Ban Motor Meletus, Begal Ini Diringkus
A
A
A
BANGKALAN - Jajaran Polres Bangkalan, Jawa Timur, berhasil meringkus pelaku begal di Desa Karanganyar, Kecamatan Kwanyar. Kini, terangka dijebloskan dalam tahanan mapolres setempat.
Tersangka diketahui berinisial EL (32), warga Desa Sendeng, Kecamatan Labang. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan satu unit sepeda motor Jupiter nopol L 4990 XQ sebagai barang bukti (BB).
Tertangkapnya pelaku begal ini berawal setelah melancarkan aksi bersama tiga teman di kawasan Desa Langpanggeng, Kecamatan Modung. Saat itu, pelaku merampas motor Beat milik Kiptiyah, warga Surabaya.
Modus operandinya, pelaku memepet motor korban. Setelah itu, pelaku menendang korban hingga terjatuh. Selanjutnya, salah satu pelaku membawa kabur motor korban. Lalu korban berteriak minta tolong. Warga yang mendengar terikan korban langsung mengejar pelaku.
Kebetulan, di lokasi ada anggota sedang patroli, sehingga petugas juga ikut mengejar pelaku. Aksi saling kejar pun terjadi. Bahkan, sampai sejauh sekira 5 kilometer. Tersangka diringkus setelah ban belakang motor pecah.
Kemudian, pelaku digelandang ke Mapolres Bangkalan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Hingga kini, polisi masih memburu tiga pelaku lainnya. Sedangkan sepeda motor korban dibawa kabur pelaku yang lain.
"Hasil pemeriksaan, pelaku memang sering merampas motor. Untuk sementara TKP yang diakui baru di Socah, Sukolilo dan Modung," terang Kasat Reskrim Polres Bangkalan AKP Andy Purnomo, Jumat (26/6/2015).
Menurut Andy, pihaknya masih memburu tiga pelaku begal yang kabur. Petugas telah mengantongi nama ketiga pelaku dan dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Kami akan terus kembangkan kasus ini. Tersangka akan dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Adapun ancaman hukumannya 12 tahun penjara," kata Andy.
Tersangka diketahui berinisial EL (32), warga Desa Sendeng, Kecamatan Labang. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan satu unit sepeda motor Jupiter nopol L 4990 XQ sebagai barang bukti (BB).
Tertangkapnya pelaku begal ini berawal setelah melancarkan aksi bersama tiga teman di kawasan Desa Langpanggeng, Kecamatan Modung. Saat itu, pelaku merampas motor Beat milik Kiptiyah, warga Surabaya.
Modus operandinya, pelaku memepet motor korban. Setelah itu, pelaku menendang korban hingga terjatuh. Selanjutnya, salah satu pelaku membawa kabur motor korban. Lalu korban berteriak minta tolong. Warga yang mendengar terikan korban langsung mengejar pelaku.
Kebetulan, di lokasi ada anggota sedang patroli, sehingga petugas juga ikut mengejar pelaku. Aksi saling kejar pun terjadi. Bahkan, sampai sejauh sekira 5 kilometer. Tersangka diringkus setelah ban belakang motor pecah.
Kemudian, pelaku digelandang ke Mapolres Bangkalan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Hingga kini, polisi masih memburu tiga pelaku lainnya. Sedangkan sepeda motor korban dibawa kabur pelaku yang lain.
"Hasil pemeriksaan, pelaku memang sering merampas motor. Untuk sementara TKP yang diakui baru di Socah, Sukolilo dan Modung," terang Kasat Reskrim Polres Bangkalan AKP Andy Purnomo, Jumat (26/6/2015).
Menurut Andy, pihaknya masih memburu tiga pelaku begal yang kabur. Petugas telah mengantongi nama ketiga pelaku dan dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Kami akan terus kembangkan kasus ini. Tersangka akan dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Adapun ancaman hukumannya 12 tahun penjara," kata Andy.
(zik)