Pemilik 22 Paket Sabu di Lapas Pamekasan Belum Terungkap

Kamis, 11 Juni 2015 - 15:11 WIB
Pemilik 22 Paket Sabu di Lapas Pamekasan Belum Terungkap
Pemilik 22 Paket Sabu di Lapas Pamekasan Belum Terungkap
A A A
PAMEKASAN - Penyidik Sat Narkoba Polres Pamekasan, Madura, Jawa Timur kesulitan mengungkap pemilik 22 paket sabu berbungkus kulit kacang yang ditemukan dalam Lapas Narkotika Pamekasan.

Pasalnya,10 narapidana yang diciduk oleh polisi karena diduga pesta sabu di dalam Lapas itu memilih bungkam saat diinterogasi polisi, terkait kepemilikan 22 paket sabu yang diselundupkan ke dalam Lapas tersebut.

"Untuk kita mencari siapa pemiliknya (22 paket sabu.Red) kesulitan, mereka sama-sama bungkam," terang Kasubag Humas Polres Pamekasan, IPTU Ruslan Hidayat, kepada wartawan, Kamis (11/6/2015).

Dikatakan, polisi juga kesulitan mengungkap siapa yang menyelundupkan sabu ke dalam Lapas, apakah keluarga tersangka atau ada sipir yang terlibat. "Mekanisme masuk Lapas juga berliku-liku, melalui penjaga, melalui petugas piket, baru bisa tembus," katanya.

Kendati demikian lanjut Ruslan, polisi sudah mengantongi satu nama yang diduga sebagai pemilik 22 paket sabu tersebut. Namun penyidik masih merahasiakan nama napi yang dicurigai sebagai pemilik sabu.

Seperti diberitakan, Polres Pamekasan meringkus 10 narapidana dari Lapas Narkotika masing-masing Junaidi, Tony, Ismail, Hartono, Tutuk, Alan, Muhlisin, Abdul Lukman, Sahad dan Fathor.

Mereka ditangkap karena diduga pesta sabu di Lapas dengan barang bukti 22 paket sabu berbungkus kulit kacang, alat hisap dan korek api serta satu unit handphone dan 6 simcard.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.7244 seconds (0.1#10.140)
pixels