BPJS Mulai Galang Wakil Rakyat
A
A
A
PURWAKARTA - Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Purwakarta mulai membidik ang gota DPRD sebagai sasaran penggalangan program asuransi.
Karena setahun menjabat sebagai wakil rakyat, mereka belum memiliki jaminan perlindungan kecelakaan dan kematian. Pascaditerbitnya Permendag ri Nomor 37/2014 tentang Pedoman Penyusunan Ang garan Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015, bebe rapa fasilitas yang se belumnya diterima anggota dewan kini telah berubah.
Salah satu di an taranya adalah fasilitas kesehatan yang diterima para anggota dewan disamakan dengan fa silitas kesehatan yang di guna kan masyarakat pada umumnya, yakni melalui program BPJS.
“Tentunya tidak cukup hanya menjadi angggota BPJS kese hatan saja, tapi perlu kiranya me miliki jaminan perlindungan kecelakaan dan kematian, yakni dari BPJS Ketenagakerjaan. Menyusul kegiatan anggota DPRD cukup padat dan selalu pe pergian ke luar kota bahkan ke luar provinsi. Dengan masuk men jadi peserta BPJS ke te naga kerjaan maka segala bentuk ke giatan rutinitas kerja dari ang gota DPRD terlindungi,” kata Kepala Kantor Badan Penye lenggaran Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Purwakarta Didi Sumardi
Belum lagi kata dia, kalau peser ta mengikuti jaminan ke matian dengan tanggungan se penuh nya mulai dari penyediaan am bulans, angkutan membawa kor ban meninggal, baik men gunakan angkutan darat laut mau pun udara seluruhnya ditang gung BPJS ke tena gakerjaan. “Khususnya bagi korban yang mengalami kecelakaan dan menyebabkan kematian yang berada di luar wi layah,”jelasnya.
Kemudian, terangnya, ada Ja minan hari tua, salah satu prog ram untuk para anggota DPRD yang sudah memasuki masa istirahat dengan perhitung an pengembalian se lu ruhnya dengan hitungan usaha akhir dari BPJS ketenaga kerjaan.
“Dengan program ini kami berharap minimal para anggota DPRD ini menjadi peserta. Sebab selain menjadi per lin dungan kepada peserta yang me rupakan anggota DPRD juga se layak nya diikut sertakan karena ini juga merupakan program peme rintah dan memang harus di ikuti dan ada aturan dari pemerintah,”ujarnya.
Ditemui terpisah, Ketua DPRD Purwakarta Sarip Hidayat menyambut baik yang diminta pi hak BPJS Ketenagakerjaan.
Didin jalaludin
Karena setahun menjabat sebagai wakil rakyat, mereka belum memiliki jaminan perlindungan kecelakaan dan kematian. Pascaditerbitnya Permendag ri Nomor 37/2014 tentang Pedoman Penyusunan Ang garan Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015, bebe rapa fasilitas yang se belumnya diterima anggota dewan kini telah berubah.
Salah satu di an taranya adalah fasilitas kesehatan yang diterima para anggota dewan disamakan dengan fa silitas kesehatan yang di guna kan masyarakat pada umumnya, yakni melalui program BPJS.
“Tentunya tidak cukup hanya menjadi angggota BPJS kese hatan saja, tapi perlu kiranya me miliki jaminan perlindungan kecelakaan dan kematian, yakni dari BPJS Ketenagakerjaan. Menyusul kegiatan anggota DPRD cukup padat dan selalu pe pergian ke luar kota bahkan ke luar provinsi. Dengan masuk men jadi peserta BPJS ke te naga kerjaan maka segala bentuk ke giatan rutinitas kerja dari ang gota DPRD terlindungi,” kata Kepala Kantor Badan Penye lenggaran Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Purwakarta Didi Sumardi
Belum lagi kata dia, kalau peser ta mengikuti jaminan ke matian dengan tanggungan se penuh nya mulai dari penyediaan am bulans, angkutan membawa kor ban meninggal, baik men gunakan angkutan darat laut mau pun udara seluruhnya ditang gung BPJS ke tena gakerjaan. “Khususnya bagi korban yang mengalami kecelakaan dan menyebabkan kematian yang berada di luar wi layah,”jelasnya.
Kemudian, terangnya, ada Ja minan hari tua, salah satu prog ram untuk para anggota DPRD yang sudah memasuki masa istirahat dengan perhitung an pengembalian se lu ruhnya dengan hitungan usaha akhir dari BPJS ketenaga kerjaan.
“Dengan program ini kami berharap minimal para anggota DPRD ini menjadi peserta. Sebab selain menjadi per lin dungan kepada peserta yang me rupakan anggota DPRD juga se layak nya diikut sertakan karena ini juga merupakan program peme rintah dan memang harus di ikuti dan ada aturan dari pemerintah,”ujarnya.
Ditemui terpisah, Ketua DPRD Purwakarta Sarip Hidayat menyambut baik yang diminta pi hak BPJS Ketenagakerjaan.
Didin jalaludin
(ftr)