Jadilah Pamong Praja yang Mau Bekerja dan Melayani
A
A
A
SUMEDANG - Presiden Joko Widodo melantik 1.974 praja muda Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) di kampus Jatinangor, Kabupaten Sumedang kemarin.
Sebelumnya, Minggu (14/6) Men teri Dalam Negeri Tjahjo Ku molo mewisuda 2.168 lulusan angkatan XXII/2015. Adapun praja yang dilantik Presiden Jo kowi meliputi 1.756 orang lulusan program diploma IV, dan 218 orang lulusan S1. Dalam pidatonya, Presiden berpesan kepada wisudawan yang sudah resmi menjadi PNS itu untuk menjadi pamongpraja yang mau bekerja, memiliki melayani masyarakat, dan bukan di layani masyarakat.
“Jadilah pa mong praja yang mau bekerja, mau melayani rakyat, dan bukan dilayani rakyat,” ujarnya. Presiden mengatakan, pamong praja muda harus men jadi pelopor pembangunan jiwa bangsa dengan komitmen dan ke tauladan para pemimpin. “Aparatur negara harus menjadi contoh perubahan dan pembangunan karakter bangsa. Kedua, revolusi mental harus bisa men jadi sebuah gerakan kolektif rakyat,” katanya.
Rektor IPDN Suhajar Diantoro menyebutkan, dari 1.974 pa mong praja muda yang di lantik, dua pamong praja yang pada Minggu (14/6) diwisuda tidak tu rut dilantik karena diskor dengan alasan indisipliner. “Dua pra ja tidak dilantik karena diskor. Keduanya mendapat sanksi berupa penundaan pelantikan karena alasan indisipliner,” sebutnya.
Selain dua praja indisipliner, lanjut Dia, dari total 2.000 praja IPDN angkatan XXII, 26 praja tidak dilantik dengan berbagai alasan lain. “Total praja IPDN ang katan XXII sebanyak 2.000, terlepas dari dua praja yang diskor, 26 praja tidak dilantik dengan berbagai alasan. Ada yang karena meninggal dunia, ada pula yang kami pecat karena melanggar aturan, juga melanggar hukum seperti mengonsumsi narkoba, dan alasan indisipliner lainnya,” bebernya.
Seleksi Diperketat
Mulai tahun ini, seleksi IPDN semakin diperketat dengan proses rekrutmen secara terpusat. “Dalam merekrut kalau dulu ada jatah daerah sekarang tidak ada, pusat yang langsung me rekrut,” kata Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo. Di samping rekrutmen terpusat, menurut Tjahjo, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal ini sebagai upaya untuk mengurangi kerawanan permainan dalam seleksi. Pada tahun ini, Mendagri mengusulkan kuota sebanyak 1.668 orang ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB). Pengusulan kuota ini disesuaikan dengan kebutuhan pegawai berdasarkan pertimbangan Keme PAN-RB.
“Kami tunggu persetujuan MenPAN-RB. Karena jangan sampai kita menerima pe awai ternyata tidak ada lowongan. Kami menunggu formasi yang dibutuhkan berapa,” ujarnya. Menurut Tjahjo, perbaikan ini merupakan bagian dari percepatan reformasi birokrasi. Harapannya, lulusan sekolah kedinasan ini menjadi pegawai negeri sipil (PNS) yang bisa melayani bukan dilayani.
Aam aminullah/ Dita angga
Sebelumnya, Minggu (14/6) Men teri Dalam Negeri Tjahjo Ku molo mewisuda 2.168 lulusan angkatan XXII/2015. Adapun praja yang dilantik Presiden Jo kowi meliputi 1.756 orang lulusan program diploma IV, dan 218 orang lulusan S1. Dalam pidatonya, Presiden berpesan kepada wisudawan yang sudah resmi menjadi PNS itu untuk menjadi pamongpraja yang mau bekerja, memiliki melayani masyarakat, dan bukan di layani masyarakat.
“Jadilah pa mong praja yang mau bekerja, mau melayani rakyat, dan bukan dilayani rakyat,” ujarnya. Presiden mengatakan, pamong praja muda harus men jadi pelopor pembangunan jiwa bangsa dengan komitmen dan ke tauladan para pemimpin. “Aparatur negara harus menjadi contoh perubahan dan pembangunan karakter bangsa. Kedua, revolusi mental harus bisa men jadi sebuah gerakan kolektif rakyat,” katanya.
Rektor IPDN Suhajar Diantoro menyebutkan, dari 1.974 pa mong praja muda yang di lantik, dua pamong praja yang pada Minggu (14/6) diwisuda tidak tu rut dilantik karena diskor dengan alasan indisipliner. “Dua pra ja tidak dilantik karena diskor. Keduanya mendapat sanksi berupa penundaan pelantikan karena alasan indisipliner,” sebutnya.
Selain dua praja indisipliner, lanjut Dia, dari total 2.000 praja IPDN angkatan XXII, 26 praja tidak dilantik dengan berbagai alasan lain. “Total praja IPDN ang katan XXII sebanyak 2.000, terlepas dari dua praja yang diskor, 26 praja tidak dilantik dengan berbagai alasan. Ada yang karena meninggal dunia, ada pula yang kami pecat karena melanggar aturan, juga melanggar hukum seperti mengonsumsi narkoba, dan alasan indisipliner lainnya,” bebernya.
Seleksi Diperketat
Mulai tahun ini, seleksi IPDN semakin diperketat dengan proses rekrutmen secara terpusat. “Dalam merekrut kalau dulu ada jatah daerah sekarang tidak ada, pusat yang langsung me rekrut,” kata Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo. Di samping rekrutmen terpusat, menurut Tjahjo, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal ini sebagai upaya untuk mengurangi kerawanan permainan dalam seleksi. Pada tahun ini, Mendagri mengusulkan kuota sebanyak 1.668 orang ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB). Pengusulan kuota ini disesuaikan dengan kebutuhan pegawai berdasarkan pertimbangan Keme PAN-RB.
“Kami tunggu persetujuan MenPAN-RB. Karena jangan sampai kita menerima pe awai ternyata tidak ada lowongan. Kami menunggu formasi yang dibutuhkan berapa,” ujarnya. Menurut Tjahjo, perbaikan ini merupakan bagian dari percepatan reformasi birokrasi. Harapannya, lulusan sekolah kedinasan ini menjadi pegawai negeri sipil (PNS) yang bisa melayani bukan dilayani.
Aam aminullah/ Dita angga
(ftr)