KPK Acak- Acak Ruang Kerja Pahri

Selasa, 23 Juni 2015 - 08:35 WIB
KPK Acak- Acak Ruang Kerja Pahri
KPK Acak- Acak Ruang Kerja Pahri
A A A
SEKAYU - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mencari bukti dugaan keterlibatan petinggi di Muba terkait kasus suap pembahasan RAPBD 2015, dengan menggeledah sejumlah ruang kerja di Kantor Bupati dan DPRD Muba, kemarin.

Setelah menggeledah rumah pribadi Bupati Pahri Azhari di Jalan Supeno Palembang Minggu (21/6), kemarin, selainmeng-“obok-obok” sejumlah ruangan di Pem kab Muba, penyidik KPK juga menggeledah seluruh ruangan di Kantor DPRD Muba. Proses pencarian ber bagai dokumen yang memiliki hu bungan atau kaitan dengan kasus suap yang dilakukan oleh dua pejabat Pemkab Muba kepada dua anggota DPRD Muba, itu ke marin dimulai dengan meng - geledah ruang kerja Pahri Azhari dan wakilnya Beni Hernedi.

Berdasarkan pantauan KO - RAN SINDO PALEMBANG, para penyidik lembaga antirasuah ini datang ke Gedung Pemkab Muba sekitar pukul 09.00 WIB dengan menggunakan tiga unit mobil Toyota Kijang Inova warna hitam dengan nomor polisi BG 1531 IJ, BG 701 FW, BG 542 A dan dikawal satu regu Brimob Polda Sumsel berpakaian dan bersenjata lengkap. Setibanya di Gedung Pemkab Muba, delapan anggota KPK langsung menuju ruang kerja Bupati Pahri Azhari dan ruang kerja Wakil Bupati Muba Beni Hernedi, di lantai dua untuk melakukan peng - geledahan.

Terlihat pemeriksaan dokumen dilakukan dengan teliti guna mencari apakah ada kaitan atau tidak kasus suap yang saat ini ditangani KPK. Sekitar pukul 11.42 WIB, sebanyak lima anggota KPK keluar dari ruang kerja Pahri dan menuju Kantor Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Ka bupaten (DPPKAD), untuk meng geledah ruang kerja Kepala DPPKAD Syamsuddin Fei yang saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh KPK.

Tidak lama berselang, sekitar pukul 11.54 WIB, tiga anggota KPK lainnya menyusul keluar dari ruang kerja Pahri Azhari dan menuju Kantor DPPKAD dengan didampingi Kabag Hukum Pem - kab Muba Yudi dan beberapa anggota Brimob. Ketiga anggota ini keluar sembari membawa koper besar berwarna biru muda yang diduga berisikan dokumen terkait kasus suap. Penggeledahan ternyata tidak berhenti sampai di situ.

Setelah dari Gedung DPPKAD, sekitar pukul 14.00 WIB, penyidik KPK bergeser menuju Gedung Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Muba guna meng geledah ruang Kepala Bap - peda Faysar yang juga sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh KPK. Penggeledahan terpantau selesai sekitar pukul 16.00 WIB, dan penyidik KPK terlihat membawa koper warna biru muda serta satu bua kardus laptop, yang didua berisikan sejumlah dokumen terkait kasus suap.

Selain itu, di waktu bersamaan, tetapi tempat terpisah, enam anggota penyidik KPK lainnya me lakukan penggeledahan di ruang kerja Kepala Dinas PU Cip - ta Karya Muba Zainal Arifin. Sementara, di Gedung DPRD Muba, sebanyak 12 anggota KPK melakukan penggeledahan di seluruh ruang kerja, baik itu rua ngan KomisiI, II, III, IV, ruangker ja unsur pimpinan, maupun ruang fraksi. Wakil Bupati Muba Beni Hernedi membenarkan bahwa telah terjadi penggeledahan di beberapa ruangan kerja, baik ruang kerja kepala daerah maupun pejabat Pemkab Muba, oleh penyidik KPK.

