Kerudung asal China Banjiri Pasar Tradisional

Selasa, 23 Juni 2015 - 07:45 WIB
Kerudung asal China Banjiri Pasar Tradisional
Kerudung asal China Banjiri Pasar Tradisional
A A A
KUDUS - Produk kerudung asal mancanegara membanjiri pasar di Indonesia. Pemerintah didesak membuat kebijakan agar lebih bisa melindungi produkproduk lokal.

Produsen kerudung asal Kudus Muztahidil Fatah mengatakan produk kerudung baik dalam bentuk jadi maupun bahan yang masuk ke Indonesia berasal dari China, Korea, dan Turki. Jika dipersentase, sebanyak 65% kerudung yang beredar di pasar dalam negeri berasal dari tiga negara itu dengan didominasi dari China. Sebesar 35% sisanya diperebutkan oleh para produsen kerudung lokal yang tersebar di sejumlah kota, yakni Kudus, Rembang, Jepara, Bandung, dan Surabaya.

“Jadi yang mendominasi pasar lokal memang produk China itu. Produk lokal kalah dengan impor,” ujar pengusaha kerudung dengan merek dagang El Nifa ini kemarin. Menurut Fatah, produk impor memiliki beberapa kelebihan, yakni harganya yang lebih murah karena berkisar Rp10.000-Rp25.000 dan motifnya beragam karena dibuat dengan mesin dan diproduksi secara massal.

Meski demikian, kerudung impor juga memiliki kelemahan. Dari sisi bentuk cenderung monoton karena hanya berupa segi empat. Selain itu, juga tidak ada aksesori pemanis kerudung. Sebenarnya produk lokal juga memiliki kelebihan dan kekurangan. Dari sisi harga cenderung lebih mahal daripada produk impor, harganya berkisar Rp15.000-Rp150.000. Namun, dari sisi bentuk lebih variatif karena produk lokal mayoritas kombinasi antara mesin dan tangan.

Sehingga memungkinkan diberi aksesori tambahan berupa payet dan sulam atau bordir. “Mungkin dari bahannya produk dari China sudah murah. Jadi ketika dilempar ke pasaran masih tetap murah. Kalau kita tidak mungkin buat produk dengan harga itu,” tandas Fatah. Ada dua cara efektif agar kerudung lokal bisa berjaya, yakni kesadaran tokoh masyarakat dari artis hingga ustazah ternama yang mau membantu dengan cara mengenakan kerudung produk dalam negeri.

Selain itu, peran aktif pemerintah mengeluarkan kebijakan yang membatasi masuknya kerudung produk impor. Kepala Dinas Perdagangan dan Pengelolaan Pasar (Disdagsar) Kabupaten Kudus Sudiharti mengatakan, Pemkab Kudus mendorong produsen lokal agar lebih memiliki daya saing, terlebih jelang berlakunya MEA akhir 2015 ini.

Salah satu caranya melalui pelatihan maupun mengikutsertakan produsen fashion muslim lokal itu dalam berbagai pameran tingkat nasional atau bahkan internasional. “Indonesia adalah negara dengan umat Islam terbesar. Mestinya kebutuhan fashion muslim itu bisa dipenuhi oleh produsen lokal,” ucapnya.

Muhammad oliez
(ars)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5744 seconds (0.1#10.140)