Perampokan 1 Kg Emas di Brebes Didalangi Penjual Helm

Rabu, 17 Juni 2015 - 19:03 WIB
Perampokan 1 Kg Emas...
Perampokan 1 Kg Emas di Brebes Didalangi Penjual Helm
A A A
BREBES - Perampokan bersenjata api yang menggasak 1 kilogram emas dari Toko Emas Jaya Putra di Kecamatan Bulakamba, Brebes, Selasa 16 Juni 2015 ternyata didalangi penjual helm.

Enam tersangkanya ditangkap Tim Sub Direktorat III Kejahatan Kekerasan (Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Jawa Tengah.

Enam tersangka tiba di Markas Dit Reskrimum Polda Jawa Tengah, Rabu (17/6/2015) sore. Salah satu tersangkanya, Hadi (35) warga asli Surabaya adalah penjual helm yang jadi otak perampokan.

“Saya yang tahu lokasinya. Saya sehari–hari usaha jual helm di daerah Jatibarang Brebes. Saya kontak teman–teman karena untuk ngambil itu (merampok toko emas) tidak bisa sendirian,” kata tersangka Ridwan yang mengaku sudah pernah dipenjara di Lapas Tangerang karena kasus serupa.

Lima tersangka lainnya; Ridwan (35) kelahiran Solo yang besar di Jakarta; Arun Yusuf (32) warga Surabaya residivis kasus pembunuhan pada 2004 di Jakarta; Asep (51) warga asli Bogor; Jarwo (29) warga Grobogan dan M Rofi alias Syarif (40) warga asli Kudus.

“Saya bawa senjata (senpi jenis pistol) 2. Yang satu ditas, yang satu saya pegang. Sempat dua kali nembak, tapi ke atas kok,” lanjutnya.

Tersangka Arun Yusuf mengaku pada aksinya dia juga bawa senjata api pistol jenis FN. Dia berperan memasukkan emas hasil rampokan dan dibawa kabur. “Saya pake motor. Pistolnya dari temen saya,” kata Yusuf.

Tersangka Ridwan mengaku bersama teman–temannya usai merampok langsung pergi ke daerah Banyumas tepatnya di Kompleks Wisata Baturraden. Mereka kabur ke Jawa Tengah bagian selatan itu menggunakan mobil.

“Saya sendiri enggak hafal daerahnya. Pokoknya abis ngerampok langsung ke tempat wisata itu, nginep di hotel. Kalau senjatanya dari temen yang belum ketangkep. Masih ada tiga yang lari Pak, ” kata tersangka Ridwan.

Dihubungi terpisah, Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Nur Ali membenarkan adanya penangkapan itu.

Pantauan di Markas Dit Reskrimum Polda Jateng jelang petang itu, para tersangka yang awalnya tangannya diborgol dengan ikat plastik langsung digelandang ke ruang penyidikan.

Tiga tersangka di antaranya ditembak kakinya karena berusaha melawan petugas saat hendak ditangkap.

Polisi membawa aneka barang bukti yang dimasukkan tas, termasuk sebuah mobil. Beberapa senjata api juga diamankan, terdiri atas jenis revolver dan FN. Polisi masih mengembangkan penyidikan lebih lanjut.
(sms)
Berita Terkait
Polisi Bekuk Komplotan...
Polisi Bekuk Komplotan Perampok Toko Emas Bersenjata Api di Blora
Ini Tampang 3 Perampok...
Ini Tampang 3 Perampok Bersenpi di Cilacap saat Dihadirkan di Polda Jateng
Perampokan Toko Emas...
Perampokan Toko Emas Gegerkan Jember, 15 Baki Perhiasan Dibawa Kabur
Gempar, Siang Bolong...
Gempar, Siang Bolong Perampok Nekat Gasak Perhiasan Emas di Aceh Barat
Kurang dari 2 Jam, Perampok...
Kurang dari 2 Jam, Perampok Toko Emas di Mojokerto Berhasil Dibekuk
Rumah Bos Sate di Jambi...
Rumah Bos Sate di Jambi Disatroni Perampokan, Emas 330 Gram dan Uang Rp70 Juta Digondol
Berita Terkini
Diserahkan Polda Metro...
Diserahkan Polda Metro Jaya ke Kejati Banten, Richard Lee Segera Jalani Sidang
16 menit yang lalu
Pra SPMB 2026 Dibuka,...
Pra SPMB 2026 Dibuka, Pemkot Tangsel Siapkan 9.976 Kuota untuk SMP Negeri
25 menit yang lalu
Kolaborasi Kemanusiaan,...
Kolaborasi Kemanusiaan, Polda Riau Bantu 310 Warga Ikut Operasi Katarak Gratis
29 menit yang lalu
Perkuat Literasi Keuangan...
Perkuat Literasi Keuangan untuk Guru dan Tenaga Pendidik, MNC Sekuritas Gelar Edukasi Pasar Modal di SMAN 46 Jakarta
1 jam yang lalu
Membuka Peluang Mandiri:...
Membuka Peluang Mandiri: Pemuda Disabilitas Karawang Dibekali Keterampilan Cetak Sablon
1 jam yang lalu
Dukung Nanik S Deyang...
Dukung Nanik S Deyang Jadi Kepala BGN, APJI Harap Tata Kelola Program MBG Dibenahi
1 jam yang lalu
Infografis
10 Wonderkid Calon Bintang...
10 Wonderkid Calon Bintang di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved