Komnas PA Desak Polda Bali Segera Analisis Barang Bukti

Sabtu, 20 Juni 2015 - 19:05 WIB
Komnas PA Desak Polda Bali Segera Analisis Barang Bukti
Komnas PA Desak Polda Bali Segera Analisis Barang Bukti
A A A
DENPASAR - Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) mendorong Polda Bali untuk segera menganalisis bukti yang didapat dari Tempat Kejadian Perkara meninggalnya Engeline Margriet Megawe (Angeline).

Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait mengatakan, semua barang bukti yang ada perlu segera dianalisis agar penyidik tidak terlambat dalam menentukan pemeriksaan selanjutnya.

"Harapan kami, bukti-bukti yang ada di TKP segera dianalisis, tapi dengan catatan hasilnya akurat. Makanya alat bukti segera dianalisis, apakah ada korelasinya dengan pengakuan si tersangka dan hal itu juga sebagai alat bukti," jelasnya.

Seperti diketahui, Tim Inafis Polda Bali dan Mabes Polri beberapa kali melakukan olah TKP dan menemukan barang bukti seperti bercak darah di berbagai titik rumah Angeline di Jalan Sedap Malam, Sanur, Denpasar.

Hingga kini, polisi baru menetapkan Agus, bekas pembantu Margriet Christina Megawe (Margareta) sebagai tersangka kasus pembunuhan Angeline. Sementara, Margareta yang juga ibu angkat Angeline ditetapkan sebagai tersangka penelantaran anak.

PILIHAN:
Lagi, Polisi Temukan Bercak Darah di Rumah Ibu Angkat Angeline
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9536 seconds (0.1#10.140)