Polisi Gerebek Rumah Warga Pembuat Petasan

Jum'at, 26 Juni 2015 - 23:59 WIB
Polisi Gerebek Rumah...
Polisi Gerebek Rumah Warga Pembuat Petasan
A A A
SERANG - Jajaran Polres Serang berhasil menggerebek pabrik pembuatan petasan yang berada di Kampung Ciconok, Desa Pabuaran, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, Banten.

Dari penggerebekan tersebut petugas berhasil mengamankan pemilik pabrik Salmin (50) dan ratusan petasan berbagai jenis yang siap edar serta peralatan pembuatan petasan dari dalam rumah.

Kasat Reskrim Polres Serang AKP Arrizal Samelino mengungkapkan bahwa pihaknya berhasil membongkar pembuatan petasan berkat laporan dari warga, berbekal informasi tersebut petugas kemudian menindak lanjuti untuk dilakukan pengintaian.

"Ini berkat laporan warga dan kami tindak lanjuti, hasilnya kita dapatkan ratusan jenis petasan yang akan diedarkan di wilayah Serang, bahan pembuat petasan serta alat-alat produksi," kata Rizal kepada wartawan, Jum'at (26/6/2015).

Kemudin petugas membawa pemilik serta barang bukti ke Mapolres Serang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Lokasi tersebut memang dikenal sebagai daerah pembuat petasan, namun tidak ada izin, apalagi selama Ramadan hingga menjelang lebaran kita akan tindak, ini juga merupakan intruksi kapolda," jelas Kasat

Akibat perbuatannya sarmin yang sehari hari sebagai petani ini akan dijerat UU Darurat No 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1212 seconds (0.1#10.140)