“Ya, saya sendiri yang mene - ri ma kedatangan anggota KPK. Intinya, mereka mohon izin un - tuk melakukan penggeledahan di beberapa tempat, seperti di kantor bupati, wabup, DPPKAD, Bappeda dan lainnya,” ujar Beni saat dibincangi di Gedung Pemkab Muba, kemarin. Dikatakan Beni, Pemkab Muba menghormati seluruh proses hukum yang berlangsung dan tidak akan pernah untuk ikut campur dalam hal apa pun.

“Kalau untuk proses hukum kita tidak bisa komentar apa pun, itu bukan kewenangan kita. Kita mendukung setiap langkah yang dilakukan KPK untuk mengusut tuntas kasus ini. Kita berdoa agar cepat selesai,” jelas dia. Terkait dengan dua pejabat Pemkab Muba yang menjadi tersangka, yakni Syamsuddin Fei (Kepala DPPKAD) dan Faysar (Ke pala Bappeda), Beni menuturkan, telah berkoordinasi dengan bupati dan secepatnya akan di - tun juk pelaksana tugas (Plt), agar seluruh kegiatan dapat terlaksana dengan baik. ”Saya juga sudah berbicara dengan Sekda dan meminta seluruh kegiatan yang telah terjadwal sebelumnya untuk tetap dijalankan seperti biasa. Saya juga sekali lagi menegaskan bahwa seluruh PNS di lingkungan Pemkab Muba untuk bekerja sebagaimana mestinya,” tutur dia.

Secara terpisah, Ketua Badan Kehormatan DPRD Muba Rustam, saat dimintai konfirmasi ter kait penangkapan dua anggota DPRD Muba oleh KPK, dirinya tidak memberikan komentar. “Saya tidak dapat berkomentar apa pun, karena saya saat ini sedang si buk mengurus keluarga yang sedang sakit,” tandas dia singkat.

Imigrasi Segera Tahan Paspor Pahri

Setelah resmi dicekal bepergian ke luar negeri selama kurun wak tu enam bulan ke depan, pi - hak Kantor Imigrasi Palembang se gera menarik paspor milik Bupati Muba Pahri Azhari. “Nama Pahri Azhari sudah ada dalam daftar cekal. Namanya di sistem sudah ada ada, kalau surat kita belum terima dari pusat,” ujar Kasi Pengawasan Penindakan Keimigrasian, Jompang, di Kantor Imigrasi Jakabaring, kemarin. Ditanya keberadaan Pahri saat ini, Jompang mengatakan tidak mengetahui, namun nanti pa da saat akan mengambil pas - por, pihaknya akan mencari dan mendatangi rumahnya.

“Sistem kita dapat acak secara otomatis, jika Pahri menggunakan paspor tersebut dan melewati pintu keimigrasian, baik udara dan laut maupun darat, cara otomatis sistem akan langsung mengecek pas por tersebut dan mengetahui ke beradaannya, terkecuali dia pakai kapal selam mungkin kita tidak tahu,” selorohnya. Sementara itu, KPK masih berupaya memverifikasi infor ma si sebelumnya, apakah benar ada perintah dari Bupati Pahri ber kaitan dengan penyerahan suap.

PltWakil Ke tua KPK Johan Budi SP mengatakan, untuk kepentingan penyidik an, Pahri te lah dicekal. Namun, dia meng ingat kan pencegahan bukan lang sung disimpulkan yang ber sangkutan segera berstatus tersangka. Pasalnya, penetapan seseorang menjadi tersangka didasarkan pada ketersediaan dua alat bukti. “Cegah itu dimaksudkan agar sewaktu-waktu diperiksa yang bersangkutan tidak sedang berada di luar negeri. Dari dulu kan jawabannya begitu. Belum ada kesimpulan dia (Pahri perintahkan suap), masih dikembangkan,” ucap Johan.

Amarullah diansyah bubun kurniadi
(ars)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 6.4024 seconds (0.1#10.140)