Tiduri Pacar yang Masih SMP, Sopir Angkot Dipolisikan
Kamis, 25 Juni 2015 - 23:00 WIB
Tiduri Pacar yang Masih SMP, Sopir Angkot Dipolisikan
A
A
A
MANADO - Migel Moningka (19), warga Warembungan, harus berurusan dengan hukum Polresta Manado.
Pasalnya, pemuda yang berprofesi sebagai sopir ini dilaporkan telah meniduri pacarnya sebut saja Jingga (13), warga Desa Kali yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Tak terima dengan perlakuan pelaku yang dianggap telah merusak masa depan anak gadisnya, orang tua korban pun melaporkan Migel ke polisi. "Kita tidak terima perbuatan pelaku pada anak sayam," ujar Henny, orang tua korban.
Namun menurut Jingga, perbuatan yang dilakukan pelaku atas dasar suka sama suka, karena keduanya menjalin asmara. "Pertama kali melakukan hubungan badan pada Maret, sudah beberapa kali melakukan," katanya polos.
Terpisah, Kasubbag Humas Polresta Manado AKP Bartholomeus Dambe membenarkan adanya laporan tersebut.
"Laporannya sudah kami terima dan saat ini ditangani unit perlindungan perempuan dan anak (PPA) karena korbannya juga masih di bawah umur," ujarnya. pungkasnya.
Pasalnya, pemuda yang berprofesi sebagai sopir ini dilaporkan telah meniduri pacarnya sebut saja Jingga (13), warga Desa Kali yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Tak terima dengan perlakuan pelaku yang dianggap telah merusak masa depan anak gadisnya, orang tua korban pun melaporkan Migel ke polisi. "Kita tidak terima perbuatan pelaku pada anak sayam," ujar Henny, orang tua korban.
Namun menurut Jingga, perbuatan yang dilakukan pelaku atas dasar suka sama suka, karena keduanya menjalin asmara. "Pertama kali melakukan hubungan badan pada Maret, sudah beberapa kali melakukan," katanya polos.
Terpisah, Kasubbag Humas Polresta Manado AKP Bartholomeus Dambe membenarkan adanya laporan tersebut.
"Laporannya sudah kami terima dan saat ini ditangani unit perlindungan perempuan dan anak (PPA) karena korbannya juga masih di bawah umur," ujarnya. pungkasnya.
(nag)