Tenggak Miras Oplosan, 5 Warga di Blitar Tewas Keracunan
A
A
A
BLITAR - Polres Kota Blitar berjanji memburu seluruh jaringan penjual minuman keras oplosan terselubung di Kota Blitar. Hal itu menyusul tewasnya lima orang akibat overdosis (OD) miras oplosan.
"Kami akan meningkatkan razia peredaran miras di Blitar," kata Kapolres Kota Blitar AKBP Yossy Runtukahu, kepada wartawan, Jumat (19/6/2015).
Sebanyak lima orang meregang nyawa setelah menenggak miras oplosan buatan Sugeng (50), warga Desa/Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar. Oplosan dengan bahan dasar arak jowo itu diracik dengan resep ala Solo, Jawa Tengah.
Arak dicampur dengan serbuk minuman suplemen ditambah dengan sirup rasa madu. Usai meludeskan tiga botol miras oplosan bersama lima orang, Sunoto (38) warga Kelurahan Sentul, Kecamatan Kepanjen Kidul, Kota Blitar, langsung tewas.
Korban tewas lainnya adalah Luki Trias Triyanto (21), tetangga Sunoto, Bambang Budi Utomo (35), warga Kelurahan Bendo, Kecamatan Kepanjen Kidul, Parman (45), warga Desa Papungan, Kecamatan Kanigoro, dan Dani Nurcahyo (29), warga Desa Kuningan, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar.
Sebelum tewas para korban terserang rasa pusing, mual, muntah dengan mulut berbusa. Beberapa orang lainnya, termasuk Sugeng si penjual miras selamat. Sugeng diringkus di rumah kerabatnya.
Dia sempat berusaha kabur begitu mendengar oplosannya telah membunuh lima orang. Menurut Yossy, penangkapan Sugeng adalah langkah awal untuk membersihkan Blitar dari peredaran miras berbahaya.
Sebab, kasus kematian akibat OD miras di Blitar bukan pertama kalinya terjadi. Kendati demikian, dia mengakui modus penjual yang hanya melayani orang orang tertentu cukup menyulitkan petugas.
"Sebab mereka tidak lagi berjualan dengan terang terangan. Ini memang cukup menyulitkan," tegasnya.
Terpisah, Ketua Satkorcab Barisan Ansor Serba Guna (Banser) NU Kabupaten Blitar Imron Rosyadi mengatakan, bahwa pemberantasan miras bisa optimal bila hukum ditegakkan setegak-tegaknya.
Sebab selama ini sudah menjadi rahasia umum adanya oknum aparat yang berada di belakang peredaran miras berbahaya. "Artinya bila hukum bisa menjadi efek jera, para oknum akan berfikir ulang untuk berada di belakang para pelaku peredaran miras," pungkasnya.
"Kami akan meningkatkan razia peredaran miras di Blitar," kata Kapolres Kota Blitar AKBP Yossy Runtukahu, kepada wartawan, Jumat (19/6/2015).
Sebanyak lima orang meregang nyawa setelah menenggak miras oplosan buatan Sugeng (50), warga Desa/Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar. Oplosan dengan bahan dasar arak jowo itu diracik dengan resep ala Solo, Jawa Tengah.
Arak dicampur dengan serbuk minuman suplemen ditambah dengan sirup rasa madu. Usai meludeskan tiga botol miras oplosan bersama lima orang, Sunoto (38) warga Kelurahan Sentul, Kecamatan Kepanjen Kidul, Kota Blitar, langsung tewas.
Korban tewas lainnya adalah Luki Trias Triyanto (21), tetangga Sunoto, Bambang Budi Utomo (35), warga Kelurahan Bendo, Kecamatan Kepanjen Kidul, Parman (45), warga Desa Papungan, Kecamatan Kanigoro, dan Dani Nurcahyo (29), warga Desa Kuningan, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar.
Sebelum tewas para korban terserang rasa pusing, mual, muntah dengan mulut berbusa. Beberapa orang lainnya, termasuk Sugeng si penjual miras selamat. Sugeng diringkus di rumah kerabatnya.
Dia sempat berusaha kabur begitu mendengar oplosannya telah membunuh lima orang. Menurut Yossy, penangkapan Sugeng adalah langkah awal untuk membersihkan Blitar dari peredaran miras berbahaya.
Sebab, kasus kematian akibat OD miras di Blitar bukan pertama kalinya terjadi. Kendati demikian, dia mengakui modus penjual yang hanya melayani orang orang tertentu cukup menyulitkan petugas.
"Sebab mereka tidak lagi berjualan dengan terang terangan. Ini memang cukup menyulitkan," tegasnya.
Terpisah, Ketua Satkorcab Barisan Ansor Serba Guna (Banser) NU Kabupaten Blitar Imron Rosyadi mengatakan, bahwa pemberantasan miras bisa optimal bila hukum ditegakkan setegak-tegaknya.
Sebab selama ini sudah menjadi rahasia umum adanya oknum aparat yang berada di belakang peredaran miras berbahaya. "Artinya bila hukum bisa menjadi efek jera, para oknum akan berfikir ulang untuk berada di belakang para pelaku peredaran miras," pungkasnya.
(san)