian PASI Jateng Dr Rumini, kemarin.

Diperoleh informasi, Jabar sudah membayar kompensasi Rp400 juta ke KONI Jateng. Adapun Triyaningsih, yang perkaranya sudah diputus sekitar dua bulan lalu oleh BAORI belum mentransfer kompensasi Rp400 juta. Rumini meminta agar KONI Jateng menolak dana kompensasi kepindahan atlet. Sejauh ini dua atlet yang menjadi andalan Indonesia di SEA Games Singapura lalu itu masih berstatus milik Jateng.

”Saat berangkat ke Sea Games, baik Agus Prayogo dan Triyaningsih masih berstatus milik Jawa Tengah. Tidak usah diterima, kembalikan saja,” ucapnya. Menurut dia, jika KONI Jateng tetap menerima dana kompensasi, ada kesan bahwa lumbung emas Jateng dijual ke provinsi lain. Pihaknya tetap berharap, baik Agus dan Triyaningsih masih memperkuat Jateng. “PASI Jateng masih ingin mempertahankan,” kata dia.

Kendati sudah ada keputusan BAORI, PASI Jateng cukup kebingungan dengan status dua atlet tersebut. Pasalnya, PB PASI masih mengakui milik Jateng. ”Saya yang anggota KONI Jateng, juga belum dapat informasi apapun, terkait dengan dana kompensasi itu, baru informasi. Yang punya atlet itu PASI, KONI hanya berfungsi sebagai managerialnya, kembalikan mereka,” katanya dengan nada tinggi.

Pada SEA Games di Singapura baru-baru ini, Triyaningsih mampu menyumbang 2 medali emas. Adapun Agus Prayogo menyumbang 1 emas dan 1 perak. Sengketa di BAORI terjadi karena Jateng enggan melepas kedua atletnya dengan tidak memberikan surat pindah. Dalam keputusan BAORI, kedua atlet tersebut telah diputuskan bisa pindah resmi dengan catatan memberikan dana kompensasi.

Dalam AD/ART PASI, kepindahan atlet ke provinsi lain memang telah di atur. Keputusan BAORI adalah mengikat dan tidak bisa banding. Terpisah, Ketua KONI Jateng Hartono dihubungi via ponselnya meski bernada aktif tidak ada respons.

Arif purniawan
(ars)
Berita Terkait
Ridwan Kamil, Gubernur...
Ridwan Kamil, Gubernur yang Inspiratif
Upaya Pelestarian Batik...
Upaya Pelestarian Batik Jawa Barat
Gubernur Jawa Barat...
Gubernur Jawa Barat Tandatangani Kerja Sama Banjir dan Longsor
PR Besar, Ribuan Kilometer...
PR Besar, Ribuan Kilometer Jalan di Jabar Minim Fasilitas Lalu Lintas
Gubernur Jabar Serahkan...
Gubernur Jabar Serahkan Bantuan kepada Mahasiswa Papua
Investasi di Jabar Tertinggi,...
Investasi di Jabar Tertinggi, Kang Emil Kalahkan Anies, Khofifah, dan Ganjar
Berita Terkini
Lampung Kukuhkan Diri...
Lampung Kukuhkan Diri sebagai Sentra Semangka Nasional
17 menit yang lalu
PPP Banten Gelar Mukerwil...
PPP Banten Gelar Mukerwil V, Fokus Konsolidasi Hadapi Verifikasi Pemilu 2029
1 jam yang lalu
Integrasi Pendidikan,...
Integrasi Pendidikan, Visitasi Rektorat UIN Jakarta Berjalan Lancar dan Tak Ganggu KBM
1 jam yang lalu
Insiden di Blok M, Kuasa...
Insiden di Blok M, Kuasa Hukum Selebgram MIA Beri Klarifikasi
1 jam yang lalu
Jadi Ruang Kolaborasi...
Jadi Ruang Kolaborasi Seniman, Menekraf Apresiasi ArtMoments Jakarta 2026
1 jam yang lalu
Mahasiswa hingga Dosen...
Mahasiswa hingga Dosen STIA Madinatul Ilmi Depok Ikuti Kegiatan Literasi Keuangan
1 jam yang lalu
Infografis
Membangkang, Panglima...
Membangkang, Panglima Israel Tolak Perintah Serang Gaza Besar-besaran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved