Operator Bus Transjakarta Maut Kena Sanksi

Senin, 22 Juni 2015 - 16:21 WIB
Operator Bus Transjakarta...
Operator Bus Transjakarta Maut Kena Sanksi
A A A
JAKARTA - Operator bus Transjakarta yang alami kecelakaan di depan SPBU Mampang mendapat sanksi dari PT Transjakarta. Bahkan operator tersebut diharuskan bertanggungjawab penuh terhadap para korbannya.

"Kami menegur keras dan mengenakan sanksi kepada operator sesuai kontrak yaitu teguran keras, membayar denda sesuai tarif rupiah perkilometer dikalikan 200 kilometer, operator bertanggung jawab penuh kepada seluruh korban atas kejadian ini," ujar Direktur Utama PT Transportasi Jakarta Antonius NS Kosasih kepada wartawan, Senin (22/6/2015).

Kosasih juga menambahkan akan menerapkan rapor ketat dikalangan operator yang akan memuat nilai dari kinerja masing-masing operator. Kalau nilainya buruk maka kerjasama tidak akan diperpanjang.‬

Dalam kontrak baru dengan operator setiap bus hanya boleh mogok maksimal tiga kali dalam setahun. Kalau sampai lebih dari itu bus akan langsung Transjakarta tetapkan tidak boleh beroperasi lagi selamanya.‬

"Kami juga menerapkan sanksi-sanksi yang jauh lebih berat kepada pengemudi dan operator dalam kontrak-kontrak baru kami. Rata-rata denda 100-200km per kejadian," tukasnya.
(ysw)
Berita Terkait
2030, Transjakarta Targetkan...
2030, Transjakarta Targetkan 10 Ribu Bus Listrik Mengaspal
Lewat Apel Pramudi,...
Lewat Apel Pramudi, Transjakarta Perkuat Budaya Keselamatan
417 Bus Transjakarta...
417 Bus Transjakarta yang Terbengkalai Dilelang
Bus Wisata Transjakarta...
Bus Wisata Transjakarta Layani 56.811 Pengguna selama Libur Lebaran
3 Rute Transjakarta...
3 Rute Transjakarta Ramai Penumpang, Nomor 1 Disesaki 8 Juta Orang
Mulai 20 Juni Transjakarta...
Mulai 20 Juni Transjakarta akan Tambah Lima Rute Baru
Berita Terkini
Diskominfo Tangsel Bagikan...
Diskominfo Tangsel Bagikan Transformasi Digital Pelayanan Publik ke BPSDMD Jateng
24 menit yang lalu
Bersama Rumah Baca Empat...
Bersama Rumah Baca Empat Jagoan, MNC Peduli Berbagi Buku Dongeng dan Lomba Mewarnai
34 menit yang lalu
Pemkot Tangsel-Kemensos...
Pemkot Tangsel-Kemensos Gelar Bakti Sosial Terintegrasi, Warga Rasakan Manfaat Beragam Layanan
1 jam yang lalu
MR.D.I.Y. Perluas Program...
MR.D.I.Y. Perluas Program Menginspirasi Generasi Inovator, Jangkau 8.600 Anak
2 jam yang lalu
PWI Laporkan Hotman...
PWI Laporkan Hotman Paris ke Polisi, Sahroni Yakin Diusut secara Transparan
3 jam yang lalu
Pembangunan Fakultas...
Pembangunan Fakultas Kedokteran Telkom University di Bandung Rampung
3 jam yang lalu
Infografis
Daftar Barang dan Jasa...
Daftar Barang dan Jasa yang Kena dan Tidak Kena PPN 12%
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved