Wanita Ini Diikat dan Dilempar Sang Pacar dari Dalam Mobil
A
A
A
MANADO - Sri Ratna Dewi Sartika (34) warga Perum Ritzy Indah Kelurahan Girian Atas, Kecamatan Manembo-nembo, Kota Bitung ditemukan dalam kondisi tangan terikat dengan penuh luka lebam di sekujur tubuh.
Beberapa bagian tubuhnya pun mengalami luka lecet karena terpental dari dalam mobil ke aspal jalan di dekat Jembatan Miangas (depan Coca-Cola).
Menurut penuturan saksi, Supriadi Baderan yang berprofesi sebagai tukang ojek, dia melihat mobil Toyota Inova DB 1360 AF yang dinaiki korban berjalan keluar pembatas dan bersenggolan dengan mobil lainnya dari arah berlawanan, setelah itu pengemudi langsung banter stir dan terus melaju.
Namun tiba-tiba dia menemukan korban yang sudah dalam keadaan tangan terikat tali rafia dan penuh luka lecet dan lebam.
“Kita liat dia (korban) luka-luka dengan tangan diikat dengan tali,” katanya dihadapan petugas.
Informasi yang dihimpun, korban dan pelaku yakni Michael Mangowal (43) warga Sindulang II Lingkungan III, Kecamatan Tuminting merupakan pasangan namun belum menikah.
Saat itu korban dijemput dari rumahnya di Bitung dan terjadi perbedaan pendapat, sehingga pelaku mengikat korban dan melakukan kekerasan fisik.
Karena emosi dan tidak mampu mengendalikan kendaraan, pelaku pun bertabrakan dan membuat korban terlempar, namun dibiarkannya di jalan.
Mendapat informasi tersebut, aparat kepolisian pun langsung bergerak cepat kepada semua jajarannya untuk mencari mobil dengan ciri-ciri yang telah diketahui.
Dan benar saja, pelaku diamankan saat tengah tertidur dalam kendaraan di depan Wanea Plasa.
“Pelaku sudah kita amankan, motifnya karena persoalan pribadi antar kedua pasangan tersebut dan tengah kami selidiki,” ujar Kasubbag Humas Polresta Manado AKP Bartholomeus Dambe.
Beberapa bagian tubuhnya pun mengalami luka lecet karena terpental dari dalam mobil ke aspal jalan di dekat Jembatan Miangas (depan Coca-Cola).
Menurut penuturan saksi, Supriadi Baderan yang berprofesi sebagai tukang ojek, dia melihat mobil Toyota Inova DB 1360 AF yang dinaiki korban berjalan keluar pembatas dan bersenggolan dengan mobil lainnya dari arah berlawanan, setelah itu pengemudi langsung banter stir dan terus melaju.
Namun tiba-tiba dia menemukan korban yang sudah dalam keadaan tangan terikat tali rafia dan penuh luka lecet dan lebam.
“Kita liat dia (korban) luka-luka dengan tangan diikat dengan tali,” katanya dihadapan petugas.
Informasi yang dihimpun, korban dan pelaku yakni Michael Mangowal (43) warga Sindulang II Lingkungan III, Kecamatan Tuminting merupakan pasangan namun belum menikah.
Saat itu korban dijemput dari rumahnya di Bitung dan terjadi perbedaan pendapat, sehingga pelaku mengikat korban dan melakukan kekerasan fisik.
Karena emosi dan tidak mampu mengendalikan kendaraan, pelaku pun bertabrakan dan membuat korban terlempar, namun dibiarkannya di jalan.
Mendapat informasi tersebut, aparat kepolisian pun langsung bergerak cepat kepada semua jajarannya untuk mencari mobil dengan ciri-ciri yang telah diketahui.
Dan benar saja, pelaku diamankan saat tengah tertidur dalam kendaraan di depan Wanea Plasa.
“Pelaku sudah kita amankan, motifnya karena persoalan pribadi antar kedua pasangan tersebut dan tengah kami selidiki,” ujar Kasubbag Humas Polresta Manado AKP Bartholomeus Dambe.
(sms)