Kakak Angkat Angeline Tidak Diizinkan Bertemu Margareta
A
A
A
DENPASAR - Kakak beradik anak Margriet Christina Megawe (Margareta), yakni Yvonne Caroline Megawe dan Christina Telly Megawe, gagal bertemu dengan ibunya, karena tidak diizinkan Polda Bali.
Hal tersebut diungkapkan oleh Dion Pongkor salah satu tim pengacara Margareta. "Jelas kami kecewa, mereka ini mau bertemu dengan ibunya, tapi tidak dizinkan oleh Direktorat Kriminal umum," terangnya, di Polda Bali, Denpasar, Jumat (19/6/2015).
Dia menambahkan, Yvonne dan Christina hanya mau memeluk Margaret. "Kalaupun tidak berbicara tidak apa-apa, asalkan bisa berpelukan," terangnya.
Dion menjelaskan, pihaknya sudah mengatur janji bahwa kedua anak kliennya itu bisa bertemu dengan Margareta.
"Awalnya pada hari besuk mereka tidak dipertemukan, akhirnya kami melobi dan diizinkan hari ini bertemu pada pukul 16.00 Wita dengan catatan pertemuanya itu di ruangan direskrimum dan kami sepakat," ungkapnya.
Dia menerangkan, tidak ada alasan jelas kenapa Yvonne dan Christina tidak diizinkan bertemu dengan ibu angkat Engeline Margriet Megawe (Angeline). "Alasanya mereka karena masih rapat, tapi ini kan mereka yang mau bertemu," jelasnya.
Seperti diketahui, Margareta ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka penelantaran anak sejak Minggu 14 Juni 2015.
Sekitar pukul 16.00 Wita, Yvonne datang ke Polda Bali ditemani dengan tim pengacara ibunya. Mereka keluar dari ruangan Direserse Kriminal Umum Polda Bali sekitar pukul 18.25 Wita.
Seperti diketahui, Angeline menjadi korban pembunuhan dan pelecehan seksual. Yvonne dan Christina merupakan kakak angkat Angeline.
Hal tersebut diungkapkan oleh Dion Pongkor salah satu tim pengacara Margareta. "Jelas kami kecewa, mereka ini mau bertemu dengan ibunya, tapi tidak dizinkan oleh Direktorat Kriminal umum," terangnya, di Polda Bali, Denpasar, Jumat (19/6/2015).
Dia menambahkan, Yvonne dan Christina hanya mau memeluk Margaret. "Kalaupun tidak berbicara tidak apa-apa, asalkan bisa berpelukan," terangnya.
Dion menjelaskan, pihaknya sudah mengatur janji bahwa kedua anak kliennya itu bisa bertemu dengan Margareta.
"Awalnya pada hari besuk mereka tidak dipertemukan, akhirnya kami melobi dan diizinkan hari ini bertemu pada pukul 16.00 Wita dengan catatan pertemuanya itu di ruangan direskrimum dan kami sepakat," ungkapnya.
Dia menerangkan, tidak ada alasan jelas kenapa Yvonne dan Christina tidak diizinkan bertemu dengan ibu angkat Engeline Margriet Megawe (Angeline). "Alasanya mereka karena masih rapat, tapi ini kan mereka yang mau bertemu," jelasnya.
Seperti diketahui, Margareta ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka penelantaran anak sejak Minggu 14 Juni 2015.
Sekitar pukul 16.00 Wita, Yvonne datang ke Polda Bali ditemani dengan tim pengacara ibunya. Mereka keluar dari ruangan Direserse Kriminal Umum Polda Bali sekitar pukul 18.25 Wita.
Seperti diketahui, Angeline menjadi korban pembunuhan dan pelecehan seksual. Yvonne dan Christina merupakan kakak angkat Angeline.
(san)