Kepala SMAN 10 Digugat Mundur

Selasa, 16 Juni 2015 - 09:06 WIB
Kepala SMAN 10 Digugat...
Kepala SMAN 10 Digugat Mundur
A A A
BANDUNG - Puluhan guru SMAN 10 Bandung menuntut Kepala SMAN 10 Isnaeni Zakiah pindah dari tempat mereka mengajar.

Pasalnya, Isnaeni dinilai telah bertindak melanggar beberapa aturan yang berkaitan dengan pe ngelolaan pendidikan dan juga bersikap tidak selayaknya pendidik. Perwakilan Dewan Pendidik SMAN 10 Dedi Hermawan mengung kapkan, kepala sekolahnya itu telah melakukan se-jumlah pelanggaran mulai dari tidak melaksanakan kewajiban mengajar, tidak pernah melakukan pertanggungjawaban pengelolaan sekolah kepada dewan guru dan komite, dinilai tidak mampu mengelola sekolah dengan baik, tidak menciptakan situasi kondusif di sekolah, dan mengintimidasi serta bertindak sewenang-wenang pada guru.

“Salah satu contohnya saat pemilihan wakil kepala sekolah. Beliau mengabaikan Per mendiknas Nomor 19/2007 soal pemilihan wakasek yang harus dilakukan melalui rapat dewan guru. Kenyataannya, beliau memilih secara langsung tanpa sosialisasi maupun konsul tasi dengan dewan guru. Beliau mengatakan bahwa pe milihan wakasek adalah hak preogratif kepsek,” ungkapnya di selasela aksi unjuk rasa guru di kampus SMAN 10, Jalan Cikutra, Kota Bandung, kemarin.

Dihubungi terpisah, Kepala SMAN 10 Isnaeni Zakiah mengatakan, tidak masalah dirinya dikatakan memimpin sekolah dengan otoriter dan arogan. Dia hanya ingin menegakan peraturan dan mengelola sekolah dengan baik. Perihal ada beberapa guru yang di anggapnya tidak siap dengan perubahan yang dia lakukan, dia mengaku tidak ingin ambil pusing.

Isnaeni juga mengatakan, selama ini, aktivitas kegiatan belajar mengajar pun tetap berjalan baik. Ketika disinggung soal rotasi kepsek, Isnaeni pun mengaku siap dipindahkan. Akan tetapi, dia menyayangkan mental guru di sekolah tersebut yang tidak bisa berubah men jadi lebih baik. “Intinya teman-teman guru tidak siap dengan perubahan yang saya lakukan. Saya masuk ke sekolah ini per 7 Januari 2013 dan sudah banyak perubahan yang dilakukan,” jelasnya.

Kepala Bidang PSMAK Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung Rita Hardyani mengaku sudah mengetahui masalah ter sebut dan sudah beberapa kali melakukan mediasi baik dengan pihak kepala sekolah maupun guru.

Akan tetapi, menurut Rita, kelihatannya tidak terjadi perubahan. Mengenai tuntutan para guru, dia mengatakan, pihaknya akan melakukan pemanggilan Kepsek SMAN 10.

Anne rufaidah
(ftr)
Berita Terkait
Ridwan Kamil, Gubernur...
Ridwan Kamil, Gubernur yang Inspiratif
Upaya Pelestarian Batik...
Upaya Pelestarian Batik Jawa Barat
Gubernur Jawa Barat...
Gubernur Jawa Barat Tandatangani Kerja Sama Banjir dan Longsor
PR Besar, Ribuan Kilometer...
PR Besar, Ribuan Kilometer Jalan di Jabar Minim Fasilitas Lalu Lintas
Gubernur Jabar Serahkan...
Gubernur Jabar Serahkan Bantuan kepada Mahasiswa Papua
Investasi di Jabar Tertinggi,...
Investasi di Jabar Tertinggi, Kang Emil Kalahkan Anies, Khofifah, dan Ganjar
Berita Terkini
Bripka Dedy Wiratama...
Bripka Dedy Wiratama yang Bekingi Kampung Narkoba Samarinda Dipecat
2 jam yang lalu
GBK Diprediksi Dipadati...
GBK Diprediksi Dipadati Puluhan Ribu Pengunjung Akhir Pekan Ini, Dishub Siapkan Rekayasa Lalin
2 jam yang lalu
Soal Aturan Baru Kemenkes,...
Soal Aturan Baru Kemenkes, Bupati Bondowoso Komitmen Lindungi Petani Tembakau
2 jam yang lalu
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
2 jam yang lalu
Lampung Kukuhkan Diri...
Lampung Kukuhkan Diri sebagai Sentra Semangka Nasional
2 jam yang lalu
PPP Banten Gelar Mukerwil...
PPP Banten Gelar Mukerwil V, Fokus Konsolidasi Hadapi Verifikasi Pemilu 2029
3 jam yang lalu
Infografis
10 Bendera Negara Paling...
10 Bendera Negara Paling Unik di Dunia, Ada yang Bergambar Naga
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved