Polisi Ungkap Pabrik Sabun Kecantikan Ilegal di Bandung

Jum'at, 19 Juni 2015 - 13:36 WIB
Polisi Ungkap Pabrik...
Polisi Ungkap Pabrik Sabun Kecantikan Ilegal di Bandung
A A A
BANDUNG - Sat Reskrim Polrestabes Bandung mengungkap sebuah pabrik rumahan yang memproduksi sabun kecantikan tanpa izin di Jalan Margacinta No 190, RT 5 RW 2, Kelurahan Margaasih, Kecamatan Buahbatu, Kota Bandung.

Kasubag Humas Polrestabes Bandung, Kompol Reny Marthaliana, mengatakan, pengungkapan tersebut bermula dari laporan warga yang mencurigai kegiatan produksi di rumah milik keluarga MR dan SS.

"MR dan SS ini pemilik rumah produksi sabun tersebut. kedua kakak beradik ini statusnya telah ditetapkan menjadi tersangka," jelas Reny kepada wartawan, Jumat (19/6/2015).

Dari hasil penyelidikan sementara, kedua tersangka telah mempoduksi dan mengedarkan beberapa jenis sabun tanpa izin resmi.

Kedua tersangka, kata Reny, diduga memproduksi tidak memenuhi standar mutu dan tanpa izin edar dari pihak berwenang. Selain itu sabun produksi kedua tersangka juga tidak mencantumkan tanggal kadaluarsa, label halal, penjelasan barang, dan petunjuk bahasa Indonesia.

"Kedua tersangka diduga telah melanggar Pasal 196 dan Pasal 197 UU No 36 tahun 2009 tentang kesehatan, dan atau Pasal 62 ayat (1) jo Pasal 8 ayat (1) huruf g, h, I, dan j UU No 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen. Keduanya terancam dua tahun penjara dan denda Rp 500 juta," tegasnya.

Selain melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap kedua tersangka, pihak kepolisian telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa ratusan batang sabun, hand body, dan minyak urut hasil produksi, serta barang lain yang berkaitan produksi di rumah tersebut.

Untuk kepentingan penyelidikan kini rumah tempat produksi sabun milik kedua tersangka telah dilakukan penggeledahan dan diberi police line.
(nag)
Berita Terkait
Jelang Nataru, BPOM...
Jelang Nataru, BPOM Jatim Sita Ribuan Obat Kuat dan Kosmetik Ilegal
Berbahaya Bagi Kesehatan,...
Berbahaya Bagi Kesehatan, BPOM Jawa Timur Sita Obat Kuat dan Kosmetik Ilegal
BPOM Rilis 13 Kosmetik...
BPOM Rilis 13 Kosmetik Ilegal yang Dijual Bebas, Mengandung Merkuri
BPOM Temukan Kosmetik...
BPOM Temukan Kosmetik Mengandung Merkuri, Ini Efek Sampingnya
3 Obat Kuat Tradisional,...
3 Obat Kuat Tradisional, Bikin Tahan Lama dan Jago di Ranjang
BPOM Gandeng Lintas...
BPOM Gandeng Lintas Sektor Tingkatkan Pengawasan dan Pemberdayaan Milenial
Berita Terkini
Nunggak Bayar Sewa Indekos,...
Nunggak Bayar Sewa Indekos, Motor Teman Diembat
15 menit yang lalu
Peringati Hari Lingkungan...
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Sentul City Tanam 3.850 Pohon
8 jam yang lalu
Gelar Pernas XIII di...
Gelar Pernas XIII di Klaten, FMKI Keluarkan Seruan Moral
8 jam yang lalu
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan SK Hutan Adat Jambi hingga Bali Seluas 1.175 Hektare
9 jam yang lalu
Fasilitas Pengemasan...
Fasilitas Pengemasan Minyak Goreng di Surabaya Percepat Pasokan ke Indonesia Timur
9 jam yang lalu
Taruna Nusantara Cimahi-Redea...
Taruna Nusantara Cimahi-Redea Institute Kerja Sama Peningkatan Kualitas Akademik
11 jam yang lalu
Infografis
10 Universitas Paling...
10 Universitas Paling Diminati di SNBT 2026, UI Paling Favorit
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved