Antisipasi Kebakaran, Ahok Harus Lakukan Ini
Jum'at, 26 Juni 2015 - 00:07 WIB
Antisipasi Kebakaran, Ahok Harus Lakukan Ini
A
A
A
JAKARTA - Peristiwa kebakaran yang sering terjadi di Jakarta , dikatakan pengamat Tata Kota dari Universitas Trisakti, Nirwono Yoga selama 10 tahun terakhir ini tidak berbeda jauh baik penyebab maupun lokasinya.
Gubernur DKI Basuki T Purnama atau Ahok disarankan melakukan beberapa langkah berikut guna memutus mata rantai musibah kebakaran. Pertama, Pemprov DKI mesti memiliki data soal lokasi rawan kebakaran yang di Jakarta.
“Dengan adanya peta itu, bisa dilihat mana-mana saja lokasi yang rawan dan bisa direncanakan tindakan apa yang bakal dilakukan agar kejadian tersebut tidak terulang,” terang Yoga ketika dihubungi Sindonews, Kamis (25/6/2015).
Selain itu, lanjut Yoga, Pemerintah juga perlu mengecek regulasi maupun legalisasi daerah yang rawan kebakaran. Misalnya, sebuah pemukiman kumuh itu apakah secara aturan benar-benar diperuntukkan untuk hunian atau bukan.
Karena kebanyakan lokasi kebakaran adalah pemukiman padat penduduk, kumuh dan sebenarnya bukan untuk tempat hunian. “Pak Ahok harus bisa mengecek keduanya baik regulasi maupun leaglisasi suatu kawasan yang dianggap rawan kebakaran itu,” tambahnya.
Setelah diketahui regulasi dan juga legalisasinya, Pemprov DKI harus mengambil tindakan yang pas sebagai solusi atas peristiwa kebakaran yang terus berulang. Ada dua pilihan, pertama warga dibuatkan rusun dan direlokasi atau jika warga tidak mau direlokasi, Pemprov bisa memberikan uang kerohiman untuk bekal mereka pindah ke kampung halamannya.
“Solusi utamanya sebenarnya rusun. Warga direlokasi ke rusun, maka bisa selesai segala permasalahan yang ada. Rumah mereka yang tadinya padat penduduk dan kumuh berubah menjadi hunian vertikal dan terpadu,” terangnya.
Jika tidak mau direlokasi, warga tersebut harus memilih tetap bertahan dan siap jadi korban kebakaran atau pulang ke kampung halamannya. “10 tahun terakhir ini saya belum lihat komitmen Pemprov DKI memutus mata rantai kebakaran,” katanya.
Pemprov DKI juga disarankan membuat pilot project atau kawasan percontohan dari lokasi yang rawan bencana baik kebakaran maupun banjir. Karena dengan adanya sebuah kawasan percontohan tersebut, warga yang sulit direlokasi bisa memutuskan untuk mau direlokasi ke rusun guna menghindari musibah yang selama ini mengancam diri dan keluarganya.
PILIHAN:
Waspada Kebakaran di Jakarta Marak di Bulan Juli - Agustus
Sebelum Terbakar, rumdah di Pasar Minggu Diduga Dirampok
Gubernur DKI Basuki T Purnama atau Ahok disarankan melakukan beberapa langkah berikut guna memutus mata rantai musibah kebakaran. Pertama, Pemprov DKI mesti memiliki data soal lokasi rawan kebakaran yang di Jakarta.
“Dengan adanya peta itu, bisa dilihat mana-mana saja lokasi yang rawan dan bisa direncanakan tindakan apa yang bakal dilakukan agar kejadian tersebut tidak terulang,” terang Yoga ketika dihubungi Sindonews, Kamis (25/6/2015).
Selain itu, lanjut Yoga, Pemerintah juga perlu mengecek regulasi maupun legalisasi daerah yang rawan kebakaran. Misalnya, sebuah pemukiman kumuh itu apakah secara aturan benar-benar diperuntukkan untuk hunian atau bukan.
Karena kebanyakan lokasi kebakaran adalah pemukiman padat penduduk, kumuh dan sebenarnya bukan untuk tempat hunian. “Pak Ahok harus bisa mengecek keduanya baik regulasi maupun leaglisasi suatu kawasan yang dianggap rawan kebakaran itu,” tambahnya.
Setelah diketahui regulasi dan juga legalisasinya, Pemprov DKI harus mengambil tindakan yang pas sebagai solusi atas peristiwa kebakaran yang terus berulang. Ada dua pilihan, pertama warga dibuatkan rusun dan direlokasi atau jika warga tidak mau direlokasi, Pemprov bisa memberikan uang kerohiman untuk bekal mereka pindah ke kampung halamannya.
“Solusi utamanya sebenarnya rusun. Warga direlokasi ke rusun, maka bisa selesai segala permasalahan yang ada. Rumah mereka yang tadinya padat penduduk dan kumuh berubah menjadi hunian vertikal dan terpadu,” terangnya.
Jika tidak mau direlokasi, warga tersebut harus memilih tetap bertahan dan siap jadi korban kebakaran atau pulang ke kampung halamannya. “10 tahun terakhir ini saya belum lihat komitmen Pemprov DKI memutus mata rantai kebakaran,” katanya.
Pemprov DKI juga disarankan membuat pilot project atau kawasan percontohan dari lokasi yang rawan bencana baik kebakaran maupun banjir. Karena dengan adanya sebuah kawasan percontohan tersebut, warga yang sulit direlokasi bisa memutuskan untuk mau direlokasi ke rusun guna menghindari musibah yang selama ini mengancam diri dan keluarganya.
PILIHAN:
Waspada Kebakaran di Jakarta Marak di Bulan Juli - Agustus
Sebelum Terbakar, rumdah di Pasar Minggu Diduga Dirampok
(ysw)