Kepala SMAN 10 Digugat Mundur
A
A
A
BANDUNG - Puluhan guru SMAN 10 Bandung menuntut Kepala SMAN 10 Isnaeni Zakiah pindah dari tempat mereka mengajar.
Pasalnya, Isnaeni dinilai telah bertindak melanggar beberapa aturan yang berkaitan dengan pe ngelolaan pendidikan dan juga bersikap tidak selayaknya pendidik. Perwakilan Dewan Pendidik SMAN 10 Dedi Hermawan mengung kapkan, kepala sekolahnya itu telah melakukan se-jumlah pelanggaran mulai dari tidak melaksanakan kewajiban mengajar, tidak pernah melakukan pertanggungjawaban pengelolaan sekolah kepada dewan guru dan komite, dinilai tidak mampu mengelola sekolah dengan baik, tidak menciptakan situasi kondusif di sekolah, dan mengintimidasi serta bertindak sewenang-wenang pada guru.
“Salah satu contohnya saat pemilihan wakil kepala sekolah. Beliau mengabaikan Per mendiknas Nomor 19/2007 soal pemilihan wakasek yang harus dilakukan melalui rapat dewan guru. Kenyataannya, beliau memilih secara langsung tanpa sosialisasi maupun konsul tasi dengan dewan guru. Beliau mengatakan bahwa pe milihan wakasek adalah hak preogratif kepsek,” ungkapnya di selasela aksi unjuk rasa guru di kampus SMAN 10, Jalan Cikutra, Kota Bandung, kemarin.
Dihubungi terpisah, Kepala SMAN 10 Isnaeni Zakiah mengatakan, tidak masalah dirinya dikatakan memimpin sekolah dengan otoriter dan arogan. Dia hanya ingin menegakan peraturan dan mengelola sekolah dengan baik. Perihal ada beberapa guru yang di anggapnya tidak siap dengan perubahan yang dia lakukan, dia mengaku tidak ingin ambil pusing.
Isnaeni juga mengatakan, selama ini, aktivitas kegiatan belajar mengajar pun tetap berjalan baik. Ketika disinggung soal rotasi kepsek, Isnaeni pun mengaku siap dipindahkan. Akan tetapi, dia menyayangkan mental guru di sekolah tersebut yang tidak bisa berubah men jadi lebih baik. “Intinya teman-teman guru tidak siap dengan perubahan yang saya lakukan. Saya masuk ke sekolah ini per 7 Januari 2013 dan sudah banyak perubahan yang dilakukan,” jelasnya.
Kepala Bidang PSMAK Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung Rita Hardyani mengaku sudah mengetahui masalah ter sebut dan sudah beberapa kali melakukan mediasi baik dengan pihak kepala sekolah maupun guru.
Akan tetapi, menurut Rita, kelihatannya tidak terjadi perubahan. Mengenai tuntutan para guru, dia mengatakan, pihaknya akan melakukan pemanggilan Kepsek SMAN 10.
Anne rufaidah
Pasalnya, Isnaeni dinilai telah bertindak melanggar beberapa aturan yang berkaitan dengan pe ngelolaan pendidikan dan juga bersikap tidak selayaknya pendidik. Perwakilan Dewan Pendidik SMAN 10 Dedi Hermawan mengung kapkan, kepala sekolahnya itu telah melakukan se-jumlah pelanggaran mulai dari tidak melaksanakan kewajiban mengajar, tidak pernah melakukan pertanggungjawaban pengelolaan sekolah kepada dewan guru dan komite, dinilai tidak mampu mengelola sekolah dengan baik, tidak menciptakan situasi kondusif di sekolah, dan mengintimidasi serta bertindak sewenang-wenang pada guru.
“Salah satu contohnya saat pemilihan wakil kepala sekolah. Beliau mengabaikan Per mendiknas Nomor 19/2007 soal pemilihan wakasek yang harus dilakukan melalui rapat dewan guru. Kenyataannya, beliau memilih secara langsung tanpa sosialisasi maupun konsul tasi dengan dewan guru. Beliau mengatakan bahwa pe milihan wakasek adalah hak preogratif kepsek,” ungkapnya di selasela aksi unjuk rasa guru di kampus SMAN 10, Jalan Cikutra, Kota Bandung, kemarin.
Dihubungi terpisah, Kepala SMAN 10 Isnaeni Zakiah mengatakan, tidak masalah dirinya dikatakan memimpin sekolah dengan otoriter dan arogan. Dia hanya ingin menegakan peraturan dan mengelola sekolah dengan baik. Perihal ada beberapa guru yang di anggapnya tidak siap dengan perubahan yang dia lakukan, dia mengaku tidak ingin ambil pusing.
Isnaeni juga mengatakan, selama ini, aktivitas kegiatan belajar mengajar pun tetap berjalan baik. Ketika disinggung soal rotasi kepsek, Isnaeni pun mengaku siap dipindahkan. Akan tetapi, dia menyayangkan mental guru di sekolah tersebut yang tidak bisa berubah men jadi lebih baik. “Intinya teman-teman guru tidak siap dengan perubahan yang saya lakukan. Saya masuk ke sekolah ini per 7 Januari 2013 dan sudah banyak perubahan yang dilakukan,” jelasnya.
Kepala Bidang PSMAK Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung Rita Hardyani mengaku sudah mengetahui masalah ter sebut dan sudah beberapa kali melakukan mediasi baik dengan pihak kepala sekolah maupun guru.
Akan tetapi, menurut Rita, kelihatannya tidak terjadi perubahan. Mengenai tuntutan para guru, dia mengatakan, pihaknya akan melakukan pemanggilan Kepsek SMAN 10.
Anne rufaidah
(ftr)