Polisi Ungkap Pabrik Sabun Kecantikan Ilegal di Bandung

Jum'at, 19 Juni 2015 - 13:36 WIB
Polisi Ungkap Pabrik...
Polisi Ungkap Pabrik Sabun Kecantikan Ilegal di Bandung
A A A
BANDUNG - Sat Reskrim Polrestabes Bandung mengungkap sebuah pabrik rumahan yang memproduksi sabun kecantikan tanpa izin di Jalan Margacinta No 190, RT 5 RW 2, Kelurahan Margaasih, Kecamatan Buahbatu, Kota Bandung.

Kasubag Humas Polrestabes Bandung, Kompol Reny Marthaliana, mengatakan, pengungkapan tersebut bermula dari laporan warga yang mencurigai kegiatan produksi di rumah milik keluarga MR dan SS.

"MR dan SS ini pemilik rumah produksi sabun tersebut. kedua kakak beradik ini statusnya telah ditetapkan menjadi tersangka," jelas Reny kepada wartawan, Jumat (19/6/2015).

Dari hasil penyelidikan sementara, kedua tersangka telah mempoduksi dan mengedarkan beberapa jenis sabun tanpa izin resmi.

Kedua tersangka, kata Reny, diduga memproduksi tidak memenuhi standar mutu dan tanpa izin edar dari pihak berwenang. Selain itu sabun produksi kedua tersangka juga tidak mencantumkan tanggal kadaluarsa, label halal, penjelasan barang, dan petunjuk bahasa Indonesia.

"Kedua tersangka diduga telah melanggar Pasal 196 dan Pasal 197 UU No 36 tahun 2009 tentang kesehatan, dan atau Pasal 62 ayat (1) jo Pasal 8 ayat (1) huruf g, h, I, dan j UU No 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen. Keduanya terancam dua tahun penjara dan denda Rp 500 juta," tegasnya.

Selain melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap kedua tersangka, pihak kepolisian telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa ratusan batang sabun, hand body, dan minyak urut hasil produksi, serta barang lain yang berkaitan produksi di rumah tersebut.

Untuk kepentingan penyelidikan kini rumah tempat produksi sabun milik kedua tersangka telah dilakukan penggeledahan dan diberi police line.
(nag)
Berita Terkait
Jelang Nataru, BPOM...
Jelang Nataru, BPOM Jatim Sita Ribuan Obat Kuat dan Kosmetik Ilegal
Berbahaya Bagi Kesehatan,...
Berbahaya Bagi Kesehatan, BPOM Jawa Timur Sita Obat Kuat dan Kosmetik Ilegal
BPOM Temukan Kosmetik...
BPOM Temukan Kosmetik Mengandung Merkuri, Ini Efek Sampingnya
BPOM Rilis 13 Kosmetik...
BPOM Rilis 13 Kosmetik Ilegal yang Dijual Bebas, Mengandung Merkuri
3 Obat Kuat Tradisional,...
3 Obat Kuat Tradisional, Bikin Tahan Lama dan Jago di Ranjang
BPOM Gandeng Lintas...
BPOM Gandeng Lintas Sektor Tingkatkan Pengawasan dan Pemberdayaan Milenial
Berita Terkini
Bea Cukai dan Polri...
Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan 7,9 Kg Sabu dan 5 Ribu Ekstasi di Bengkalis
13 menit yang lalu
BPOLBF dan IN-FLORES...
BPOLBF dan IN-FLORES Rumuskan Masa Depan Ekowisata Labuan Bajo
31 menit yang lalu
Tingkatkan Pelayanan,...
Tingkatkan Pelayanan, Astamaops Kapolri Dorong Transformasi Hotline 110 dan Command Center
1 jam yang lalu
Ingin Berobat ke Negeri...
Ingin Berobat ke Negeri Jiran? IHH Healthcare Malaysia Gelar Expo di Surabaya
3 jam yang lalu
Perbaikan Jalan Imbas...
Perbaikan Jalan Imbas Proyek MRT, Halte Kebon Sirih Arah Kota Ditutup Jumat Malam hingga Senin Pagi
3 jam yang lalu
Soal Putusan PTUN, Pengacara:...
Soal Putusan PTUN, Pengacara: Satuan Pendidikan di Bawah BLU UIN Jakarta Tetap Berjalan
3 jam yang lalu
Infografis
7 Negara dengan Produksi...
7 Negara dengan Produksi Tank Tempur Terbanyak di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved