Polisi Tetapkan Pelajar Pembunuh Bayi sebagai Tersangka

Rabu, 24 Juni 2015 - 21:02 WIB
Polisi Tetapkan Pelajar...
Polisi Tetapkan Pelajar Pembunuh Bayi sebagai Tersangka
A A A
JAKARTA - Satuan Reskrim Polres Jakarta Barat akhirnya menetapkan Nov (15) pelajar SMK Swasta, menjadi tersangka lantaran membunuh dan membuang anak kandungnya.

Wakapolres Metro Jakarta Barat, AKBP Bahtiar Ujang Purnama mengatakan, dari hasil pemeriksaan diketahui kalau tersangka membunuh anaknya karena malu. (Baca: Buang Bayi di Ember, Pelajar SMK Ini Diamankan Polisi)

"Dia (Nov) melahirkan di kamar mandi. Karena takut akan tangisan bayinya, Nov kemudian membunuh bayinya dengan menghambat hidung hingga menenggelamkan kedalam ember air," ungkap Bahtiar, di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (23/6/2015).

Mengenai kasus ini, Bahtiar pun mengimbau kepada sejumlah orang tua agar selalu memberikan pengawasan dan perhatian terus menerus kepada sejumlah anaknya. Selain itu, dirinya juga meminta kepada pelajar agar tidak melakukan seks bebas agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

"Seperti yang terjadi pada Nov, orangtuanya tidak mengetahui bila Nov hamil. Malahan menjelang detik-detik kehamilannya, Nov sempat di kerok badannya karena orang tua mengira anaknya masuk angin," jelas Bahtiar.

Bahtiar mengatakan, akibat pebuatannya Nov sendiri diganjar dengan pasal 80 ayat 3 UU RI no.35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman penjara 15 tahun dan Pasal 341 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun.

Terpisah Kanit PPA Polres Metro Jakarta Barat, AKP Taufik Iman mengatakan saat ini pihaknya juga tengah memburu pacar Nov berinisial FJ. "Identitasnya kami kantongi mereka berhubungan selama satu setengah tahun, dan berhubungan badan sebanyak dua kali," terang Taufik.

Penetapan tersangka oleh pihaknya, kata Taufik, bukan tanpa alasan yang jelas. Selain telah mengakui membunuh dan membuang bayinya, barang bukti berupa seprai berkas darah, dua ember besar satu diantaranya tempat sampah hingga tas sekolah milik Nov menjadi bukti kuat penetapan itu.

PILIHAN:

5 Indisen Bus Transjakarta yang Memalukan

Perampokan di Pasar Minggu, Ketua RT Terpeleset Genangan Darah

Banyak Oknum, Ahok Mau Pecat 40 Ribu PNS DKI
(ysw)
Berita Terkait
Bayi Baru Lahir Ditemukan...
Bayi Baru Lahir Ditemukan Warga, Diduga Hasil Hubungan Gelap
Warga Mamajang Digegerkan...
Warga Mamajang Digegerkan dengan Temuan Orok di Pekarangan Rumah
Geger, Jasad Bayi Tanpa...
Geger, Jasad Bayi Tanpa Tangan Dibawa dan Digigit Anjing
Bayi Perempuan Ini Ditemukan...
Bayi Perempuan Ini Ditemukan Dekat Tempat Penyimpanan Kayu Bakar
Ini Sosok Ibu Pembuang...
Ini Sosok Ibu Pembuang Bayi di Tempat Sampah yang Diamankan Polisi
Bayi Tewas di Aliran...
Bayi Tewas di Aliran Sungai Kawasan Industri Pulogadung Ternyata Korban Pembunuhan
Berita Terkini
18 DPC Beri Dukungan,...
18 DPC Beri Dukungan, Nurdiansyah Alasta Siap Pimpin Demokrat Aceh
2 jam yang lalu
Tingginya Antusiasme...
Tingginya Antusiasme Peserta saat Ikuti Perlombaan Antar Madrasah Diniyah yang Digelar MNC Lido dan MNC Peduli
3 jam yang lalu
Pengadilan Agama Jaksel...
Pengadilan Agama Jaksel Gandeng Pemkot, Siapkan Isbat Nikah Terpadu bagi Warga
3 jam yang lalu
Menyemarakkan Tahun...
Menyemarakkan Tahun Baru Islam, MNC Lido dan MNC Peduli Gelar Lomba Kaligrafi hingga Cerdas Cermat
4 jam yang lalu
Dilaporkan ke Kemenhaj...
Dilaporkan ke Kemenhaj Sulsel, JFT Siap Memberikan Keterangan dan Langkah Hukum
4 jam yang lalu
Produk Olahan Singkong...
Produk Olahan Singkong Sleman Terus Dikembangkan
6 jam yang lalu
Infografis
Kronologi Kasus Perdagangan...
Kronologi Kasus Perdagangan 25 Bayi Asal Jabar ke Singapura
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved