Perampokan 1 Kg Emas di Brebes Didalangi Penjual Helm
A
A
A
BREBES - Perampokan bersenjata api yang menggasak 1 kilogram emas dari Toko Emas Jaya Putra di Kecamatan Bulakamba, Brebes, Selasa 16 Juni 2015 ternyata didalangi penjual helm.
Enam tersangkanya ditangkap Tim Sub Direktorat III Kejahatan Kekerasan (Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Jawa Tengah.
Enam tersangka tiba di Markas Dit Reskrimum Polda Jawa Tengah, Rabu (17/6/2015) sore. Salah satu tersangkanya, Hadi (35) warga asli Surabaya adalah penjual helm yang jadi otak perampokan.
“Saya yang tahu lokasinya. Saya sehari–hari usaha jual helm di daerah Jatibarang Brebes. Saya kontak teman–teman karena untuk ngambil itu (merampok toko emas) tidak bisa sendirian,” kata tersangka Ridwan yang mengaku sudah pernah dipenjara di Lapas Tangerang karena kasus serupa.
Lima tersangka lainnya; Ridwan (35) kelahiran Solo yang besar di Jakarta; Arun Yusuf (32) warga Surabaya residivis kasus pembunuhan pada 2004 di Jakarta; Asep (51) warga asli Bogor; Jarwo (29) warga Grobogan dan M Rofi alias Syarif (40) warga asli Kudus.
“Saya bawa senjata (senpi jenis pistol) 2. Yang satu ditas, yang satu saya pegang. Sempat dua kali nembak, tapi ke atas kok,” lanjutnya.
Tersangka Arun Yusuf mengaku pada aksinya dia juga bawa senjata api pistol jenis FN. Dia berperan memasukkan emas hasil rampokan dan dibawa kabur. “Saya pake motor. Pistolnya dari temen saya,” kata Yusuf.
Tersangka Ridwan mengaku bersama teman–temannya usai merampok langsung pergi ke daerah Banyumas tepatnya di Kompleks Wisata Baturraden. Mereka kabur ke Jawa Tengah bagian selatan itu menggunakan mobil.
“Saya sendiri enggak hafal daerahnya. Pokoknya abis ngerampok langsung ke tempat wisata itu, nginep di hotel. Kalau senjatanya dari temen yang belum ketangkep. Masih ada tiga yang lari Pak, ” kata tersangka Ridwan.
Dihubungi terpisah, Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Nur Ali membenarkan adanya penangkapan itu.
Pantauan di Markas Dit Reskrimum Polda Jateng jelang petang itu, para tersangka yang awalnya tangannya diborgol dengan ikat plastik langsung digelandang ke ruang penyidikan.
Tiga tersangka di antaranya ditembak kakinya karena berusaha melawan petugas saat hendak ditangkap.
Polisi membawa aneka barang bukti yang dimasukkan tas, termasuk sebuah mobil. Beberapa senjata api juga diamankan, terdiri atas jenis revolver dan FN. Polisi masih mengembangkan penyidikan lebih lanjut.
Enam tersangkanya ditangkap Tim Sub Direktorat III Kejahatan Kekerasan (Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Jawa Tengah.
Enam tersangka tiba di Markas Dit Reskrimum Polda Jawa Tengah, Rabu (17/6/2015) sore. Salah satu tersangkanya, Hadi (35) warga asli Surabaya adalah penjual helm yang jadi otak perampokan.
“Saya yang tahu lokasinya. Saya sehari–hari usaha jual helm di daerah Jatibarang Brebes. Saya kontak teman–teman karena untuk ngambil itu (merampok toko emas) tidak bisa sendirian,” kata tersangka Ridwan yang mengaku sudah pernah dipenjara di Lapas Tangerang karena kasus serupa.
Lima tersangka lainnya; Ridwan (35) kelahiran Solo yang besar di Jakarta; Arun Yusuf (32) warga Surabaya residivis kasus pembunuhan pada 2004 di Jakarta; Asep (51) warga asli Bogor; Jarwo (29) warga Grobogan dan M Rofi alias Syarif (40) warga asli Kudus.
“Saya bawa senjata (senpi jenis pistol) 2. Yang satu ditas, yang satu saya pegang. Sempat dua kali nembak, tapi ke atas kok,” lanjutnya.
Tersangka Arun Yusuf mengaku pada aksinya dia juga bawa senjata api pistol jenis FN. Dia berperan memasukkan emas hasil rampokan dan dibawa kabur. “Saya pake motor. Pistolnya dari temen saya,” kata Yusuf.
Tersangka Ridwan mengaku bersama teman–temannya usai merampok langsung pergi ke daerah Banyumas tepatnya di Kompleks Wisata Baturraden. Mereka kabur ke Jawa Tengah bagian selatan itu menggunakan mobil.
“Saya sendiri enggak hafal daerahnya. Pokoknya abis ngerampok langsung ke tempat wisata itu, nginep di hotel. Kalau senjatanya dari temen yang belum ketangkep. Masih ada tiga yang lari Pak, ” kata tersangka Ridwan.
Dihubungi terpisah, Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Nur Ali membenarkan adanya penangkapan itu.
Pantauan di Markas Dit Reskrimum Polda Jateng jelang petang itu, para tersangka yang awalnya tangannya diborgol dengan ikat plastik langsung digelandang ke ruang penyidikan.
Tiga tersangka di antaranya ditembak kakinya karena berusaha melawan petugas saat hendak ditangkap.
Polisi membawa aneka barang bukti yang dimasukkan tas, termasuk sebuah mobil. Beberapa senjata api juga diamankan, terdiri atas jenis revolver dan FN. Polisi masih mengembangkan penyidikan lebih lanjut.
(sms)