Polisi Bekuk Komplotan Pembuat Ijazah & Buku Tabungan Palsu

Selasa, 16 Juni 2015 - 02:53 WIB
Polisi Bekuk Komplotan...
Polisi Bekuk Komplotan Pembuat Ijazah & Buku Tabungan Palsu
A A A
JAKARTA - Petugas Polsek Taman Sari membekuk empat pelaku terkait pembuatan ijazah serta dokumen palsu. Dua dari empat pelaku merupakan residivis yang pernah mendekam di sel terkait kasus tersebut.

Kapolsek Taman Sari AKBP Afrisal mengungkapkan, empat pelaku yang diringkus ialah, Kiong Su Tat alias Joni (62), Hasanudin (42), Heriyanto (52) dan Irwanto (45). Mereka diringkus karena terbukti melakukan jual beli dokumen palsu di dua usaha percetakan di Jalan Pramuka Raya, Jakarta Pusat.

"Keempat pelaku ini merupakan calo, pemesan, dan pemilik percetakan, mereka menerima jasa pemalsuan dokumen seperti ijazah SMA dan universitas, buku nikah, buku tabungan, Kartu Keluarga (KK), dan KTP (Kartu Tanda Penduduk)," ungkap Afrisal, Senin 15 Juni kemarin.

Menurut Afrisal, Joni dan Heriyanto merupakan residivis pemalsuan dokumen yang pernah divonis Pengadilan Negeri Kota Depok.
Afrisal menjelaskan, terungkapnya komplotan itu berawal dari tertangkapnya Joni yang diketahui sebagai calo jasa pembuatan dokumen palsu.

Melalu proses penyamaran, Joni dibekuk pada Jumat 12 Juni lalu di depan Rumah Makan Padang, Jalan Gajah Mada, Taman Sari, Jakarta Barat. "Joni kami tangkap berikut barang bukti ijazah palsu yang siap diberikan kepada si pemesan. Termasuk lima lembar legalisir ijazah dan stempel SMA Kartika," jelasnya.
(whb)
Berita Terkait
Apakah Ijazah Palsu...
Apakah Ijazah Palsu Bisa Dipakai untuk Melamar Kerja? Ini Penjelasan Hukum dan Sanksinya
Polda Jatim Bekuk Komplotan...
Polda Jatim Bekuk Komplotan Pembuat Ijazah Palsu, Ditawarkan ke Pencari Kerja
Begini Cara Membedakan...
Begini Cara Membedakan Ijazah Legal dengan yang Abal-Abal
Minimalisir Pemalsuan,...
Minimalisir Pemalsuan, Kemendikdasmen Terapkan Ijazah Elektronik Mulai Tahun Ini
Ngabalin: Kasus Ijazah...
Ngabalin: Kasus Ijazah Jokowi Proyek dengan Anggaran Sangat Besar
Apakah Ijazah Palsu...
Apakah Ijazah Palsu Bisa Dipidana? Begini Ancaman Hukumnya di Indonesia
Berita Terkini
Kasus Penipuan Hanania...
Kasus Penipuan Hanania Travel, Polda Metro Periksa 70 Saksi
2 jam yang lalu
Kuasa Hukum Roy Suryo...
Kuasa Hukum Roy Suryo Beberkan Konstruksi Laporan Terhadap Lechumanan dan Rismon
2 jam yang lalu
Kader PPP Segera Laporkan...
Kader PPP Segera Laporkan Taj Yasin, Agus Suparmanto, dan Thobahul Aftoni ke Polda Metro
2 jam yang lalu
PTUN Serang Tutup Gugatan...
PTUN Serang Tutup Gugatan Yayasan Syarif Hidayatullah, Pengacara: Kepemilikan UIN Jakarta Kian Tegas
4 jam yang lalu
SDN di NTT Dibongkar...
SDN di NTT Dibongkar untuk KDMP, Andreas PDIP: Jangan Korbankan Program Lainnya
5 jam yang lalu
Program Perempuan Berdaya...
Program Perempuan Berdaya Sandiaga Uno, Peserta Raup Pesanan Jutaan Rupiah
5 jam yang lalu
Infografis
12 Terlapor dalam Kasus...
12 Terlapor dalam Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved