Polisi Bekuk Komplotan Pembuat Ijazah & Buku Tabungan Palsu

Selasa, 16 Juni 2015 - 02:53 WIB
Polisi Bekuk Komplotan...
Polisi Bekuk Komplotan Pembuat Ijazah & Buku Tabungan Palsu
A A A
JAKARTA - Petugas Polsek Taman Sari membekuk empat pelaku terkait pembuatan ijazah serta dokumen palsu. Dua dari empat pelaku merupakan residivis yang pernah mendekam di sel terkait kasus tersebut.

Kapolsek Taman Sari AKBP Afrisal mengungkapkan, empat pelaku yang diringkus ialah, Kiong Su Tat alias Joni (62), Hasanudin (42), Heriyanto (52) dan Irwanto (45). Mereka diringkus karena terbukti melakukan jual beli dokumen palsu di dua usaha percetakan di Jalan Pramuka Raya, Jakarta Pusat.

"Keempat pelaku ini merupakan calo, pemesan, dan pemilik percetakan, mereka menerima jasa pemalsuan dokumen seperti ijazah SMA dan universitas, buku nikah, buku tabungan, Kartu Keluarga (KK), dan KTP (Kartu Tanda Penduduk)," ungkap Afrisal, Senin 15 Juni kemarin.

Menurut Afrisal, Joni dan Heriyanto merupakan residivis pemalsuan dokumen yang pernah divonis Pengadilan Negeri Kota Depok.
Afrisal menjelaskan, terungkapnya komplotan itu berawal dari tertangkapnya Joni yang diketahui sebagai calo jasa pembuatan dokumen palsu.

Melalu proses penyamaran, Joni dibekuk pada Jumat 12 Juni lalu di depan Rumah Makan Padang, Jalan Gajah Mada, Taman Sari, Jakarta Barat. "Joni kami tangkap berikut barang bukti ijazah palsu yang siap diberikan kepada si pemesan. Termasuk lima lembar legalisir ijazah dan stempel SMA Kartika," jelasnya.
(whb)
Berita Terkait
Apakah Ijazah Palsu...
Apakah Ijazah Palsu Bisa Dipakai untuk Melamar Kerja? Ini Penjelasan Hukum dan Sanksinya
Polda Jatim Bekuk Komplotan...
Polda Jatim Bekuk Komplotan Pembuat Ijazah Palsu, Ditawarkan ke Pencari Kerja
Begini Cara Membedakan...
Begini Cara Membedakan Ijazah Legal dengan yang Abal-Abal
Minimalisir Pemalsuan,...
Minimalisir Pemalsuan, Kemendikdasmen Terapkan Ijazah Elektronik Mulai Tahun Ini
Ngabalin: Kasus Ijazah...
Ngabalin: Kasus Ijazah Jokowi Proyek dengan Anggaran Sangat Besar
Apakah Ijazah Palsu...
Apakah Ijazah Palsu Bisa Dipidana? Begini Ancaman Hukumnya di Indonesia
Berita Terkini
18 DPC Beri Dukungan,...
18 DPC Beri Dukungan, Nurdiansyah Alasta Siap Pimpin Demokrat Aceh
3 jam yang lalu
Tingginya Antusiasme...
Tingginya Antusiasme Peserta saat Ikuti Perlombaan Antar Madrasah Diniyah yang Digelar MNC Lido dan MNC Peduli
4 jam yang lalu
Pengadilan Agama Jaksel...
Pengadilan Agama Jaksel Gandeng Pemkot, Siapkan Isbat Nikah Terpadu bagi Warga
4 jam yang lalu
Menyemarakkan Tahun...
Menyemarakkan Tahun Baru Islam, MNC Lido dan MNC Peduli Gelar Lomba Kaligrafi hingga Cerdas Cermat
5 jam yang lalu
Dilaporkan ke Kemenhaj...
Dilaporkan ke Kemenhaj Sulsel, JFT Siap Memberikan Keterangan dan Langkah Hukum
5 jam yang lalu
Produk Olahan Singkong...
Produk Olahan Singkong Sleman Terus Dikembangkan
7 jam yang lalu
Infografis
6 Kendaraan Polisi yang...
6 Kendaraan Polisi yang Biasa Diterjunkan dalam Aksi Demo
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved