Diserang OTK, Munas II Peradi Urung Dibuka

Jum'at, 12 Juni 2015 - 23:45 WIB
Diserang OTK, Munas...
Diserang OTK, Munas II Peradi Urung Dibuka
A A A
PEKANBARU - Musyawarah Nasional (Munas) Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) II versi Otto Hasibuan yang dijadwalkan dibuka pukul 19.00 WIB, terpaksa molor setelah mendapat intimidasi dari sekelompok orang tak dikenal (OTK).

Hingga pukul 23.35 WIB, acara belum juga dibuka. Ratusan peserta dari 67 DPD Peradi tampak terus menunggu acara dibuka sembari menikmati hiburan organ tunggal yang disediakan panitia.

Wakil Sekretaris Panitia Pelaksana Rivai Kusmanegara mengatakan, sejak pagi lokasi pelaksanaan munas di Labersa Grand Hotel, Jalan Labersa, Pekanbaru, sudah didatangi sekelompok OTK yang ingin pelaksanaan munas dibubarkan.

"Acara belum bisa dibuka karena kami mendapatkan intimidasi dari orang yang tidak kami kenal. Tadi mereka sempat merusak fasilitas hotel dan memaksa masuk lokasi munas," ujar Rivai, kepada wartawan di lokasi munas, Jumat (12/6/2015).

Ketua Pusat Bantuan Hukum DPN PERADI ini mengaku, panitia tidak bisa berbuat banyak karena kegiatan ini tidak mendapat bantuan pengaman dari kepolisian. Pengamanan hanya dilakukan dari pihak panitia, dibantu petugas keamanan hotel.

"Polisi tarik semua anggotanya, jadi kegiatan munas berlangsung tanpa pengamanan kepolisian. Tapi kami tidak akan mundur, karena hak kami berdemokrasi," terangnya.

Kendati tidak mendapat pengamanan dari kepolisian, dia memastikan pelaksaan munas yang akan berlangsung hingga Sabtu 13 Juni 2015 tetap dilanjutkan sesuai agenda. Alasannya, pelaksanaan munas tidak harus mendapat izin dari Polri.

"Hal itu mengacu pada peraturan Kapolri No 02/XII/1995 tentang Perizinan Kegiatan Masyarakat. Kami sudah menyampaikan pemberitahuan kegiatan sejak lama dan kepolisian sudah menjanjikan adanya pengamanan," jelasnya.

Bahkan, rekomendasi dari Polres Kampar dan Polres Pekanbaru sudah diterima panitia sejak Mei lalu. "Tapi tiba-tiba ada pencabutan rekomendasi dari Polri yang kami terima 10 Juni lalu. Alasannya dualisme kepengurusan Peradi," ucapnya.

Dia menjelaskan, munas ini merupakan munas lanjutan yang salah satu agendanya memilih Ketua Umum Peradi 2015-2020. Diketahui, munas di Makassar akhir Maret deadlock, karena terjadi ricuh.

Ketum DPN Peradi Otto Hasibuan waktu itu terpaksa menunda pelaksanaan munas. Tapi, salah satu kandidat ketua umum Juniver Girsang melaksanakan munas kembali dan terpilih secara aklamasi sebagai Ketum DPN PERADI periode 2015-2020.
(dam)
Berita Terkait
Pererat Konsolidasi,...
Pererat Konsolidasi, KAI Kumpulkan Advokat Lintas Organisasi
Pelatihan Hukum Berlanjutan...
Pelatihan Hukum Berlanjutan dan Peningkatan Kompetensi Advokat
Eks Komisioner Kompolnas...
Eks Komisioner Kompolnas Didukung Jadi Ketua Komisi Pengawas AAI
Di Tengah Agenda Rakernas,...
Di Tengah Agenda Rakernas, Ratusan Advokat KAI Gelar Gala Dinner
Koalisi Advokat Serahkan...
Koalisi Advokat Serahkan Draft RUU Advokat kepada Pemerintah
Tingkatkan Kualitas...
Tingkatkan Kualitas Advokat, PPKHI Gelar Ujian Profesi Secara Gratis
Berita Terkini
MNC Peduli dan Yayasan...
MNC Peduli dan Yayasan Jalinan Kasih Sudah Operasi Lebih dari 5.000 Pasien Bibir Sumbing Sejak 2004
2 jam yang lalu
Gelar Operasi Sumbing...
Gelar Operasi Sumbing Gratis, MNC Peduli dan Smiletrain Indonesia Gandeng RS Azra Bogor
2 jam yang lalu
Energy Executive Award...
Energy Executive Award 2026 Tegaskan Pentingnya Kepemimpinan Wujudkan Ketahanan Energi
2 jam yang lalu
Pembangunan Jalan Tol...
Pembangunan Jalan Tol Akses Pelabuhan Patimban Capai 68%
3 jam yang lalu
Pemberdayaan Masyarakat...
Pemberdayaan Masyarakat Unusa, Tingkatkan Kesadaran tentang Penyakit Kulit
4 jam yang lalu
Bea Cukai Bali Nusra...
Bea Cukai Bali Nusra Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih dari Rp11,2 Miliar
5 jam yang lalu
Infografis
Resmi Dibuka, Ini Formasi...
Resmi Dibuka, Ini Formasi Sekolah Kedinasan 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved