Polisi Tetapkan Pelajar Pembunuh Bayi sebagai Tersangka

Rabu, 24 Juni 2015 - 21:02 WIB
Polisi Tetapkan Pelajar...
Polisi Tetapkan Pelajar Pembunuh Bayi sebagai Tersangka
A A A
JAKARTA - Satuan Reskrim Polres Jakarta Barat akhirnya menetapkan Nov (15) pelajar SMK Swasta, menjadi tersangka lantaran membunuh dan membuang anak kandungnya.

Wakapolres Metro Jakarta Barat, AKBP Bahtiar Ujang Purnama mengatakan, dari hasil pemeriksaan diketahui kalau tersangka membunuh anaknya karena malu. (Baca: Buang Bayi di Ember, Pelajar SMK Ini Diamankan Polisi)

"Dia (Nov) melahirkan di kamar mandi. Karena takut akan tangisan bayinya, Nov kemudian membunuh bayinya dengan menghambat hidung hingga menenggelamkan kedalam ember air," ungkap Bahtiar, di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (23/6/2015).

Mengenai kasus ini, Bahtiar pun mengimbau kepada sejumlah orang tua agar selalu memberikan pengawasan dan perhatian terus menerus kepada sejumlah anaknya. Selain itu, dirinya juga meminta kepada pelajar agar tidak melakukan seks bebas agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

"Seperti yang terjadi pada Nov, orangtuanya tidak mengetahui bila Nov hamil. Malahan menjelang detik-detik kehamilannya, Nov sempat di kerok badannya karena orang tua mengira anaknya masuk angin," jelas Bahtiar.

Bahtiar mengatakan, akibat pebuatannya Nov sendiri diganjar dengan pasal 80 ayat 3 UU RI no.35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman penjara 15 tahun dan Pasal 341 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun.

Terpisah Kanit PPA Polres Metro Jakarta Barat, AKP Taufik Iman mengatakan saat ini pihaknya juga tengah memburu pacar Nov berinisial FJ. "Identitasnya kami kantongi mereka berhubungan selama satu setengah tahun, dan berhubungan badan sebanyak dua kali," terang Taufik.

Penetapan tersangka oleh pihaknya, kata Taufik, bukan tanpa alasan yang jelas. Selain telah mengakui membunuh dan membuang bayinya, barang bukti berupa seprai berkas darah, dua ember besar satu diantaranya tempat sampah hingga tas sekolah milik Nov menjadi bukti kuat penetapan itu.

PILIHAN:

5 Indisen Bus Transjakarta yang Memalukan

Perampokan di Pasar Minggu, Ketua RT Terpeleset Genangan Darah

Banyak Oknum, Ahok Mau Pecat 40 Ribu PNS DKI
(ysw)
Berita Terkait
Bayi Baru Lahir Ditemukan...
Bayi Baru Lahir Ditemukan Warga, Diduga Hasil Hubungan Gelap
Geger, Jasad Bayi Tanpa...
Geger, Jasad Bayi Tanpa Tangan Dibawa dan Digigit Anjing
Warga Mamajang Digegerkan...
Warga Mamajang Digegerkan dengan Temuan Orok di Pekarangan Rumah
Bayi Perempuan Ini Ditemukan...
Bayi Perempuan Ini Ditemukan Dekat Tempat Penyimpanan Kayu Bakar
Ini Sosok Ibu Pembuang...
Ini Sosok Ibu Pembuang Bayi di Tempat Sampah yang Diamankan Polisi
Bayi Tewas di Aliran...
Bayi Tewas di Aliran Sungai Kawasan Industri Pulogadung Ternyata Korban Pembunuhan
Berita Terkini
Beredar Video Utuh UIN...
Beredar Video Utuh UIN Jakarta Visit ke Triguna dan SDIP, Kuasa Hukum: Meluruskan Informasi
48 menit yang lalu
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, 27-28 Juni Gratis Naik Transum, Bebas Masuk Ancol dan Ragunan
4 jam yang lalu
Perindo Sulut Rampungkan...
Perindo Sulut Rampungkan Struktur Kecamatan, Bidik 3 Kursi DPRD
5 jam yang lalu
Pramono Perintahkan...
Pramono Perintahkan Investigasi Kasus Pemotongan Kabel Lift JPO Lenteng Agung
6 jam yang lalu
DPRD Klungkung Perkuat...
DPRD Klungkung Perkuat Pengawasan, Pastikan WTP Berdampak Nyata bagi Masyarakat
7 jam yang lalu
Selain Resmikan RSUD,...
Selain Resmikan RSUD, Prabowo Diagendakan Menghadiri Munas Hipmi di Lampung
8 jam yang lalu
Infografis
Deretan Nama Perwira...
Deretan Nama Perwira Polisi yang Terseret Kasus Narkoba
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved