Polisi Sita Sandal Milik Margareta

Kamis, 25 Juni 2015 - 09:27 WIB
Polisi Sita Sandal Milik...
Polisi Sita Sandal Milik Margareta
A A A
DENPASAR - Sandal milik Margriet Christina Megawe (Margareta) dijadikan alat bukti oleh Penyidik Polresta atas kasus kematian anak angkatnya yang bernama Engeline Margriet Megawe (Angeline).

Tim Penyidik Polresta Denpasar telah mengambil barang bukti berupa sandal di sebuah vila, daerah Canggu, Kuta, Badung, yang merupakan milik anak pertama Margareta, yaitu Yvonne Caroline Megawe.

"Kemarin ada pengambilan barang bukti berupa sandal, di rumah milik Yvonne yang ada di Canggu. Jadi sandal itu milik Ibu Margaret saat dipakai waktu pencarian Angeline, pada 16 Mei 2015 lalu," ungkap Posko Simbolon, saat dihubungi via telepon, Denpasar, Rabu Malam (24/6/2015).

Sekali lagi, dia menegaskan, jika sandal itu bukan milik Yvonne, tapi milik Margareta yang berada di rumah anaknya itu. "Klien kami dengan suka rela menyerahkan sandal itu kepada pihak penyidik," jelasnya.

Posko mengaku tidak mengetahui apa ada kaitannya sandal tersebut dengan kasus pembunuhan atau kasus penelantaran anak. "Kami tidak tahu persis barang bukti berupa sandal itu dijadikan barang bukti pembunuhan atau kasus penelantaran anak," terangnya.

Kasus penelantaran anak saat ini ditangani pihak Polda Bali. Sementara kasus pembunuhan Angeline telah ditangani oleh pihak Polresta Denpasar.

Posko saat ditanya apa warna dan merek sandal yang dijadikan barang bukti tersebut, pria berbadan pendek itu menjawab tidak tahu persis warna sandal tersebut. "Kami kurang tahu ukuran sandal, dan mereknya apa dan jenisnya apa," pungkasnya.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1094 seconds (0.1#10.140)