Dijadikan Jaminan Utang, Hendra Dibunuh saat Berusaha Kabur
Minggu, 14 Juni 2015 - 16:30 WIB
Dijadikan Jaminan Utang, Hendra Dibunuh saat Berusaha Kabur
A
A
A
BANGKALAN - Malang nasib Hendra (30), warga asal Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Pasalnya, pria ini menjadi korban pembunuhan di Desa Kampao, Kecamatan Blega, Bangkalan, Madura, Jatim, Minggu (14/6/2015).
Korban dibunuh Irfan Rahel (37), warga Desa Kampao, Blega. Kini, pelaku sudah diamankan petugas. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan senjata tajam (sajam) berupa clurit untuk dijadikan barang bukti.
Kasus pembunuhan sendiri berawal ketika kakak korban, Adi meminjam uang pada pelaku sebesar Rp 700 juta enam bulan lalu, untuk modal usaha besi tua di Jakarta. Kemudian Adi menjadikan adiknya sebagai jaminan kepada pelaku.
Selanjutnya pelaku membawa korban ke rumahnya di Madura. Rupanya korban merasa bosan disandera pelaku selama enam bulan. Disamping itu, saat ini menjelang bulan Ramadan. Sehingga korban mencoba kabur dari cengkraman pelaku.
Ternyata aksi korban diketahui pelaku yang langsung membacok korban hingga ususnya terburai dan tewas. Jenazah dibawa ke rumah sakit umum daerah (RSUD) Syarifah Ambami Rato Ebu (Syamrabu) untuk diautopsi.
"Modusnya kakak korban, Adi mempunyai hutang Rp 700 juta pada pelaku. Korban dijadikan jaminan dan sudah berjalan 6 bulan jadi sandera pelaku," terang Kapolsek Blega AKP Hartanta.
Menurut Hartanta, kakak korban hutang uang pada pelaku untuk bisnis besi tua. Saat ini tersangka sudah diamankan di Polsek untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Tersangka akan dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. Adapun ancaman hukumannya 15 tahun penjara," pungkasnya.
Korban dibunuh Irfan Rahel (37), warga Desa Kampao, Blega. Kini, pelaku sudah diamankan petugas. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan senjata tajam (sajam) berupa clurit untuk dijadikan barang bukti.
Kasus pembunuhan sendiri berawal ketika kakak korban, Adi meminjam uang pada pelaku sebesar Rp 700 juta enam bulan lalu, untuk modal usaha besi tua di Jakarta. Kemudian Adi menjadikan adiknya sebagai jaminan kepada pelaku.
Selanjutnya pelaku membawa korban ke rumahnya di Madura. Rupanya korban merasa bosan disandera pelaku selama enam bulan. Disamping itu, saat ini menjelang bulan Ramadan. Sehingga korban mencoba kabur dari cengkraman pelaku.
Ternyata aksi korban diketahui pelaku yang langsung membacok korban hingga ususnya terburai dan tewas. Jenazah dibawa ke rumah sakit umum daerah (RSUD) Syarifah Ambami Rato Ebu (Syamrabu) untuk diautopsi.
"Modusnya kakak korban, Adi mempunyai hutang Rp 700 juta pada pelaku. Korban dijadikan jaminan dan sudah berjalan 6 bulan jadi sandera pelaku," terang Kapolsek Blega AKP Hartanta.
Menurut Hartanta, kakak korban hutang uang pada pelaku untuk bisnis besi tua. Saat ini tersangka sudah diamankan di Polsek untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Tersangka akan dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. Adapun ancaman hukumannya 15 tahun penjara," pungkasnya.
(nag)