Kejati DKI Diminta Selidiki Pengadaan Palka di Dinas Kebersihan

Rabu, 10 Juni 2015 - 16:09 WIB
Kejati DKI Diminta Selidiki...
Kejati DKI Diminta Selidiki Pengadaan Palka di Dinas Kebersihan
A A A
JAKARTA - Gerakan Manifestasi Rakyat (Gemitra) menemukan adanya dugaan penggelembungan dana di Dinas Kebersihan Provinsi DKI Jakarta. Kasus dugaan mark-up ini diduga menyeret sejumlah pejabat di lingkungan dinas yang dikepalai oleh Saptastri Ediningtyas itu.

Direktur Gemitra Sabam Manise mengatakan, proyek pengadaan Palka tahun anggaran 2014 tengah diselidiki oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Proyek senilai Rp11 miliar ini terdiri dari pembersih danau, situ, dan waduk.

"Kami sangat mengapresiasi Kejati DKI untuk bisa mengungkap kasus mark-up proyek di Dinas Kebersihan ini. Sudah lama Kejaksaan tak berani menyentuh kasus korupsi di unit itu," kata Sabam di Jakarta, Rabu (10/6/2015).

Untuk proyek Palka, Sabam mengatakan, diduga ada mark-up hingga 500%. Pengadaan Palka dengan merk Xin Yi sebanyak 18 unit dengan harga hanya Rp80 juta namun dalam kontrak seharga Rp444 juta per unit.

"Untuk proyek Palka (pembersih danau, situ dan waduk) saja kami telusuri ada mark-up hingga 500%. Ini mega korupsi yang sangat luar biasa," katanya.

Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta Saptastri Ediningtyas ketika dikonfirmasi atas kasus ini belum dapat dihubungi. Nomor ponsel sang kepala dinas tidak aktif.
(whb)
Copyright © 2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5689 seconds (0.1#10.24)