Pasangan Penipu di Dalam Angkutan Dibekuk

Rabu, 24 Juni 2015 - 14:59 WIB
Pasangan Penipu di Dalam Angkutan Dibekuk
Pasangan Penipu di Dalam Angkutan Dibekuk
A A A
MAKASSAR - Amin (38), dan Ela (39), warga Biringkanaya, diciduk aparat Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulselbar, di Perumahan Kodam II Paccerekang, Kecamatan Biringkanaya, Makassar.

Keduanya dibekuk lantaran melakukan penipuan berkedok sopir dan penumpang yang menawarkan jasa penumpang ke daerah-daerah.

Selain menangkap kedua pelaku, polisi berhasil menyita barang bukti hasil kejahatan berupa satu unit hp, satu unit mobil Avanza DD 1081 KT, satu unit printer Hp, dan tiga rangkap fotocopi surat-surat diduga milik para korbannya.

Kepala Unit Resmob Ditreskrimum Polda Sulselbar Kompol Yadin mengatakan, pihaknya telah mengamankan tersangka pencurian dengan pemberatan dua pelaku yang telah lama menjadi incaran kepolisian.

"Kedua tersangka memiliki peran beda-beda, seperti Amin berpura-pura sebagai sopir, dan perempuan Ela berpura-pura sebagai penumpang mobil," katanya, kepada wartawan, Rabu (24/6/2015).

Ditambahkan dia, setelah korbannya naik ke mobil, pelaku Ela meminta untuk buang air kecil sehingga Amir memberhentikan mobil. Di sebuah mesjid di jalan, pelaku Ela turun sehingga korban juga ikut turun begitu korban turun.

"Saat Ela kembali naik ke mobil, dan barang milik korban dibawa lari," pungkasnya.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5630 seconds (0.1#10.140)