DPRD Segera Gelar Paripurna Interpelasi
A
A
A
TEGAL - Pimpinan DPRD Kota Tegal segera menggelar rapat paripurna yang mengagendakan jawaban Wali Kota Siti Masitha atas interpelasi Dewan.
Ketua DPRD Kota Tegal Edy Suripno mengatakan, pihaknya mengagendakan rapat pimpinan. Seusai rapat pimpinan, tahapan selanjutnya adalah menunggu Badan Musyawarah (Bamus) mengagendakan rapat paripurna untuk mendengar jawaban Wali Kota Tegal terhadap poin-poin yang dimasukkan dalam interpelasi.
Di rapat paripurna tersebut akan ditentukan apakah interpelasi akan berubah menjadi hak menyatakan pendapat atau tidak. "Tidak ada batasan waktu kapan paripurna untuk menindaklanjuti pengajuan interpelasi," ujarnya. Ketua Fraksi Partai Golkar Sidik Gonggong menilai kelanjutan interpelasi sudah berada di tangan pimpinan DPRD. Pihaknya kini tinggal menunggu langkah tindak lanjut dari pimpinan DPRD.
"Secara resmi kan sudah kami ajukan bersama fraksi lain. Jadi sekarang ranahnya di pimpinan DPRD," ucapnya kemarin. Soal pergantian Ketua DPD II Partai Golkar Kota Tegal dari Nursholeh pada Wasmad Edi Susilo, Sodik menyatakan hal itu belum mempengaruhi sikap Fraksi Golkar sebagai penggalang interpelasi. Untuk diketahui, interpelasi terhadap Siti Masitha resmi disepakati secara mufakat oleh anggota DPRD dalam rapat paripurna Jumat (26/6).
Interpelasi tersebut disetujui oleh anggota empat fraksi dari enam fraksi yang ada di DPRD. Fraksi yang sejak awal tidak mendukung interpelasi yakni Fraksi Demokrat Bersatu (Partai Demokrat dan Nasdem). Sementara Fraksi Pantura (Partai Hanura dan PAN) yang semula mendukung interpelasi memutuskan mencabut dukungan karena menganggap poin-poin dalam interpelasi sudah pernah ditanyakan ke wali kota.
Adapun poin-poin yang diajukan dalam interpelasi, yakni disharmoni wali kota-wakil wali kota, sanksi nonjob terhadap PNS, keterlibatan pihak ketiga dalam pemerintahan, MoU dengan Jepang, meninggalkan tugas lebih dari tujuh hari, tidak adanya pendelegasian tugas wali kota, pemecatan Dirut PDAM, dan pengelolaan penugasan Direktur PDAM yang bukan dari struktural. Wali Kota Tegal Siti Masitha saat dimintai tanggapan terkait hak interpelasi dalam sebuah kesempatan belum lama ini enggan berkomentar.
“Itu soal lain,” kata Sitha, sapaan Siti Masitha, sembari berlalu. Sekretaris Dewan Pimpinan Kota Korps Pegawai Negeri (DPK Korpri) Kota Tegal Khaerul Huda mendesak Pemprov Jateng segera menindaklanjuti sejumlah laporan terkait penyimpangan jalannya pemerintahan Kota Tegal yang sudah dikirimkan Korpri.
Khaerul menilai yang dibutuhkan saat ini bukanlah langkah mediasi seperti dilakukan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo dengan mengutus Wakil Gubernur Heru Sudjatmoko ke Kota Tegal beberapa waktu lalu. “Bagaimana bisa selesai kalau upaya yang ditempuh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah hanya sekadar mediasi-mediasi saja,” tandas Khaerul kemarin. Menurut Khaerul, para PNS yang menentang kepemimpinan Siti tidak akan mundur dalam upaya memperjuangkan pemerintahan Kota Tegal yang baik dan bersih.
Salah satu upayanya meliputi penyerahan bukti kesewenang-wenangan Siti terhadap para PNS ke Pemprov Jateng. Dia juga melaporkan intervensi bekas ketua tim sukses Siti, Amir Mirza, dalam pemerintahan Kota Tegal. Amir Mirza juga dilaporkan sering mengikuti kegiatan studi banding Pemkot Tegal ke Jepang, Palembang, Medan, Pelindo Surabaya, rapat koordinasi KPK.
“Ada pemesanan tiket untuk Amir Mirza. Dokumentasinya ada semua. Apa kedudukan Amir Mirza? Mana tindakan dari Pemprov?” ujar Khaerul.
Farid firdaus
Ketua DPRD Kota Tegal Edy Suripno mengatakan, pihaknya mengagendakan rapat pimpinan. Seusai rapat pimpinan, tahapan selanjutnya adalah menunggu Badan Musyawarah (Bamus) mengagendakan rapat paripurna untuk mendengar jawaban Wali Kota Tegal terhadap poin-poin yang dimasukkan dalam interpelasi.
Di rapat paripurna tersebut akan ditentukan apakah interpelasi akan berubah menjadi hak menyatakan pendapat atau tidak. "Tidak ada batasan waktu kapan paripurna untuk menindaklanjuti pengajuan interpelasi," ujarnya. Ketua Fraksi Partai Golkar Sidik Gonggong menilai kelanjutan interpelasi sudah berada di tangan pimpinan DPRD. Pihaknya kini tinggal menunggu langkah tindak lanjut dari pimpinan DPRD.
"Secara resmi kan sudah kami ajukan bersama fraksi lain. Jadi sekarang ranahnya di pimpinan DPRD," ucapnya kemarin. Soal pergantian Ketua DPD II Partai Golkar Kota Tegal dari Nursholeh pada Wasmad Edi Susilo, Sodik menyatakan hal itu belum mempengaruhi sikap Fraksi Golkar sebagai penggalang interpelasi. Untuk diketahui, interpelasi terhadap Siti Masitha resmi disepakati secara mufakat oleh anggota DPRD dalam rapat paripurna Jumat (26/6).
Interpelasi tersebut disetujui oleh anggota empat fraksi dari enam fraksi yang ada di DPRD. Fraksi yang sejak awal tidak mendukung interpelasi yakni Fraksi Demokrat Bersatu (Partai Demokrat dan Nasdem). Sementara Fraksi Pantura (Partai Hanura dan PAN) yang semula mendukung interpelasi memutuskan mencabut dukungan karena menganggap poin-poin dalam interpelasi sudah pernah ditanyakan ke wali kota.
Adapun poin-poin yang diajukan dalam interpelasi, yakni disharmoni wali kota-wakil wali kota, sanksi nonjob terhadap PNS, keterlibatan pihak ketiga dalam pemerintahan, MoU dengan Jepang, meninggalkan tugas lebih dari tujuh hari, tidak adanya pendelegasian tugas wali kota, pemecatan Dirut PDAM, dan pengelolaan penugasan Direktur PDAM yang bukan dari struktural. Wali Kota Tegal Siti Masitha saat dimintai tanggapan terkait hak interpelasi dalam sebuah kesempatan belum lama ini enggan berkomentar.
“Itu soal lain,” kata Sitha, sapaan Siti Masitha, sembari berlalu. Sekretaris Dewan Pimpinan Kota Korps Pegawai Negeri (DPK Korpri) Kota Tegal Khaerul Huda mendesak Pemprov Jateng segera menindaklanjuti sejumlah laporan terkait penyimpangan jalannya pemerintahan Kota Tegal yang sudah dikirimkan Korpri.
Khaerul menilai yang dibutuhkan saat ini bukanlah langkah mediasi seperti dilakukan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo dengan mengutus Wakil Gubernur Heru Sudjatmoko ke Kota Tegal beberapa waktu lalu. “Bagaimana bisa selesai kalau upaya yang ditempuh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah hanya sekadar mediasi-mediasi saja,” tandas Khaerul kemarin. Menurut Khaerul, para PNS yang menentang kepemimpinan Siti tidak akan mundur dalam upaya memperjuangkan pemerintahan Kota Tegal yang baik dan bersih.
Salah satu upayanya meliputi penyerahan bukti kesewenang-wenangan Siti terhadap para PNS ke Pemprov Jateng. Dia juga melaporkan intervensi bekas ketua tim sukses Siti, Amir Mirza, dalam pemerintahan Kota Tegal. Amir Mirza juga dilaporkan sering mengikuti kegiatan studi banding Pemkot Tegal ke Jepang, Palembang, Medan, Pelindo Surabaya, rapat koordinasi KPK.
“Ada pemesanan tiket untuk Amir Mirza. Dokumentasinya ada semua. Apa kedudukan Amir Mirza? Mana tindakan dari Pemprov?” ujar Khaerul.
Farid firdaus
(ars)